Rabu, 31 Maret 2021

DPRD Purwakarta Dukung Pemda Tertibkan 'BMD' Sesuai Peraturan

Purwakarta - DPRD Purwakarta dukung rencana pemda (pemerintah daerah) yang akan menertibkan BMD (Barang Milik Daerah), sebagaimana diatur dalam Kemendagri No. 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan Perbup (Peraturan Bupati Purwakarta).

"Perda yang mengatur hal ini, memang belum ada," ujar Hilman N, Kabid Aset pada BKAD.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno, SE, Rabu (31/3/21).

Selain Warseno (Fraksi PDIP), hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi I Dedi Juhari (Fraksi PKS), Kadishub Iwan Suroso, Kabid Aset pada BKAD Hilman N dan tiga orang Kasi Lidik Deddy dan rekan-rekannya, yang mewakili Kasatpol PP Aulia.

Warseno menegaskan, BKAD dan pihak terkait lainnya harus satu visi dalam  menertibkan barang milik daerah, sehingga hal ini mudah diatasi.

"Kalau semua OPD memiliki pandangan dan komitmen yang sama, pasti aset pemda yang berceceran di mana-mana, dapat diselamatkan," ujar Warseno.

Dimintai pendapatnya, Hilman N menuturkan, secara normatif penggunaan barang milik daerah, terutama kendaraan roda 4, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

"Kalau ada indikasi lembaga maupun individu, yang sekiranya menggunakan kendaraan roda 4, tapi tidak menunjang tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, kita mohon disampaikan kepada kita," ujarnya. "Untuk menertibkan barang milik daerah ini memang diperlukan komitmen semua OPD," imbuh Hilman.

Ia menambahkan, untuk penertiban barang milik daerah, harus dibentuk Tim Gabungan, terdiri dari Inspektorat, BKAD, Satpol PP, Dishub dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Iwan Suroso menerangkan, bila pada sebuah dinas ada pejabat  eselon 4 yang punya kendaraan dinas, sedangkan ada eselon 3 yang tidak punya kendaraan dinas, tentu akan menjadi preseden.

"Oleh karena itu, penertiban dan penyelesaiannya, sebaiknya diputuskan secara komprehensif," ungkapnya, seraya menyampaikan,  sebenarnya banyak kendaraan plat nomor merah, yang diubah menjadi plat hitam.

Warseno menduga, kemungkinan itu dilakukan orang kuat di Purwakarta, yang sebenarnya malu mengendarai kendaraan berplat merah.

Dalam kesempatan itu, Hilman menegaskan, pihaknya yakin secara perlahan pengelolaan kendaraan dinas di Purwakarta semakin baik.

"Memang hal itu butuh will semua pucuk pimpinan untuk membenahi masalah ini," ujarnya. (HUMAS DPRD).

Bupati Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripurna DPRD

 




Purwakarta -  Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rapat paripurna DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM, Rabu (31/3/21).

Ahmad Sanusi menuturkan, sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan PP No. 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ harus disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD, satu kali dalam satu tahun.

“Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Penyampaian LKPJ Bupati ini, terang Ahmad Sanusi, untuk memenuhi kewajiban konstitusional Bupati selaku Kepala Daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur alam Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 207 ayat 20 Huruf B UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, ketentuan mengenai ruang lingkup, materi dan mekaniske pembahasan lKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran, diatur dalam PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam Pasal 15 PP itu juga, kata Ahmad Sanusi, ruang lingkup LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Sementara, terang Ahmad Sanusi, Pasal 20 ayat 1 mengatur tentang muatan materi, yakni paling lambat 30 (tiga puluh) hari, setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan; capaian kinerja program dan kegiatan dan/atau peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Sedangkan berdasarkan Pasal 20 ayat (2), lanjut Ahmad Sanusi, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan; penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.

Rapat paripurna itu dianggap memenuhi quorum, karena dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Aming, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, Warseno SE, unsur Forkopimda, Sekda, para pejabat eselon II dan III, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan para pejabat di lingkungan Setwan. Rapat paripurna ini juga diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Purwakarta secara virtual.

Pada akhir rapat, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berkenan hadir dalam rapat paripurna ini, maupun yang mengikuti melalui zoom meeting. Tak lupa ia sampaikan terima kasih pula kepada kepada Diskominfo dan Sekretariat Dewan, sehingga rapat paripurna dapat terselenggara dengan lancar. (Humas DPRD)

 

Kamis, 25 Maret 2021

Bimtek Atau Workshop Sebagai Pendalaman Tugas DPRD

Purwakarta - Sesuai PP No. 16 Tahun 2010, Bimtek ( Bimbingan Teknis ) atau Workshop wajib diikuti anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena hal itu merupakan orientasi pendalaman tugas bagi anggota dewan. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, ketika membuka acara tersebut, yang  diselenggarakan di Hotel Aston Pasteur, Bandung, mulai tanggal 24 sampai dengan tanggal 27 Maret 2021. Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara DPRD Purwakarta dan LPM Universitas Pasundan Bandung. 

Puji mewakili Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM, yang terlebih dulu menghadiri acara Musrenbang RKPD Tahun 2022, bersama Bupati Anne Ratna Mustika di Purwakarta.

Menurut politisi Gerindra ini, anggota DPRD itu berasal dari basic yang berbeda-beda. Selain murni sebagai politikus, tetapi ada juga yang berasal dari aktivis, maupun pengusaha.

"Jadi, wajib bagi anggota dewan, untuk mengikuti kegiatan yang bermanfaat ini. Pasalnya, acara ini mampu meningkatkan mainset atau SDM anggota dewan, sehingga makin paripurna dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan," tutur Sri Puji Utami.

Dalam menggagas kegiatan ini, DPRD Purwakarta harus menggandeng lembaga yang berkompeten, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 57 Tahun 2011, tertanggal 23 November.

Selanjutnya, kata Puji, dijabarkan melalui Surat Edaran Mendagri No. 160/197/SJ tanggal 23 Mei 2012 dan Surat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan No.895.3/7330/Diklat tanggal 27 November Tahun 2012 tentang  petunjuk teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 

"Artinya EO (event organizer) atau lembaga yang diajak bekerja sama sebagai penyelenggara, lembaganya harus terlebih dulu mengantongi SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Depdagri," tegasnya,

Puji menambahkan, tema yang ditentukan terkait pendalaman tentang UU atau peraturan baru, atau bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan anggota dewan pada saat itu.

Adapun tema kali ini adalah "Penerapan Perpres No. 33 Tahun 2020 Terhadap Biaya Perjalanan Dinas Dikaitkan Dengan Hak Administrasi dan Keuangan Dalam Menunjang Fungsi DPRD Kabupaten Purwakarta"

"Tema ini diambil, sehubungan berubahnya Harga Satuan sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 33 Tahun 2020," ungkapnya. 

Bertindak sebagai narasumber, salah seorang pejabat Kemendagri, Riris Prasetyo, M.Kom, sedangkan sebagai peserta Bimtek adalah pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, serta para pejabat di lingkungan Setwan. 

"Besok narasumbernya DR.Refly Harun, SH, MH, LL.M,  seorang ahli Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia," ujar Sri Puji Utami. "Hal ini pasti ditunggu-tunggu oleh para anggota dewan," tegas Puji. (Humas DPRD)

Rabu, 24 Maret 2021

Safari Politik PKS, Ingin Tingkatkan Sinergitas

Purwakarta - Menyambut datangnya bulan suci ramadhan, DPD PKS Kabupaten Purwakarta akan melakukan safari politik ke seluruh parpol (partai politik) di Purwakarta.

Pertama yang dikunjungi Ketua DPD PKS Purwakarta Ir. H.Moh.Arief Kurniawan, MM dan jajarannya adalah partai Nasdem, yang beralamat di Kawasan Situ Buleud, Selasa (23/3/21).

Kedatangan PKS mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari Ketua DPD Nasdem Purwakarta, Luthfi Bamala, AMD dan segenap jajarannya.

Tampak turut menyambut Sekretaris DPD Nasdem Conrad Surawijaya dan Wakil Ketua DPD Nasdem Devi Mutiara Sari. Keduanya juga sebagai anggota DPRD Purwakarta.
Sesungguhnya, kata Arief Kurniawan, kunjungan silaturahmi ke sejumlah parpol sudah lama direncanakan, tepatnya sejak terbentuknya kepengurusan DPD PKS Purwakarta  yang baru masa bakti 2020-2025, yang telah terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) V PKS Purwakarta, akhir Desember tahun lalu.

"Tidak ada agenda politik khusus yang dibahas," kata Arief Kurniawan yang juga anggota DPRD Purwakarta ini.

Ia menerangkan, memang karakter politik kita secara demokrasi diajarkan untuk berkompetisi. Namun setelah berkompetisi, lanjutnya, menjalin sinergitas antar parpol adalah suatu keharusan.
"Kita harus saling berkomunikasi dan bersinergi untuk menuju titik perbaikan dan perubahan, termasuk bagaimana membangun parlemen yang lebih baik demi kepentingan masyarakat," ungkap anggota Komisi IV ini.

Arief Kurniawan menegaskan, kedua partai tidak membahas sama sekali agenda politik 2024.

"Kalau kita bersinergi dan saling cocok, ke depan apapun bisa terjadi," ujarnya. (HUMAS DPRD)

Jumat, 12 Maret 2021

Perempuan Bangsa Lakukan ‘Trauma Healing’, Bagi Korban Bencana Pergeseran Tanah

Purwakarta – Sebagaimana diketahui bersama, awal Februari tahun 2021 lalu terjadi bencana pergeseran tanah di RT 14 dan 15 RW 06 Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, dampak dari intensitas hujan yang terlalu tinggi. Akibatnya, puluhan rumah hancur, sebagian lagi rusak berat dan rusak ringan.

Akibat kejadian mengenaskan itu, ratusan kepala rumah tangga terpaksa mengungsi ke tempat yang disediakan pemerintah desa setempat. Bahkan, sebagian mengalami depresi, lantaran masih tak percaya atas apa yang terjadi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa yang menyedot perhatian pemerintah darah dan banyak elemen masyarakat itu, juga mengundang keprihatinan mendalam dari jajaran Pengurus DPP Perempuan Bangsa, DPW Jawa Barat, dan DPC Kabupaten Purwakarta.

“Kami melakukan ‘trauma healing’ terhadap sejumlah korban bencana pergeseran tanah tersebut,” jelas Ketua DPC Perempuan Bangsa Purwakarta, Hj. Neng Supartini, melalui selulernya, Jumat (12/3/21).

Ia menerangkan, jajaran pengurus Perempuan Bangsa yang hadir di antaranya Ketua Dewan Pembina Rustini Muhaimin Iskandar,  Sekretaris DPP Ifa, Bendahara Evi Fatimah, Ketua DPW Hj. Yuningsih, dan segenap jajaran lainnya.

Tujuan ‘trauma healing’ ini, kata Neng Supartini, dimaksudkan agar masyarakat setempat, khususnya para korban,  tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa menyedihkan itu.

“Kami berusaha memberikan penghiburan, supaya mereka dapat segera melupakan kejadian itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Purwakarta ini, seraya berharap pemda segera melakukan relokasi terhadap para korban.

Ia menerangkan, DPP Perempuan Bangsa juga memberikan bantuan sembako, obat-obatan  dan kebutuhan lainnya, yang diperlukan para korban, terutama yang sampai saat ini tinggal di pengungsian.

“Bantuan ini memang tak seberapa, tapi mudah-mudahan dapat meringankan beban para korban,” tukasnya.

Ditanya tentang Perempuan Bangsa, Neng Supartini menerangkan, Perempuan Bangsa adalah organisasi sayap PKB, yang berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan.

“Perempuan Bangsa bertekad untuk mengaktivasi organisasi sebagai kaderisasi  perempuan di lingkungan PKB, menguatkan peran dan fungsi perempuan secara efektif dan efisien,” ujarnya. (Humas DPRD).

Kamis, 11 Maret 2021

Pedagang Pasar Rebo Usul Diadakan Operasi Pasar Berkesinambungan


Purwakarta - Lazimnya, masyarakat yang ingin diadakan operasi pasar untuk mendapatkan harga murah. Namun, ini justru diusulkan oleh Abdullah, seorang
pedagang di Pasar Rebo.

Ia mengharapkan, jelang bulan ramadhan ini,  Dedi Juhari bisa mengusahakan operasi pasar, secara berkesinambungan.

Ia melontarkan aspirasi itu, dalam kegiatan reses terakhir Ketua Fraksi PKS, yang dilaksanakan di kediaman Ustadz Abdulllah Amir Bajry, Gg. Cenderawasih, RT 08/10, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta.

Peserta kegiatan itu antara lain, Ketua DPC PKS Kecamatan Purwakarta Agus Riyadi dan jajarannya, Ketua RT setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan.

"Anda kan pedagang, apa tidak rugi nantinya dengan adanya operasi pasar?" Tanya Dedi Juhari heran, mendengar usulan Abdullah.

"Tidak! Malah saya senang dengan adanya operasi pasar yang bisa memberikan harga murah, sehingga sangat menolong masyarakat," ujar pria ini.
Menurutnya, operasi pasar setidaknya bisa diadakan seminggu sekali, dengan jenis barang kebutuhan yang berbeda.

"Misalnya, minggu ini Pak Dedi bisa menggandeng Hiswana Migas untuk menjual gas melon murah. Minggu berikutnya, menggandeng distributor, untuk menjual paket sembako murah," urainya.

Bila hal ini bisa dilakukan secara berkesinambungan, kata Abdullah, masyarakat pasti terbantu.

Abdullah juga mengusulkan, agar Dedi Juhari, bisa membantu masjid-masjid di Purwakarta, yang tidak ber-IMB. Pasalnya, ada kejadian di Jakarta, sebuah masjid dibongkar, lantaran tidak memiliki IMB.

"Kejadian mengenaskan ini, bisa saja akan terjadi di Purwakarta," ungkapnya. 

Yang menarik lainnya dari usulan lelaki cerdas ini, Abdullah mengharapkan, Dedi membantu mensosialisasikan bahwa masjid selain sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sosial.

"Artinya, masjid bisa difungsikan sebagai Baitul Mal, " urainya.
Baitul Mal, bisa diartikan sebagai lembaga yang menghimpun harta umat. Bila dikelola seperti Koperasi Syariah, bisa membantu masyarakat kecil, supaya tidak terpedaya oleh bank 'emok', yang sering dikeluhkan masyarakat.

Aspirasi-aspirasi super dan brilian itu terjadi tak terduga. Pasalnya, sebelumnya dari semua tamu undangan,  tak ada seorangpun yang menyampaikan aspirasinya.

Dedi antusias memerintahkan panitia, agar mencatat semua aspirasi Abdullah. Tujuannya, supaya sesampai di gedung dewan,  tidak lupa untuk mengkajinya bersama anggota dewan lainnya. (HUMAS DPRD)

Rabu, 10 Maret 2021

Ketua DPRD Purwakarta Akan Bantu Upayakan Relokasi Korban

Purwakarta - Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM berjanji akan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar para korban pergeseran tanah di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, dapat secepatnya direlokasi.

Ahmad Sanusi, mengaku prihatin atas musibah yang terjadi di wilayah tersebut, yang menyebabkan mereka harus tinggal di pengungsian.

"Bagaimanapun mereka harus secepatnya mendapat pertolongan, sehingga bisa tinggal di rumah yang nyaman kembali," ujar Amor, demikian panggilan akrabnya.

Atas dasar keprihatinan yang mendalam itulah, Ahmad Sanusi bersama Ketua AMPG, Rahman Abdurrahman, S.Pd, yang juga anggota Fraksi Golkar, didampingi sejumlah petinggi Partai Golkar lainnya, menunjukkan rasa empatinya  dengan mengunjungi para korban di pengungsian, Rabu (10/3/21).

Tampak pula dalam rombongan di antaranya, Camat Tegalwaru Beny Primiadi, beserta sejumlah perangkat kecamatan dan desa setempat.

Amor dan rekan-rekannya memberikan bantuan sembako pada para korban, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Supriyadi.

"Bantuan ini memang tidak seberapa, tapi semoga dapat meringankan beban para korban," ujar Amor.

Ditanya tentang tanah yang rencananya dipakai untuk merelokasi para korban, Amor menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah ada, tinggal menunggu bantuan anggaran dari pemerintah daerah.

"Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati, agar harapan masyarakat bisa cepat terwujud," ujar Ahmad Sanusi.

Sebagaimana diketahui, curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, mengakibatkan bencana alam di sejumlah wilayah Purwakarta. 

Selain menimbulkan tanah longsor di Kecamatan Bojong, Wanayasa dan Campaka, genangan air di wilayah kota, juga menimbulkan terjadinya pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Sanusi mengingatkan masyarakat, tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah, karena pandemi ini masih ada.

"Semoga pandemi covid-19 segera sirna dari bumi Indonesia umumnya dan Purwakarta khususnya," harap anggota legislatif dari Dapil II ini. (HUMAS DPRD).

Jalan Mirip Kubangan Kerbau, Hambat Aktivitas Warga Kampung Baru




Purwakarta – Jalan di daerah Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, khususnya yang terletak di sepanjang pinggir jalan kereta, dari Jl Lodaya menuju Dipo (Gudang Gerbong Kereta), mirip kubangan kerbau bila musim hujan. Alhasil, itu sangat mengganggu aktivitas warga setempat.

Kondisi jalan yang rusak parah itu, dikeluhkan warga setempat kepada Dedi Juhari, saat melakukan kegiatan reses di wilayah tersebut, tepatnya di kediaman ustadz Mamduh, Rabu (10/3/21).

Warga berharap, Dedi Juhari dapat membantu mencarikan solusi. Pasalnya, hal itu sudah disampaikan kepada Lurah Nagri Tengah, katanya jalan tersebut, milik PT KAI. Sedangkan, ketika diklarifikasi ke PT KAI, katanya sudah menjadi jalan umum dan bukan lagi menjadi tanggung jawab perusahaan kereta itu.

“Jadi mana yang benar?” ujar istri RT tersebut.

Bertindak sebagai pembuka dan pemandu tanya-jawab antara konstituen dan Dedi Juhari, adalah Agus Riyadi.

Dalam acara itu, Dedi Juhari menggandeng Makmur, Kabid UKM dari Dinas Koperasi, UMKM dan Indag.

"Pak Makmur sengaja saya undang, berkaitan tema reses kali ini adalah pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19," terang Dedi. "Silahkan nanti bertanya kepada beliau terkait pemulihan ekonomi dimasa pandemi," imbuhnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPC PKS DPD Kecamatan Purwakarta Agus Riyadi dan jajaran, pengurus DPRa Kelurahan Nagri Tengah, Ketua RW, sejumlah Ketua RT, para ulama dan tokoh masyarakat setempat, maupun sejumlah undangan dari luar Kampung Baru. Sementara, Tim Monitoring dari Setwan adalah Kasubag Humas Hj. Rd Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si.


Pada kesempatan itu Makmur menerangkan, bahwa legislatif dan eksekutif memang selalu bermitra dalam setiap kegiatan. Menurutnya, anggaran  seluruh dinas kebanyakan dialihkan atau direfocusing untuk pemulihan ekonomi.

Diterangkan Makmur, berkaitan dengan upaya pemulihan pandemic, belum lama ini dinasnya memberikan bantuan 60 gerobag kepada pedagang di 17 kecamatan.

Sementara, bantuan UMKM dari pemerintah pusat sebesar Rp. 2,4 juta juga diberikan kepada para pedagang.

"Kalau ada yang belum mendapatkan bantuan tersebut, jangan khawatir, rencananya program tersebut akan dibuka kembali," ujarnya.

Namun, kata Makmur, peraturan lebih diperketat, karena disinyalir ada yang mendapat bantuan, walau tak punya usaha. Ada juga mendapat bantuan, padahal tidak diusulkan oleh Dinas Koperasi.

"Ternyata yang bersangkutan diusulkan oleh sebuah bank, di mana orang tersebut salah seorang nasabahnya," ujarnya.

Aspirasi lainnya, disampaikan seorang warga bernama Sopyan, bahwa dia dan rekannya berniat mengolah sampah menjadi kokopit (media tanam) tapi butuh bantuan mesin pengelola dan bantuan pemasaran kepada Dedi dan Makmur.

Makmur berjanji akan menghubungkan Sopyan dengan Nono, warga Griya Asri, yang lebih dulu mengelola sampah menjadi pupuk dan barang berharga lainnya.

Dedi menuturkan tupoksi anggota dewan adalah membuat Perda (legislasi), melakukan pengawasan (kontrol), dan menyusun anggaran (budgeting).

"Empat bulan sekali kami melakukan reses ini, untuk menyampaikan apa, sedang dan sudah kami laksanakan, kepada para pemilih di Dapil masing-masing. Selain itu, juga menghimpun  aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Dedi Juhari, berkenan memberi bantuan sarana prasarana kepada MDTA milik ustadz Mamduh dan memberikan bantuan untuk pengurus Posyandu.


Aspirasi yang tidak bisa disampaikan dan dibahas, karena terbatasnya waktu, panitia memberikan form agar para undangan dapat menyampaikan aspirasi secata tertulis.

"Berbagai aspirasi para warga akan dibahas dengan anggota dewan lainnya," jelasnya, seraya berjanji akan menelusuri jalan yang mirip kubangan kerbau itu sebenarnya masih milik PT KAI. " Atau sudah diserahkan kepada Pemda Purwakarta?" ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Joko, Ketua LPM Kelurahan Nagri Tengah, menjelaskan, sebenarnya pihak Kelurahan Nagri Tengah pernah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi III sewaktu mereka melakukan kunjungan kerja.

"Mereka menjanjikan akan membantu pembangunan dengan dana hibah, tapi sampai sekarang tidak ada khabar kembali," ujarnya.

Mendengar itu, Dedi Juhari akan segera melakukan koordinasi dengan sejawatnya di Komisi III.  (Humas DPRD).



Komisi I Panggil Kasatpol PP, Terkait Dugaan Penyimpangan Perekrutan THL

Purwakarta – Komisi I DPRD Purwakarta memanggil Kasatpol PP Aulia Pamungkas, terkait dugaan beberapa penyimpangan dalam perekrutan THL (Tenaga Harian Lepas), Selasa (9/3/21) sore.

Hadir dalam rapat klarifikasi itu antara lain, Wakil Ketua Komisi I Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, Sekretaris Komisi I Dedi Juhari (Fraksi PKS), Hj. Nina Heltina (Fraksi Gerindra), dan Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN dari Partai Nasdem). Sementara Kasatpol PP Aulia Pamungkas, didampingi oleh seorang stafnya.

Ceceng Abdul Qodir mensinyalir, proses rekrutmen yang tertutup dan tidak sesuai mekanisme, membuat masalah ini menjadi ramai, bahkan diindikasikan ada permainan uang dalam persoalan ini.

‘Kalau ini menjadi temuan BPK, tentu Komisi I ikut dipanggil,” tegasnya.

Sementara, Nina Heltina menyoroti, adanya dugaan titipan pihak-pihak tertentu dalam perekrutan, sehingga menjadi tidak fair dan tidak sehat.

“Saya tahu siapa yang menyuruh dan siapa yang biasa disuruh dalam perekrutan itu,” ujarnya.

Ditemui seusai rapat,  Dedi Juhari menerangkan, Komisi I sebagai leading sektor dari Satpol PP, memanggil Kasatpol PP untuk klarifikasi dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Ditambahkannya, informasi yang didapat Komisi I, selain dari berita juga ada laporan langsung dari masyarakat.

“Bukan untuk mengadili yang bersangkutan, tapi kami ingin tahu duduk perkara yang sebenarnya, sehubungan maraknya berita miring yang terjadi,” lanjutnya.

Dugaan beberapa penyimpangan, terang Dedi Juhari, antara lain soal usia yang melewati batas, domisili di luar Purwakarta, tingkat pendidikan di bawah SMA/SMK, bahkan ada indikasi perekrutan sebanyak 25 orang THL di OPD tersebut, yang dilakukan belum lama ini. 

“Namun, semua dugaan itu dibantah oleh Aulia,” ujar Dedi.

Mengutip keterangan Aulia, ia menjelaskan, terkait usia dan pendidikan, sudah sesuai prosedur. Terkait domisili, sebenarnya orang bersangkutan adalah warga Purwakarta, yang tinggal di Karawang.

“Terkait ada yang berijazah SD dan SMP, Aulia menjelaskan, hal itu hanya untuk pekerja malam dan petugas kebersihan. Sedangkan Satpol PP, semua berijazah minimal SMA,” jelas Dedi.

Namun, ketika Komisi I meminta dokumen mekanisme dan prosedur, termasuk persyaratannya secara tertulis, serta data mereka yang direkrut, Aulia tidak membawanya. “Ia berjanji akan segera menyerahkannya ke Komisi I,” ungkapnya, seraya menambahkan, lazimnya prosedur dan mekanisme serta syarat-syarat penerimaan, tentunya ada di semua dinas atau instansi.

Terkait dugaan adanya permainan uang, Dedi Juhari menjelaskan, sebagaimana dituturkan Aulia, ia sudah melakukan investigasi terhadap para pejabat yang melakukan perekrutan, yakni Sekretaris dan Kabid Kepegawaian, serta Kabid Banpol sebagai “user”.

“Namun, tidak terjadi dugaan permainan uang dalam perekrutan, “ ujar Dedi, menirukan keterangan Aulia “Malah, jika memang terbukti ada permainan uang, dia berani ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Hal yang diakui Aulia, adanya pungutan uang sebesar Rp. 1,5 juta, tapi itu untuk membeli seragam, sepatu dan perlengkapan lainnya, yang dibutuhkan Satpol PP. Pasalnya, hal itu memang tidak dianggarkan.

“Diakui pula oleh Aulia adanya titipan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

 Menurut Dedi Juhari, semestinya perekrutan tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi berkas lamaran, seperti yang dilakukan di OPD Satpol PP. Paling tidak, minimal juga diadakan interview. Selain itu, seharusnya ada persyaratan khusus dalam perekrutan.

“Misalnya, yang dibutuhkan tenaga administrasi, seorang yang diterima harus menguasai komputer.  Jika yang dibutuhkan Satpol PP atau petugas lapangan, semestinya yang diterima memiliki kualifikasi badan kekar dan tidak sakit-sakitan. Lebih ideal lagi kalau mempunyai keahlian bela diri.  Jangan sampai, Satpol PP yang tugasnya mengamankan, malah diamankan,” ujarnya.

Ditanya, apakah akan ada pemanggilan ulang, Dedi Juhari menuturkan, tergantung dari kajian dokumen-dokumen yang diminta Komisi I kepada Kasatpol PP. Termasuk akan dilakukan  investigasi, terhadap orang-orang yang diduga bermasalah atau tidak sesuai persyaratan.

“Tidak tertutup kemungkinan Komisi I akan memangggil pula pihak BKPSDM, guna menggali informasi seterang-terangnya tentang seputar perekrutan THL ini,” tegas Dedi Juhari.(Humas DPRD)

Selasa, 09 Maret 2021

Jalan Rusak Dan Banjir Keluhan Utama Warga Panorama Pada Dedi Juhari




Purwakarta - Kehadiran Dedi Juhari dalam kegiatan reses di Perumahan Panorama, disambut luar biasa oleh warga setempat, Selasa (9/3/21). Akibatnya, sejumlah peserta pria mengalah, memilih berdiri di depan rumah.

Maklum, para ibu rumah tangga yang hadir memenuhi ruangan, bahkan  meluber hingga ke teras rumah Ani,  warga RT 01/13, Perumahan Panorama, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta itu.

"Ini memang di luar dugaan panitia, yang hadir sekitar dua kali jumlah undangan," ujar Darmawan, Ketua DPRa Kelurahan Ciseureuh, ketika ditemui di tempat acara.

Selain jalan rusak dan banjir, juga tanah longsor di belakang Polres Purwakarta, menjadi keluhan utama warga.

"Jalan rusak seolah menjadi bahan olokan sehari-hari warga lain di luar Panorama," kata Deden, Ketua RT 01/12 kepada Dedi Juhari."Belum lagi banjir yang suka datang dan tanah longsor di belakang Polres Purwakarta," tambahnya.

Menurut Deden, warga telah membentuk “Paguyuban Panorama Bangkit”, untuk mendorong agar developer segera melakukan serah terima perumahan kepada pemda. 

“Namun,  sampai sekarang belum nampak tanda-tanda keberhasilannya. Padahal, Bupati sudah dua kali menengok perumahan ini," imbuhnya. 

Menanggapi hal itu, Dedi menerangkan, ada sekitar 30 perumahan di Kecamatan Purwakarta, yang masih belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Artinya, lanjutnya, aset perumahan tersebut masih dikuasai developer.

"Akibatnya pemda tidak bisa membantu perawatan infrastrukturnya, karena terbentur undang-undang," jelas Dedi Juhari, Ketua Fraksi PKS, yang terpilih menjadi anggota DPRD dari Dapil I. 

"Walau begitu, hal tersebut menjadi tugas kami selaku anggota dewan untuk mendesak pemda agar segera mengabulkan permintaan warga. Pasalnya,  menurut informasi Ketua RT 01/RW 12, bahwa prosesnya sudah masuk ke pemda,” terangnya, seraya menyayangkan tidak hadirnya Lurah Ciseureuh, yang diundang dalam acara reses itu.

"Kalau lurah hadir tentunya bisa mendengarkan secara langsung keluhan warganya," ujarnya.

Dedi mengusulkan, agar pemda ke depan lebih selektif dalam memberi izin pembangunan perumahan. Ditambahkannya, pemda harus mengkajinya benar-benar dari semua aspek, khususnya aspek terjadinya banjir dan longsor. 

“Pasalnya, kalau terjadi banjir dan longsor di suatu perumahan, nanti yang repot adalah pemda sendiri,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Juhari juga menghimbau, masyarakat berhati-hati jika mau membeli perumahan. 

“Jangan mudah tergiur oleh iklan pemasaran bebas banjir dan longsor, tanpa menelitinya lebih mendalam,” katanya memberi nasihat.

Dedi Juhari juga mengharapkan pemerintah daerah memperhatikan infrastruktur baik jalan maupun drainase yang ada di perumahan-perumahan. Terutama yang terdapat di Kecamatan Purwakarta, yang sudah diserah terimakan kepada pemda, secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan.

“Soalnya, perumahan-perumahan di wilayah Kecamatan Purwakarta kota, merupakan etalase dari Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.

Sementara, menghadapi pandemi covid-19 ini, kata Dedi Juhari, terlepas dari pernak-pernik yang terjadi saat penyalurannya, sebenarnya sudah ada ikhtikad baik pemerintah.

"Baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten telah memberikan bermacam-macam bansos," jelasnya.

Dalam kesempatan reses yang bertema "penguatan ekonomi di tengah pandemi" ini, Dedi menjelaskan, PKS juga sudah berupaya membantu warga.

"Ada Ketua Bidang Desa, Tani dan Nelayan DPD PKS, bersama kader-kader lainnya yang kompeten sering terjun ke tengah masyarakat, guna memberikan penyuluhan dan pelatihan," ungkapnya.

Dedi Juhari menyampaikan, bagi warga yang ingin bercocok tanam dengan cara hidroponik, budidaya ikan, dan usaha pertanian lainnya, bisa menghubungi PKS.

"Bantuan penyuluhan dan pelatihan akan kami berikan secara gratis !" tegas Dedi 

Waktu yang sempit membuat banyak aspirasi lainnya yang disampaikan warga, dihimpun Dedi Juhari dalam bentuk form tersendiri, guna dibahas bersama-sama anggota dewan lainnya.

Pada kesempatan reses yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan itu, juga dihadiri, Ketua DPC PKS Kecamatan Purwakarta Agus Riyadi dan sejumlah jajarannya, serta Tim Monitoring dari Setwan, Kasubag Humas Hj. Rd Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si. (Humas DPRD)

Senin, 08 Maret 2021

Reses Ketua Fraksi PKS, Tawarkan Solusi Penguatan Ekonomi

 

Purwakarta - Mengikuti rangkaian reses Dedi Juhari, terasa sangat menarik. Pasalnya, tidak hanya dihadiri banyak konstituen, tapi juga menampilkan sejumlah pengurus DPD PKS, yang mampu memberikan solusi, terutama solusi menarik tentang pemulihan ekonomi bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Pertama, kegiatan reses dilaksanakan  Kamis (4/3/21) di rumah Nandang, RT 06/RW 03, Gg Pesantren Arruhama, Tegal Munjul. Kedua, Jumat (5/3/21) di sebuah rumah makan di Desa  Citalang. Ketiga, Senin (8/3/21) bertempat di rumah ustadz Amar, Desa Citalang. Rencananya, masih ada beberapa agenda lagi di tempat lain di Dapil I juga.

Ketua DPC PKS Kecamatan Purwakarta, Agus Riyadi dan rekan-rekannya  nampak sibuk dan cekatan, mempersiapkan segala sesuatunya, demi lancarnya agenda reses Dedi Juhari. Agus pula yang bertindak sebagai pembuka acara sekaligus moderator, yang mengatur jalannya tanya- jawab antara Dedi dan para konstituen.

Selaku Tim Monitor kegiatan reses Kasubag Humas Hj. Rd Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, sedangkan sebagai pendamping dari Setwan adalah Didi.

Panitia senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan itu. Selain menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, juga menyediakan masker bagi yang tidak memakai.

Dalam setiap penyampaiannya, Dedi Juhari menerangkan, bahwa pandemi covid-19  ini entah kapan akan berakhir. Bahkan WHO menyebut 'Tidak realistis jika dikatakan pandemi covid-19 akan berakhir di penghujung tahun 2021'.

"Yang ada, malah sekarang muncul virus corona varian baru B 117, yang menurut informasi, lebih cepat menularnya," kata Dedi Juhari, Ketua Fraksi PKS, dari Dapil I ini.

Reses pertama masa sidang kedua pada Tahun 2021 ini, semua anggota dewan mengusung tema "Program dan Kegiatan APBD TA 2021 Diorientasikan Untuk Memperkuat Pemulihan Ekonomi Dimasa Pandemi Covid 19".

"Artinya, APBD Purwakarta pada tahun ini tetap terfokus untuk penguatan pemulihan perekonomian masyarakat," jelas Dedi.

Terlepas dari pernak-pernik yang mewarnai penyalurannya, kata Dedi, yang jelas pemerintah pusat dan daerah telah menyalurkan bermacam-macam bantuan sosial kepada masyarakat.

Dalam memperkuat  pemulihan perekonomian di tengah pandemi, kata Dedi, partainya cukup berbuat real dan konkret.

"PKS  ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi, dengan menerjunkan kader-kader yang kompeten di bidang desa, tani dan nelayan guna memberdayakan masyarakat," ujarnya.

Adalah Suparman, salah seorang Ketua Bidang Desa, Tani dan Nelayan DPD PKS Purwakarta, yang menurut Dedi, siap memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat.

Suparman menguasai betul teknik bercocok tanam sayur mayur dengan cara hidroponik, cara beternak ikan di teras rumah, mendampingi para ibu rumah tangga memberdayakan pekarangan rumah untuk menanam  cabai, tomat, dan berbagai penyuluhan lain kepada para petani.

"Ini program yang konkret dan real. Walau pengerjaannya sederhana, tapi hasilnya maksimal," ujar Dedi

Ditanya tentang Pilkades serentak di Purwakarta, yang rencananya akan digelar 25 Agustus 2021 mendatang.

"Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena  lilin-lilin di desa," jawab Dedi Juhari, mengutip semboyan sang proklamator, Bung Hatta.

Ia menambahkan, PKS akan ikut berpartisipasi dan mensukseskan gelaran Pilkades serentak.

"PKS akan bersinergis dengan cakades (calon kepala desa), yang jujur, amanah dan berakhlakul karimah," ujarnya.

Menurut Dedi, Pilkades ini memang seksi dan menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, lanjutnya, setiap tahunnya ada DD (Dana Desa) yang digelontorkan dari pemerintah pusat.

 "Satu desa bisa mendapatkan DD sekira  800 juta sampai 1 milyar rupiah," ujar Dedi. "Tapi jika ada kesalahan pemakaian atau penyalahgunaan dana, maka jeruji besi sudah menanti," ungkapnya.

Pada setiap reses tak lupa Dedi Juhari juga menampung berbagai aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama anggota dewan lain di gedung DPRD Purwakarta. (Humas DPRD)

Kamis, 04 Maret 2021

Perdebatan Cukup Sengit Warnai Pembahasan Rapat Kerja Pansus A

Purwakarta -  Perdebatan cukup sengit terjadi dalam rapat kerja antara Pansus A dan para pejabat, yang mewakili Bupati, untuk menyempurnakan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Purwakarta,  Kamis (4/3/21).

“Kita sengaja berdiskusi untuk menyamakan persepsi, agar Perda ini nantinya benar-benar dapat menjadi landasan hukum, sebagaimana kita harapkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, yang memimpin jalannya rapat.

Selain Neng Supartini, hadir dalam rapat kerja tersebut Ketua Pansus A Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Wakil Ketua Pansus A Muhsin Junaedi (Fraksi Berani dari Partai Hanura), Didin Hendrawan, SE dan H. Asep Nuryani, S.Pd.I (Fraksi PKS), Yanthi Nurhayati, S.Pd (Fraksi DPN dari Partai PPP), didampingi Kabag Perundang-undangan, Persidangan dan Humas Ari Syamsurizal, SH, M.Kn dan Kasubag Kajian Perundang-undangan Karsana, S.Sos.

Sementara, Kadis Pendidikan Purwanto didampingi segenap jajarannya, sedangka dari Bagian Hukum Setda diwakili salah seorang Kabid, Wahyu dan sejumlah bawahannya.

Pada kesempatan itu, Neng Supartini, selaku Koordinator Pansus A, menyampaikan apresiasinya kepada Kadisdik Purwanto, yang datang  didampingi para Kabid dan sejumlah Kasinya.

“Kekompakan pejabat Disdik yang mengikuti rapat kerja Pansus A ini, merupakan bukti  keseriusan mereka dalam membahas Raperda ini,” puji Neng Supartini.

Silang pendapat terjadi antara anggota Pansus A, Bagian Hukum, dan para pejabat Disdik. Adu argumen, mewarnai dalam setiap bahasan.  Bukan untuk berpolemik, tapi semata-mata guna menemukan jawaban yang paling tepat dan benar, untuk diakses ke dalam Raperda.

Guna mendapatkan kesempurnaan, peserta rapat sepakat membahas draf Raperda, mulai dari judul, menimbang, mengingat dan seterusnya hingga pasal demi pasal. Memang tidak sampai tuntas, tapi disepakati untuk membahasnya kembali minggu depan.  

Namun, dari pertemuan itu dilahirkan cukup banyak perubahan. Ada sejumlah penambahan dan pengurangan pada bagian Ketentuan Umum, Konsideran, maupun ketika membahas pasal demi pasal.

Dalam kesempatan itu, Neng Supartini mengusulkan, agar Permendikbud No.119 Tahun 2014 tentang pendidikan jarak jauh jenjang SD sampai sekolah menengah,  dimasukkan ke dalam Konsideran.

"Dengan demikian, pasca pandemi nanti, kita mempunyai rujukan, untuk menyelenggarakan program ini," ujarnya.

Purwanto setuju dengan Neng Supartini, karena pemerintah juga harus memikirkan, bagaimana warga di daerah terpencil atau terisolir, tetap bisa mengenyam pendidikan.

"Pendidikan jarak jauh secara virtual merupakan program ke depan yang memang dibutuhkan," kata Kadisdik.

Selain itu, memasukkan unsur muatan lokal,  juga  menjadi bagian terpenting dalam pembahasan. Di antaranya, Disdik memasukkan falsafah  "7 Poe Atikan", yang Tahun 2014 diatur oleh Perbup, juga dimasuk ke dalam Raperda. 

"Selain itu kita juga mengharapkan, program 'Tetanen di Balai Atikan' juga masuk sebagai muatan lokal, " ujar Purwanto.

Atas dasar itu, maka Wahyu  mengusulkan Perpres No 87 Tahun 2017,  tentang penguatan pendidikan karakter, untuk dimasukkan sebagai Konsideran, yang disepakati semua peserta rapat.


Didin Hendrawan pada kesempatan itu mengusulkan, agar makna yang terkandung dalam falsafah pendidikan "7 Poe Atikan", nantinya dijabarkan satu persatu dalam Perbup.

"Pasalnya, tidak semua masyarakat memahaminya," tukasnya.

Sementara Ceceng Abdul Qodir menyampaikan, bahwa Pansus A mendapat  masukan bermanfaat dari hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang dan kementerian, guna menyempurnakan Raperda ini.

Purwanto mengapresiasi dewan yang telah melakukan hearing dengan kementerian dan daerah-daerah lain, demi mendapat masukan berharga untuk menyusun Raperda ini.

"Dengan demikian, Raperda ini tentunya akan semakin sempurna, sebelum diresmikan menjadi Perda," ujarnya. (Humas DPRD).

Rabu, 03 Maret 2021

Tunggu Perpres, Pansus B Belum Bisa Tentukan Besaran Tarif

Purwakarta – UU Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan UU Omnibus Law, juga mempengaruhi Pansus B DPRD Purwakarta, yang tengah menggodog Raperda tentang Pajak Daerah.  Belum terbitnya Perpres, membuat  Pansus B belum bisa menentukan besaran tarif pajak daerah.


“Perubahan yang ada tidak terlalu radikal, tapi memang ada amanat tentang besaran pajak atau retribusi, yang masih menunggu terbitnya Perpres (Peraturan Presiden). Oleh karena itu,  saya kira pembahasan bisa dilanjutkan,” ujar Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman.  


Ketua Pansus B Dias Rukmana  Praja, SE (Fraksi Golkar), akhirnya tetap melanjutkan jalannya rapat, setelah mempertimbangkan pendapat Dani Abdurrahman.


"Setidaknya dalam pembahasan kali ini kita bisa mencari persamaan persepsi terlebih dulu," ulas Dias.

Hadir pula dalam rapat kerja itu anggota Pansus B, antara lain Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB), Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), H. Komarudin, SH, MH dan Hj. Putriarti Putik, H, SE (Fraksi Golkar), Dedi Sutardi (Fraksi PKS), didampingi Kasubag Persidangan dan Risalah Ari Pristiari, S.IP.


Sementara dari pihak pemerintah daerah, selain dihadiri Kabag Hukum Dani Abdurrahman dan jajarannya, juga dihadiri
Sekretaris Bapenda Ir. Yayat dan segenap jajarannya.


Walau belum tuntas pembahasan, tapi  dalam rapat yang berlangsung hingga sore hari itu, melahirkan beberapa kesepakatan, di antaranya memasukkan UU Cipta Kerja dan PP No. 10 Tahun 2021 sebagai “Konsideran”.


Rapat juga menyetujui adanya beberapa hal yang harus dimasukkan dalam “Ketentuan Umum”, antara lain definisi tentang restoran, perusahaan catering, dan rumah makan.


Kesepakatan lainnya, memasukkan pula jenis pajak daerah tentang MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), yang semula belum tercantum dalam draf Raperda.


Adapun jenis-jenis pajak daerah lainnya  antara lain meliputi : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.


Selain itu, Pansus B meminta tata cara pemungutan dan lain-lain diatur dalam satu Perbub, supaya tidak tercecer. Tidak seperti sebelumnya, ada yang diatur dalam SK Bupati ada yang diatur dalam Perbup.

"Dalam pembahasan berikutnya, saya harapkan beberapa hal yang belum ada, harus sudah dimasukkan ke dalam Ketentuan Umum,” tegas Fitri Maryani.


Sementara, Komarudin berpesan, agar besaran tarif pajak selain mengacu pada Perpres, juga tetap mengacu pada kearifan lokal, sehingga tidak memberatkan masyarakat.


Dedi Sutardi juga menyarankan, hal-hal lain yang belum disepakati, bisa diupayakan dengan mencari pembanding ke daerah lain, yang sudah memiliki Perda tentang Pajak Daerah.


Pansus B berharap, sesuai amanat Pimpinan DPRD, pembahasan bisa selesai akhir Maret, sehubungan pada bulan April harus diparipurnakan. (Humas DPRD)

 

Selasa, 02 Maret 2021

Komarudin Apresiasi dan Dukung Bupati Wujudkan Pasar Sehat

Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, terus berupaya mewujudkan pasar tradisional yang sehat di Purwakarta. Setelah beberapa waktu lalu pemerintah daerah menata pasar Citeko dan pasar Leuwipanjang, kini sedang fokus mempersiapkan pasar tradisional Wanayasa.

“Pasar sehat harus menjadi komitmen kita bersama, bukan hanya pengelola pasar, tapi semua pihak, baik itu pedagang maupun pembeli, harus memiliki kesadaran untuk menjaga dan merawat pasar,” ujar Bupati, seperti dikutip dari Balad ARM, Senin (1/3/21) kemarin.

Ia menambahkan, pasar Wanayasa ini nantinya akan dijadikan percontohan untuk menata  pasar-pasar lainnya yang ada di Purwakarta.

Dimintai komentarnya, anggota DPRD Purwakarta H. Komarudin, SH, MH, memberikan apresiasi dan sangat mendukung program Bupati tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah di bidang kesehatan, khususnya perbaikan infrastruktur skala kecil dan kegiatan kebersihan di lingkungan pasar.

“Maklum, masyarakat sekarang memang menuntut pelayanan yang lebih baik di segala bidang,” ujarnya.

Ia menambahkan, status kesehatan suatu populasi sangat ditentukan oleh kondisi kebersihan tempat-tempat, di mana banyak orang beraktivitas. Di Purwakarta, lanjutnya,  terdapat puluhan pasar tradisional, di mana banyak orang beraktivitas setiap harinya guna memenuhi kebutuhannya.

Menurutnya, pasar sehat adalah kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman, dan sehat. Hal itu, lanjutnya, tentunya sangat membutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan semua stakeholder, terutama dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi untuk masyarakat.

Sarana yang dibutuhkan bagi pasar sehat, terang Komarudin, di antaranya meliputi perbaikan fisik sarana pasar, penyediaan sanitasi pasar seperti air bersih, kamar mandi, toilet, pengelolaan sampah, drainase dan tempat cuci tangan, serta fasilitas pendukung lain seperti sarana ibadah.

“Manfaat dan keuntungan pasar sehat, di antaranya juga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penjualan, “ tegasnya.

Komarudin mengnegaskan, jika pasar tradisional tidak dikelola dengan baik, maka beberapa penyakit bisa timbul, terutama dimasa pandemi seperti saat ini yang sangat meuntut kebersihan semua pihak.

“Oleh karena itu, sangat penting mencegah penyebaran penyakit pada sumbernya, yakni menjaga dan merawat lingkungan pasar,” ujar politisi Golkar ini. (Humas DPRD)

 

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...