PURWAKARTA - Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat dengan Sekretariat DPRD Pemkab Purwakarta menyertakan pimpinan Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi DPRD Purwakarta terkait Pembahasan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, Sabtu (16/11/2024).
Rapat membahas kesiapan anggaran Sekretariat DPRD sebagai fasilitasi pimpinan dan anggota DPRD pada semua kegiatan DPRD dimasa anggota DPRD masa jabatan 2024 - 2029 yang kini berjumlah 50 orang.
Perlu diketahui, anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2019-2024 berjumlah 45 orang dan berakhir masa jabatannya 6 Agustus 2024 sejak dilantiknya anggota DPRD hasil Pemilihan Legislatif pada April 2024 lalu. Anggota DPRD masa jabatan 2024 - 2029 yang dilantik pada 6 Agustus 2024 anggota bertambah 5 orang hasil Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dengan bertambahnya anggota DPRD Purwakarta maka berdampak pada bertambahnya anggaran dibandingkan sebelumnya, "Karena sekarang ada penambahan anggota dewan 5 orang maka ada penambahan anggaran sekitar Rp.5 Miliar pada Tahun Anggaran 2025,"kata Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat memaparkan anggaran yang dibutuhkan untuk anggota dewan yang berjumlah 50 orang pada tahun anggaran 2025.
Sekretaris DPRD H. Suhandi dan para Kabag Setwan. |
Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta, Suhandi juga menjelaskan tatacara yang perlu dipahami oleh anggota dewan saat mengadakan reses dan mengadakan kunjungan baik kunjungan Dalam Daerah (DD), kunjungan Dalam Provinsi (DP) maupun kunjungan Luar Provinsi (LP), "Yang penting ikuti aturan sesuai regulasi, Insya Allah bapak ibu anggota dewan yang terhormat, aman,"kata pak Sekwan Suhandi sapaan dikantornya.
Rapat Badan Anggaran DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD yang juga menjabat Wakil Ketua Banggar DPRD, Dias Rukmana Praja (Fraksi Golkar), Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala (Fraksi Nasdem), Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna (Fraksi PDIP), pimpinan Fraksi-Fraksi dan Pimpinan Komisi-komisi DPRD Purwakarta.
Sementara dari Sekretariat DPRD dihadiri langsung Sekretaris DPRD H. Suhandi, Bagian Risalah dan Perundang-undangan (Risdang), Bagian Umum, Bagian Program dan Keuangan dan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Fasangwas) Setwan. Rapat berakhir pukul 15.50 wib. (Humas Setwan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar