Purwakarta – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta terdiri dari Ketua, H. Ahmad
Sanusi, SM (dari Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (dari Gerindra), Hj. Neng
Supartini, S.Ag. (dari PKB) dan Warseno, SE. (dari PDI-P) memimpin rapat
Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda pandangan umum dari
Fraksi-fraksi dan jawaban Bupati bertempat di Aula Ruang Rapat Utama DPRD
Purwakarta dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung
Dewan, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Senin 27 September 2021.
Rapat yang dimulai pukul 9.00 WIB dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. Pada sesi II rapat
dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag., dan sesi III rapat dipimpin
oleh Sri Puji Utami hingga rapat selesai dan secara resmi ditutup pada pukul
16.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan
apresiasi atas kerja keras semua fraksi di DPRD Purwakarta yang ada di Badan
Anggaran bersama tim TAPD Pemkab Purwakarta telah menyelesaikan rapat-rapatnya
secara maraton sehingga mencapai kata sepakat antara Banggar dan TAPD
menyelesaikan rancangan Perubahan APBD TA 2021.
Selanjutnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
meminta semua elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta diharapkan tetap
mengokohkan sikap kegotongroyongan dan solidaritas bersama untuk bersatu dalam
menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.
Demikian dikatakan Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna
Mustika, SE., pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda
atas jawaban pandangan umum dari Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dalam Rangka
Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin
27 September 2021.
Dalam
rapat tersebut, Bupati juga memohon sejumlah pertimbangan-pertimbangan,
pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen agar Rancangan
Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras demi mewujudkan
keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.
“Hari ini, kami menjelaskan kepada DPRD Purwakarta
bahwa rangkaian proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun
Anggaran 2021 menginjak pada agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan
Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Ambu Anne,
begitu ia biasa disapa.
Menurutnya,
agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan
DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta
telah menyusun dan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, yang secara normatif
menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten
Purwakarta,”ujarnya.
Ambu Anne juga menjelaskan, KUA dan PPAS Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi dan
komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif dan moral dalam menjabarkan
substansi APBD, serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan
dilaksanakan serta dicapai pada Tahun Anggaran 2021.
Tampak hadir, unsur Forkopimda atau yang
mewakili, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri
Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Staf Ahli, Asda, Sekretaris
DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si dan para Kabag di Setwan juga para Kepala OPD yang
hadir secara langsung maupun secara virtual, para Alim Ulama, pimpinan
Parpol/Ormas/LSM/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Perempuan/Tokoh Masyarakat
dan Tokoh Agama, segenap Insan Pers, serta para Camat yang hadir secara
virtual. (Humas DPRD)