Selasa, 28 September 2021

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Membahas Perubahan APBD TA 2021 dengan Bupati

Pimpinan DPRD Purwakarta pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Purwakarta  – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta terdiri dari Ketua, H. Ahmad Sanusi, SM (dari Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (dari Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag. (dari PKB) dan Warseno, SE. (dari PDI-P) memimpin rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda pandangan umum dari Fraksi-fraksi dan jawaban Bupati bertempat di Aula Ruang Rapat Utama DPRD Purwakarta dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Senin 27 September 2021.

Rapat yang dimulai pukul 9.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. Pada sesi II rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag., dan sesi III rapat dipimpin oleh Sri Puji Utami hingga rapat selesai dan secara resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua fraksi di DPRD Purwakarta yang ada di Badan Anggaran bersama tim TAPD Pemkab Purwakarta telah menyelesaikan rapat-rapatnya secara maraton sehingga mencapai kata sepakat antara Banggar dan TAPD menyelesaikan rancangan Perubahan APBD TA 2021.

Selanjutnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta semua elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta diharapkan tetap mengokohkan sikap kegotongroyongan dan solidaritas bersama untuk bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.

Demikian dikatakan Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE., pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda atas jawaban pandangan umum dari Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga memohon sejumlah  pertimbangan-pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen agar Rancangan Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 dihadapan anggota DPRD Purwakarta, Senin, 27 September 2021

“Hari ini, kami menjelaskan kepada DPRD Purwakarta bahwa rangkaian proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 menginjak pada agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Ambu Anne, begitu ia biasa disapa.

Menurutnya, agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta telah menyusun dan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, yang secara normatif menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta,”ujarnya.

Ambu Anne juga menjelaskan, KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi dan komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif dan moral dalam menjabarkan substansi APBD, serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan serta dicapai pada Tahun Anggaran 2021.

“APBD ini, diatur pada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Ambu Anne.

Dalam Rapat Paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, SM. (dari Golkar), para Wakil Ketua DPRD diantaranya Sri Puji Utami, (dari Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag. (dari PKB), Warseno SE. (dari PDI-P), Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si dan Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming.

Tampak hadir, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Staf Ahli, Asda, Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si dan para Kabag di Setwan juga para Kepala OPD yang hadir secara langsung maupun secara virtual, para Alim Ulama, pimpinan Parpol/Ormas/LSM/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Perempuan/Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, segenap Insan Pers, serta para Camat yang hadir secara virtual. (Humas DPRD)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...