Selasa, 21 Februari 2023

Musrenbang Kecamatan Tegalwaru dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta

Sejumlah Anggota DPRD yang menghadiri Musrenbang Kecamatan Tegalwaru

Purwakarta - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menghadiri Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kecamatan Tegalwaru di Aula Kantor Kecamatan Tegalwaru, Senin 20 Februari 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang menghadiri Musrenbang Kecamatan Tegalwaru diantaranya Rahman Abdurahman (Fraksi Golkar), Dias Rukmana Praja (Fraksi Golkar), Ceceng Abdul Qodir (Fraksi PKB) dan H. Asep Nuryani (Fraksi  PKS).

Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika beserta Jajaran melanjutkan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tegalwaru Tahun 2024, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tegalwaru.

Program Pembangunan di Kecamatan Tegalwaru yang diusulkan oleh Desa/Kelurahan dan Kecamatan pada tahun 2024 harus selaras dengan Program Pembangunan Kabupaten Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat.

Program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan harus sejalan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta. 



Diharapkan dengan adanya kegiatan Musrenbang Kecamatan Tegalwaru Tahun 2024 ini, dapat menjadi bahan pertimbangan awal untuk penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2024 agar segera menetapkan arah kebijakan dan prioritas Pembangunan Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah, serta menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang Kecamatan Tegalwaru tahun 2024 antara Bupati Purwakarta, Kepala DPMD, Kepala Bappelitbangda, Camat Tegalwaru, Kepala Desa Tegalsari dan Warung Jeruk, Bamusdes Desa Karoyan dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD dari beberapa fraksi, Staf Ahli Bupati, Kepala Bappelitbangda beserta Jajaran, Kepala DPMD beserta Jajaran, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat Tegalwaru, Kapolsek beserta Unsur Muspika Tegalwaru, Kepala Desa se-Kecamatan Tegalwaru, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa, Ketua ABPEDNAS, Ketua Bamusdes, Tokoh Agama dan Masyarakat, dan Peserta Musrenbang Kecamatan Tegalwaru. (Humas Setwan)

Anggota dan Sekretariat DPRD menghadiri Musrenbang Kecamatan Plered

 

Dari Kiri Ke Kanan, Dias Rukmana Praja, Ceceng Abdul Qodir, H. Andri Yani dan H. Asep Nuryani menghadiri Musrenbang Kecamatan Plered.

Purwakarta - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Dapil V (Daerah Pilih) menghadiri Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kecamatan Plered di Aula Kantor Plered, Senin 20 Februari 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang hadir antara lain Ceceng Abdul Qodir (Fraksi PKB), Dias Rukmana Praja (Fraksi Golkar), H. Andri Yani (Fraksi Gerindra), H. Asep Nuryani (Fraksi PKS) dan didampingi oleh Sekretariat DPRD Fujiyono, S.STP, Intan Rusitaningrum dan Didi Wahyudin.

Musrenbang Kecamatan Plered tahun 2024 dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta.


Program Pembangunan di Kecamatan Plered yang diusulkan oleh Desa/Kelurahan dan Kecamatan pada tahun 2024 ini harus selaras dengan Program Pembangunan Kabupaten Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Musrenbang tahun 2024 ini, dapat menjadi bahan pertimbangan awal untuk penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2024 agar segera menetapkan arah kebijakan dan prioritas Pembangunan Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah, serta menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta.


Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan hasil Musrenbang Kecamatan Plered tahun 2024 antara Bupati Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Kecamatan Plered, Desa Plered, BUMDES, dan perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Plered. 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bappelitbangda beserta Jajaran, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat Plered, Kapolsek dan Danramil beserta Unsur Muspika Plered, Kepala Desa se-Kecamatan Plered, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa, Ketua ABPEDNAS, Ketua Bamusdes, Organisasi, Kepemudaan, Tokoh Agama, Pemuda, dan Peserta Musrenbang Kecamatan Plered(Humas Setwan)



Senin, 20 Februari 2023

Dua Pansus DPRD Purwakarta Bahas Raperda Pajak Daerah dan Perlindungan Petani

Ketua Pansus C, Moh Arif Kurniawan (F.PKS), dan anggota Pansus C, Zaenal Arifin alias Bentar (F.PKB), Yulian Irsyafri (F. Golkar) dan Wakil Ketua Pansus C, Said Ali Azmi alias Bang Jimmy (pakai batik kuning)

PURWAKARTA - Dua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan rapat membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Perlidungan Petani, Senin 20 Pebruari 2023 

Panitia Khusus B (Pansus B) membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dipimpin Ketua Pansus B, Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua Pansus B, H. Alaikassalam, SH.I, (F.PKB), dengan anggota Pansus B lainnya diantaranya, Yadi Nurbahrum (F. PDIP), Dedi Sutardi (F. PKS) dan Amas Mastur (F. DPN). Rapat dilaksanakan di ruang komisi II, Senin (20/2/2023).

Perlu diketahui, Pansus B telah melaksanakan rapat membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebanyak dua kali. Yang pertama dilaksanakan pada tanggal 3 Pebruari 2023.

Ketua Pansus B Fitri Maryani, anggota Pansus Yadi Nurbahrum (F. PDIP) dan Dedi Sutardi (F. PKS)

Sedangkan Pansus C membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Moh Arif Kurniawan dari Fraksi PKS, didampingi Wakil Ketua Pansus C, Said Ali Azmi dari Fraksi Gerindra dan anggota Pansus lainnya, Zaenal Arifin dari Fraksi PKB dan Yulian Irsyafri dari Fraksi Golkar dilaksanakan di ruang Gabkom pada hari dan jam yang sama.

Rapat Pansus C dihadiri juga oleh Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta diantaranya Kepala Dinas Kominfo, Rudi Hartono, para pejabat Dinas Pangan dan Pertanian, pejabat dari Dinas Peternakan dan Perikanan, pejabat Bapelitbangda serta pejabat dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Purwakarta.

Rapat perdana Pansus C membahas Raperda inisiatif Dewan ini, mendengarkan pemaparan dari pihak konsultan dari sebuah Perguruan Tinggi yang memaparkan Naskah Akademik (NA) seputar keperluan dan pentingnya Raperda yang dibutuhkan di tinjau dari sisi akademis.

Ketua Pansus C, Moh Arif Kurniawan menjelaskan mengapa menghadirkan Dinas Kominfo karena mengingat pentingnya Raperda terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, setelah diberlakukan dan diaplikasikan nanti kemudian menghasilkan produk pertanian perlu di sebarluaskan kepada masyarakat untuk membantu pemasarannya melalui media yang menjadi kewenangan Diskominfo.

Selanjutnya, sejumlah anggota Pansus C seperti  Zaenal Arifin yang akrab disapa Bentar dari Fraksi PKB menyarankan agar pada rapat berikutnya bisa mengundang dan menghadirkan instansi terkait lainnya seperti Koperasi.

Masukan dan saran juga disampaikan oleh Yulian Irsyafri dari Fraksi Golkar, Dia berharap komoditas unggulan seperti Manggis bisa dilindungi dan masuk di Raperda juga para petani milenial bisa dirangkul dan mendapat perlindungan.

"Pesan moral peran petani milenial ini perlu dirangkul mengingat era sekarang kurang minatnya kaum muda mengelola pertanian. Semoga nantinya minat petani milenial terhadap pertanian bangkit kembali,"kata Yulian Irsyafri.

Demikian pula masukan dari anggota Pansus C, Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy meminta ada solusi upaya melindungi para pertani dimana hasilnya sesuai dengan keinginan para petani, dan harus dituangkan dalam Perda agar para petani mendapat kepastian semua komoditas yang dihasilkan apakah mau panen raya atau bukan agar harganya terjamin dan flat.

"Tujuannya jelas agar petani mendapat perlidungan ketika hasil panen mereka melimpah karena harga terjamin seperti yang sudah dilaksanakan di daerah Cilegon,"kata Bang Jimmy. (Humas Setwan)

Pesan Sekwan Suhandi Kepada Pejabat Baru: Sekretariat DPRD Berbeda dengan Perangkat Daerah Lain

Sekwan Suhandi memperkenalkan pejabat fungsional baru setingkat eselon IV dilingkungan Sekretariat DPRD, Ai Maryani Solihat, SH.,MM. pada Apel Pagi, Senin (20/2/2023). Foto:  Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom - Humas Setwan

PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si berpesan kepada pegawai yang baru alih tugas dari dinas lain ke Sekretariat Dewan (Setwan) dan baru pertama kali bertugas di Setwan agar menyesuaikan diri.

Mengingat Tupoksi Setwan beda dengan perangkat Daerah lain. Setwan juga punya fungsi sebagai fasilitasi pimpinan dan anggota Dewan.

"Di Sekretariat Dewan ini punya tugas sebagai fasilitasi pimpinan dan anggota dewan. Jadi harus menyesuaikan diri, apalagi belum pernah bertugas disini,"demikian pesan Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si pada apel pagi, dihalaman gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin 20 Pebruari 2023.

Pesan Sekwan Suhandi itu disampaikan sehubungan dengan alih tugas seorang pejabat fungsional setingkat eselon IV dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ke Sekretariat DPRD bernama Ai Maryani Solihat, SH.,MM.

Selain memperkenalkan pejabat baru dilingkungan Sekretariat Dewan, Sekwan tidak lupa mengingatkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN agar tetap bekerja dengan optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun tamu dari daerah lain.

"Sekretariat Dewan disini sering menerima tamu baik anggota DPRD maupun dari Sekretariat DPRD luar daerah. Jadi kita harus pandai beradaptasi, apalagi menerima anggota dewan dari luar daerah,"pesan Sekwan Purwakarta, Suhandi.

"Saya ucapkan selamat bertugas dan bergabung kepada bu Ai di lingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta,"pungkas Sekwan Suhandi. (Humas Setwan).

Sabtu, 18 Februari 2023

Lina Nur Sylvia Melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023 di Desa Tanjungsari


Lina Nur Sylvia Lestari, A.Md (memegang Mic) saat melakukan reses di Desa Tanjungsari.

Purwakarta - Anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat dari Fraksi Golkar (Golongan Karya) Lina Nur Sylvia Lestari, A.Md yang berasal dari Daerah Pilih III (Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Pondoksalam, Kecamatan Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes) melaksanakan Reses di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jumat 17 Februari 2023.

Sebelum memulai Reses, Mantan Kepala Desa yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta itu menjabarkan apa kegiatan Reses. 

Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang menjadi anggota DPRD melalui PAW (Penggantian Antar Waktu) pada tanggal 29 Desember 2021 menggantikan Alm. Akun Kurniadi, Reses adalah waktu dimana anggota DPRD Purwakarta istirahat melaksanakan kegiatan kedewanan di kantor DPRD dan melaksanakan tugas menemui masyarakat dan konstituen di Dapil Pemilihan masing-masing.

Warga yang menghadiri reses

"Assalamualaikum, perkenalkan nama saya Lina Nur Sylvia Lestari anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golongan Karya (Partai Golkar). Saya sudah melaksanakan kegiatan reses di empat tempat dan ini tempat yang kelima. Tanjungsari menjadi Desa Terakhir reses masa sidang II Tahun 2023 dan bagi Saya Tanjungsari merupakan desa satu-satunya yang belum sama sekali dilakukan reses semenjak Saya menjadi anggota DPRD"ucap Lina Nur Sylvia mengawali sambutan pada pertemuan reses dengan warga Tanjungsari, Pagi itu.

Menurut Lina, ada 2 faktor yang mendasari Desa Tanjungsari menjadi tempat reses kali ini. Pertama, karena mendapat masukan dari sejumlah tokoh masyarakat agar melaksanakan reses disini supaya dapat membantu mamajukan Desa Tanjungsari. Faktor Kedua dikarenakan menjadi salah satu basis suara pemilih terkuat sahabatnya, Yaitu Alm. Akun Kurniadi. 

Salah satu warga yang menyampaikan langsung aspirasi kepada Lina Nur Sylvia

"Alhamdulillah Bu Lina melakukan Reses di Desa Kami. Jadi kami bisa menyampaikan aspirasi terkait jalan yang masih kurang baik, lampu penerangan jalan dan harga pupuk yang mahal."ungkap salah satu warga. 

Menanggapi hal tersebut, Lina menampung aspirasi tersebut untuk koordinasi dengan Dinas terkait keluhan warga Tanjungsari. "Saya tampung ya Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak aspirasinya. Untuk selanjutnya Saya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait mengenai permasalahan yang ada di Desa Tanjungsari. Semoga dapat diselesaikan dengan cepat. Terimakasih sudah hadir di kegiatan reses ini dan jangan lupa Bapak-bapak dan Ibu-Ibu untuk selalu jaga kesehatan ya di musim penghujan ini." Ucap Lina dalam penutupan kegiatan reses. (Humas Setwan)

Reses Masa Sidang II Tahun 2023 Anggota DPRD Purwakarta Agus Sundana Dihujani Aspirasi Warga Desa Maracang

Anggota DPRD Purwakarta, H. Agus Sundana (barisan belakang pakai jaket putih) usai melaksanakan reses di Desa Maracang, Kamis Malam (16/2/2022)
Foto: Jainul Abidin - Humas Setwan


PURWAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dari Fraksi Berani (gabungan partai Berkarya, PAN dan partai Hanura) H. Agus Sundana Melaksanakan Reses masa sidang II Tahun 2023 di Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Kamis malam 16 Pebruari 2023.

Mantan pegawai Bank BRI yang kini duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Purwakarta itu menjelaskan apa itu reses?.

Menurut mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Purwakarta besutan mantan Ketua MPR RI Amin Rais yang mengaku dirinya sudah menjadi anggota DPRD Purwakarta memasuki periode kedua ini Reses adalah masa dimana anggota DPRD Purwakarta istirahat melaksanakan kegiatan kedewanan di kantor DPRD dan melaksanakan tugas turun kebawah menemui masyarakat dan konstituen di Dapil Pemilihan masing-masing.

"Assalamualaikum, perkenalkan nama saya Agus Sundana anggota DPRD Purwakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN). Saya sudah melaksanakan kegiatan reses di empat tempat dan ini tempat yang kelima. Sebelumnya saya melakasanakan Reses di Desa Cilangkap, Cigelam, di Perum Purnayuda Desa Ciwangi, Cibodas dan sekarang di Desa Maracang,"ucap H. Agus Sundana mengawali sambutan pada pertemuan reses dengan warga Maracang, malam itu. 

"Sebelum saya menerima masukan atau aspirasi dari bapak dan ibu yang hadir, kenapa saya harus memperkenalkan diri terlebih dahulu. Karena di Desa Maracang ini adalah yang pertama kali saya melaksanakan Reses. Selama menjadi anggota Dewan di Daerah Pemilihan II (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Campaka dan Kecamatan Cibatu, saya melaksanakan Reses di desa-desa yang banyak menyumbangkan suara ke PAN saat itu. Kenapa sekarang saya melaksanakan Reses di Desa Maracang ini, karena saya mendapat masukan dari sejumlah tokoh masyarakat disini agar kedepannya bisa melaksanakan Reses disini supaya bisa membantu memajukan Desa ini lebih baik lagi. Jadi kalau bapak dan ibu mendukung maka mari kita sama sama bangun desa ini, setuju kan?"ajak pak Haji Agus - sapaan anggota dewan ini.

"Sekarang silahkan barangkali ada yang mau menyampaikan aspirasinya kepada saya,mangga,"

Mendapat kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasi berupa mohon dibantu warga Desa Maracang yang butuh perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan drainase dan tempat pembuangan sampah yang mengganggu karena bau dan merusak pandangan karena tidak ada tempat penampungan sampah akhir dan masyarakat suka membuang sampah dipinggir jalan hingga bertumpuk. Sementara pengangkut sampah dari Pemda sering terlambat.

"Untuk perbaikan drainase dan tempat penampungan sampah hari Senin (20/2/2023) nanti perwakilan dari masyarakat kita ke Dinas terkait. Nanti saya antar langsung ya. Siap bapak bapak?. Tujuan kita langsung ke dinas terkait supaya kita bicarakan penanganannya seperti apa dan kapan bisa direalisasi,"ajak H. Agus Sundana. Reses malam itu dilaksanakan usai sholat isa dan berakhir hingga pukul 22. 15 Wib. (Humas Setwan)

Jumat, 17 Februari 2023

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami Saat Melaksanakan Reses Didaulat Mencalonkan Bupati

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Kades Cibungur H Aan dan tim pakar DPRD Asep Amidin pada kegiatan Reses di Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Jum'at (17/2/2023)

PURWAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami sempat terharu atas pernyataan yang disampaikan oleh seorang warga yang mengusulkan dirinya agar nanti pada Pemilihan Bupati Purwakarta tahun 2024 mencalonkan menjadi orang nomor satu (P1).

"Saya mau tanya secara pribadi mumpung ketemu ibu disini. Apakah ibu nanti masih mau mencalonkan lagi jadi anggota dewan atau mencalonkan jadi Bupati. Kalau saya pribadi berharap ibu mencalonkan Bupati. Sebab, perjuangan ibu di wilayah Kami Desa Bungursari sudah terasa. Usulan-usulan yang pernah kami sampaikan semua terealisasi seperti bantuan PKM, melalui aspirasi ibu Sri Puji Utami. Juga Pemasangan PJU, pengecoran jalan lingkungan, pembuatan TPT,"ucap Soleh Supriadi, warga Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari yang menghadiri Ketua Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengadakan Reses masa sidang II tahun 2023 di Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Jum'at sore (17/2/2023).

Apa yang dilontarkan Soleh Supriadi sebenarnya sempat mencuat ketika peringatan HUT partai Gerindra, Senin (6/2/2023) lalu yang di laksanakan di Hotel Grand Situ Buleud. Sri Puji Utami sebagai Ketua Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta mendapat dukungan dari Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sona Maulida serta Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari menyatakan siap berkoalisi mengikuti perhelatan Pemilihan Bupati (Pilbup) Purwakarta pada 2024 mendatang dengan catatan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merestui dirinya untuk maju di Pilkada nanti.

Soleh Supriadi (pegang mike) warga Desa Bungursari yang mengusulkan Sri Puji Utami supaya mencalonkan di Pilbup 2024 mendatang.

Atas pernyataan warga yang mendaulat dirinya mencalonkan diri jadi Bupati Sri Puji Utami menyatakan sangat berterimakasih atas usulan dan aspirasinya.

"Sebenarnya ini agenda saya melaksanakan reses hari terakhir. Reses merupakan kewajiban sebagai anggota dewan turun menemui konstituen maupun warga di Daerah Pemilihan (Dapil) saya yaitu Dapil II yang meliputi Kecamatan Bungursari, Campaka, Cibatu dan Kecamatan Babakan Cikao. Namun demikian saya sangat terharu dan terimakasih atas kepercayaan dan dukungannya kepada saya. Mohon doanya agar saya diberi kesehatan dan tetap menjaga amanah,"beber Sri Puji Utami, satu-satunya Ketua Partai perempuan di Kabupaten Purwakarta yang lolos menjadi anggota legilatif periode 2019-2024 dan menduduki posisi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta ini.

Tampaknya tidak berlebihan bila ada warga mengusulkan Sri Puji Utami mencalonkan diri pada Pilbup mendatang, mengingat kegigihan wanita paruh baya ini konsekwen memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Saya ini pernah diambil sumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pertama ketika menjadi anggota DPRD, kemudian saat menjadi Wakil Ketua DPRD. Jadi saya harus pegang teguh sumpah dan janji itu untuk diamalkan,"kata Sri Puji utami yang selalu welcome menerima wartawan.

Kegiatan Reses Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami hari itu dihadiri Kepala Desa Cibungur H. Aang dan tim pakar DPRD Purwakarta, Asep Amidin.(Humas Setwan)

Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta Saat Melaksanakan Reses Diminta Warga Agar Mencalonkan Kembali pada Pileg 2024 Nanti

Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari saat melaksanakan reses di Perum Bumi Jaya Indah, Kamis (16/2/2023)

PURWAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari, Kamis sore 16 Pebruari 2023 melaksanakan reses ke II tahun 2023 di Perumahan padat penghuni, Perum Bumi Jaya Indah, Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan tatap muka langsung ke konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal Legislasi (Membuat Peraturan Perda dls), Penganggaran (budgeting), dan pengawasan.

Masa Reses kali ini dimanfaatkan oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD Purwakarta untuk bertemu dan bersilaturahmi serta menyerap aspirasi.  Dedi Juhari merupakan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan I (Dapil I) yakni Kecamatan Purwakarta.

Pada kegiatan reses itu, agenda penyampaian diawali oleh Ketua RT setempat Bowo Wibowo yang mengucapkan terimkasih atas perjuangan Dedi Juhari sebagai anggota dewan, jalan di lingkungan kini sudah diaspal. Padahal, aspirasi sering disampaikan baik melalui kelurahan maupun kecamatan tapi tak membuahkan hasil.

Emak emak yang ikut menghadiri reses Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari di Perum Bumi Jaya Indah, Kamis sore (16/2/2023). Foto: Vena Comelina Oryza, SM

Yang luar biasa anggota dewan periode 2019-2024 ini justru diminta kembali mencalonkan diri pada Pileg berikutnya. Biasanya anggota dewan yang melaksanakan reses meminta dukungan agar memilih dirinya kembali.

“Saya sebagai Ketua RT di sini (RT.38 Perum Bumi Jaya Indah) sangat berterimakasih atas perjuangan pak dewan Dedi Juhari yang telah memperjuangkan pengajuan pengaspalan jalan dilingkungan kami di RT.38. Semoga bisa direalisasikan pengaspalannya ditahun  2023 ini sehingga jalan dilingkungan kami tidak becek lagi, Beberapa waktu ke belakang dari Dinas terkait sudah melakukan pengukuran. Saya berharap agar pak Dedi mencalon kembali jadi anggota dewan pada pileg 2024 nanti. Kami akan dukung dan memilih pak Dedi,”ungkap Ketua RT. 38 RW.11 Bowo Wibowo yang diamini warga dan konstituen yang mengahadiri reses saat itu.

Sebelum sesi penyampaian aspirasi dari warga, Dedi Juhari sempat memaparkan tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai anggota DPRD Purwakarta.

Menurutnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang:

Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.

Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.


Selanjutnya pada sesi penyampaian aspirasi, sejumlah pertanyaan disampaikan warga diantaranya bagaimana mekanisme pengelolaan pajak yang dipungut dari masyarakat dan dimanfaatkan untuk apa saja. Juga soal rekrutmen pegawai yang ingin bekerja dipabrik harus melalui sebuah organisasi kemasyarakatan dan harus bayar upeti yang besar.

“Kalau ada warga yang ingin bekerja harus melalui sebuah organisasi dan nyogok. Bagaimana solusi mengatasi hal tersebut,”kata seorang warga Dedi Junaedi.

Atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, Dedi Juhari menjelaskan dengan detail dimana dirinya di DPRD Purwakarta selain sebagai Ketua Fraksi PKS, juga sebagai anggota Komisi I dan Anggota Badan Anggaran.

Pertanyaan dari pak Dedi Junaedi tadi sudah pernah kita bahas di komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan. Kita pernah usulkan prioritas yang bekerja di pabrik-pabrik warga lokal. Namun kita tidak bisa melaksanakan itu karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan setiap warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dimanapun di seluruh wilayah NKRI.

“Pengalaman saya saat bekerja di pabrik itu dengan pembagian untuk warga lokal sekian persen sesuai kriteria yang dibutuhkan perusahaan. Jadi kembali kepada pengusaha dan pegawai yang diberi mandat untuk berbuat adil,”jawab Dedi Juhari.

Selanjutnya, Dedi Juhari menjelaskan dirinya telah melaksanakan Reses di tiga tempat berbeda di Dapilnya Dapil 1 yakni Kecamatan Purwakarta. Dedi Juhari juga berpesan pada tahun 2024 akan ada Pemilu, Pilres, DPR RI, DPD, DPRD 1 dan DPRD Kabupaten/kota.

“Pastikan nama bapak ibu terdaftar. Rugi bila tidak terdaftar karena hak suara bapak ibu akan hilang. Dan jangan lupa bapak dan ibu tidak salah memilih calon anggota dewan. Masih mau milih saya?”tanya Dedi Juhari. Dan dijawab, “Pasti milih lagi pak Dedi Juhari karena sudah merasakan perjuangan pak dewan dari PKS kepada kami,”jawab warga yang hadir. (Humas Setwan)

Kamis, 16 Februari 2023

Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Purwakarta Koordinasi dan Konsultasi Ke Sekretariat DPRD Subang

Bagian Risalah Perundang-undangan DPRD Purwakarta mengunjungi Sekretariat DPRD Subang

Purwakarta - Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Purwakarta melakukan Koordinasi dan Konsultasi mengenai pembuatan Naskah Akademik ke Sekretariat DPRD Subang di Jalan Dewi Sartika, No. 1 Kel. Soklat Kec. Subang Kabupaten Subang, Rabu 15 Februari 2023.

Bagian Risalah dan Perundang-undangan diterima oleh Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Eka Rosdiman, Perancang Undang-undang Ahli Muda Tin Supriatiningsih serta Perancang Undang-undang Ahli Pertama Rohman Ichwani dan Ghiska Fajari di ruang Badan Musyawarah.

"Terima kasih Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Purwakarta sudah mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Subang, semoga dengan kunjungan ini dapat terjalin silaturahmi yang baik kedepannya"ungkap Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Eka Rosdiman. 

Tanpa banyak basa-basi, Ari Syamsurizal selaku Kepala Bagian Risalah Perundang-undangan Sekretariat DPRD Purwakarta, langsung menanyakan tatacara penyusunan Naskah Akademik di Sekretariat DPRD Subang. "Bagaimana mekanisme tatacara penyusunan Naskah Akademik di Sekretariat DPRD Subang?" Tanya Ari Syamsurizal. 

Ari Syamsurizal (sebelah kanan memakai peci) memberikan pertanyaan ke Bagian Sekretariat DPRD Subang

Karsana, Perancang Undang-Undang Ahli Muda Sekretariat DPRD Purwakarta menjelaskan bahwa di Purwakarta ada 2 mekanisme tatacara penyusunan Naskah Akademik di Purwakarta. Pertama yaitu melalui Universitas melalui LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) dan Kedua melalui LPPM kerjasama dengan PT (Perseroan Terbatas). "LPPM tersebut harus sudah terdaftar di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sebagai syarat mutlak untuk melakukan kerjasama penyusunan Naskah Akademik" Ungkap Karsana.  

Rohman menjawab bahwa tahapan sebelum penyusunan Naskah Akademik sama saja dengan Sekretariat DPRD Purwakarta, namun yang membedakan hanya belum melalui Pihak ke 3. Tahapan yang dimaksud ialah seperti menyiapkan judul dan mengirimkan surat ke Universitas Lokal maupun Nasional untuk menjalin kerjasama Pembuatan Naskah Akademik. 

"Untuk Sekretariat DPRD Subang, mekanisme penyusunan Naskah Akademik belum melalui Pihak Ke 3. Mungkin kita bisa Koordinasi dan Konsultasi mengenai hal ini ke Sekretariat DPRD Purwakarta sebagai kunjungan balasan" Ujar Rohman Ichwani disambut gelak tawa.

Perlu diketahui, bahwa fungsi Naskah Akademik dalam Perancangan Peraturan Daerah adalah sebagai landasan yang bersifat Akademis, dapat dipertanggungjawabkan secara Ilmu Hukum maupun Politik Hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah.

Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Purwakarta Ari Syamsurizal, SH., M.Kn, sebagai Kepala Bagian, Karsana, S.Sos sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Muda serta Staff Pelaksana Marwan Gunawan dan Ahmad Randi. (Humas Setwan)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Hj. Nina Heltina gelar Reses di Kaki Gunung Kacapi, Disambut Hangat Masyarakat Setempat

Hj. Nina Heltina (Memegang Mic) melaksanakan Reses di Desa Cipicung Kecamatan Sukatani


Purwakarta - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Hj. Nina Heltina melaksanakan Reses Masa Sidang Ke- II Tahun 2022-2023 di Desa Cipicung, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta (Rabu, 15 Februari 2023)

Hj. Nina Heltina mengatakan, tujuan melakukan Reses di Desa Cipicung ini untuk meminimalisir seluruh aspirasi masyarakat Desa Cipicung khususnya Masyarakat Kp. Bangbalang. "Saya harapkan Bapak Kepala Desa beserta aparat setempat selalu komunikasi bersama saya, untuk sama sama kita membangun Daerah ini”, Ungkapnya. 

Hj. Nina Heltina berkata bahwa akses infrastruktur jalan menuju Desa Cipicung, sebelumnya sudah dilakukan survei dengan konsultan dan Insya Allah akan segara di Hotmix pada Maret Tahun 2023 ini. Harapannya dengan akses jalan infrastruktur yang baik dapat memudahkan mobilisasi masyarakat baik dalam bekerja, bersekolah dan kegiatan lainnya. 

Menanggapi hal tersebut, Bapak Kades Cipicung mengucapkan terimakasih kepada politisi dari fraksi Gerindra tersebut karena sudah berkenan hadir ke Desa kami serta mewujudkan aspirasi kami di tahun-tahun sebelumnya yang insya Allah akan terwujud dalam waktu dekat. 

Selama kegiatan reses tersebut, masyarakat turut berperan aktif menyampaikan aspirasinya seperti aliran drainase yang masih tersumbat, infrastruktur, dan lain-lain. Turut hadir dalam pelaksanaan reses tersebut pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta Wini dan Shinta untuk memfasilitasi kegiatan reses yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Juan Veron Suherlan, S.IP/Setwan)

SOTK Baru, Bupati Purwakarta Lantik 448 Pejabat Termasuk Sekwan Suhandi

 

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M. Si., dan pejabat lainnya dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta saat mengikuti Pelantikan Jabatan Pratama Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional SOTK Baru secara Virtual di ruang Gabkom DPRD setempat, Rabu 15 februari 2023

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik 448 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Purwakarta, di Bale Paseban. Ratusan pejabat yang dikukuhkan itu diantaranya; 25 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 125 orang Pejabat Administrator, 158 orang Pejabat Pengawas dan 140 orang Pejabat Fungsional.

Salah satunya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si dan sejumlah pejabat utama Setwan melalui virtual di ruang Gabungan Komisi lantai 2 gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu 15 Februari 2023.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diatur dengan peraturan bupati (Perbup).

Perbup Purwakarta itu bernomor 54 tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Perbup Purwakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

"Perbup tersebut sebagai konsekuensi yuridis dari pemberlakuan penyesuaian sistem kerja sesuai dengan Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi," kata Ambu Anne.

Menurutnya, pada aturan tersebut terdapat poin penting yaitu menghilangkan Koordinator dan Subkoordinator dan diganti dengan membentuk Tim Kerja untuk melaksanakan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.

"Pada kesempatan ini telah dilantik pula pejabat fungsional hasil penyesuaian jabatan, pejabat fungsional yang diangkat melalui pengangkatan pertama dan pejabat fungsional yang diangkat melalui perpindahan jabatan," ujarnya.

Sementara, Pejabat Fungsional yang dilantik melalui penyesuaian jabatan adalah mereka yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya, sehingga ada beberapa yang mengalami pergeseran tempat kerja.

Hal ini merupakan langkah responsif Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

"Langkah ini diambil setelah kami mendapatkan rekomendasi atau persetujuan Mendagri dengan nomor 100.2.2.6/9530/OTDA. Adapun untuk satu orang pejabat administrator yang mutasi ke Disdukcapil merupakan tindaklanjut dari terbitnya Kemendagri nomor Nomor 800.1.3.3-654 Dukcapil tahun 2023 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Purwakarta," beber Ambu Anne.

Bupati menyampaikan bahwa pelantikan pada hari ini adalah momentum besar dalam mengimplementasikan konsep penyederhanaan birokrasi, yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, langkah awal sudah dilaksanakan pada tahun sejak 2022 lalu dengan melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.

"Dan hari ini disempurnakan dengan melaksanakan penyesuaian sistem kerja, yang mengatur mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional dengan mengedepankan prinsip orientasi pada hasil, kompetensi, profesionalisme, kolaboratif, transparansi, dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional," demikian Ambu Anne. (Humas Setwan)

Rabu, 15 Februari 2023

Ketua DPRD dan Sekwan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia PTSL Kantor Pertanahan Purwakarta

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (Baju Kuning) menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pantia PTSL Tahun Anggaran 2023 di Bale Sawala Yudistira, Rabu (15/2/2023). Foto: Vena Comelina Oryza, SM - Humas Setwan

PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, H. Ahmad Sanusi, SM dan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si turut menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala Yudhistira, Rabu 15 Januari 2023. 

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta menyebutkan, secara umum, jajaran Pemkab Purwakarta dan semua unsur kecamatan hingga kelurahan dan desa sangat mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pasalnya, program tersebut memiliki dampak positif yang besar untuk pengelolaan aset baik milik masyarakat maupun milik pemerintah daerah.

"Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kantor agraria dan tata ruang pertanahan kabupaten purwakarta, karena lewat program PTSL ini bisa memberikan kebahagiaan bagi masyarakat yang perekonomiannya berada dibawah rata-rata karena bisa terbantu untuk memiliki sertifikat tanah," kata Ambu Anne.

Sementara, berkaitan dengan agenda pelantikan ini, ia mengaku surprise. Karena baru kali ini ada pengambilan sumpah dan jabatan para satuan tugas PTSL di Pemkab Purwakarta. "Hal ini merupakan salahsatu bentuk komitmen  yang baik. Semoga program ini berjalan dengan lancar seterusnya," kata Ambu Anne.

Ambu Anne juga mengungkapkan, untuk tahun 2023 ini ada sekitar 53 Desa 3 Kelurahan pada beberapa Kecamatan yang sudah ditargetkan untuk program PTSL ini. "Kita harapkan semuanya berjalan lancar dan target itu akan bisa tercapai," kata Ambu Anne.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pantia PTSL Tahun Anggaran 2023 di Bale Sawala Yudistira, Rabu (15/2/2023). Foto: Vena Comelina Oryza, SM - Humas Setwan

Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta, Yus Sudarso mengungkapkan bahwa Kabupaten Purwakarta ditargetkan akan punya peta photo yang terbaru. Dimana pengambilan gambarnya dilakukan dengan menggunakan drone. "Setelah pelantikan ini, kita lakukan penyuluhan, untuk masyarakat yang memiliki pertanyaan tentang PTSL bisa langsung ditanyakan," kata Yus.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Eep Saepul Malik mengatakan, masyarakat desa menyambut baik adanya program PTSL. Pasalnya, masih banyak warga yang memimpikan punya tanah yang resmi yaitu dibuktikan dengan adanya surat tanah atau sertifikat tanah.

"Selama ini membuat sertifikat sangat berat, harus nyiapin biaya yang lumayan. Pada program ini, secara pemerintahan desa cukup terbantu, apalagi sekarang tanah kas desa bisa dimasukan dalam program ini, jadi desa-desa yang mempunyai tanah kas desa sekarang bisa secara resmi mendapat surat-surat tanah bukti bahwa tanah tersebut adalah miliik desa dan bisa dibuktikan dengan sertifikat tanah kas desa," demikian Kades Taringgul Tonggoh.

Diketahui, ada 20 petugas pertanahan yang dilantik hari ini yang dilanjut dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara dan pembacaan fakta integritas. Pada agenda tersebut tampak hadir para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, para Kepala Desa dan Lurah  se-Kabupaten Purwakarta. (Humas Setwan)

Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta Dedi Juhari Melaksanakan Reses Pertama di Kelurahan Nagritengah

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari saat melaksanakan Reses di Kelurahan Nagri Tengah ( Foto: Vena Comelina, SM - Humas Setwan)

PURWAKARTA - Ketua Fraksi PKS ( Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, H. Dedi Juhari melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2023 di RT.02 RW. 01 Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Selasa 14 februari 2023.

Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD Purwakarta menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Kegiatan Reses anggota DPRD Purwakarta dari Daerah Pemilihan I (Dapil I) ini dihadiri Ketua RW, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta warga masyarakat sekitar kegiatan.

“Kegiatan reses adalah suatu kegiatan dimana semua anggota DPRD berkesempatan turun ke Dapil-nya masing-masing bersilaturahmi sambil menyerap aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan dan dibahas dalam rapat paripurna DPRD,”terang pak Ketua Fraksi – sapaan H. Dedi Juhari. 

Reses yang dilaksanakan H. Dedi Juhari merupakan kegiatan pertama masa Reses Anggota DPRD Purwakarta Masa Sidang II Tahun 2023

Dalam pertemuan tersebut sejumlah warga yang hadir menyampaikan aspirasinya agar Dedi Juhari sebagai wakil rakyat bisa membantu dan mendorong ke pihak terkait dalam mengatasi masalah warga yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan.

Warga Kelurahan Nagri Tengah yang mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Purwakarta, Dedi Juhari (Foto: Vena Comelina, SM - Humas Setwan)

“Saya berharap pak Dewan bisa membantu dalam hal menyelesaikan masyarakat yang punya tunggakan BPJS Kesehatan sehingga bisa berobat kembali. Pak Dewan juga bisa membantu kendaraan ambulan bagi warga yang sakit atau meninggal,”ujar seorang warga, Adim Dimyati.

Adim juga minta dibantu pengambilan KTP dirinya yang ditahan disalah satu rumah sakit karena dijadikan jaminan saat membantu warganya yang sakit, namun terkendala pembayaran.

Menanggapi keluh kesah yang dialami warga, Dedi Juhari menjelaskan bahwa persoalan tunggakan BPJS Kesehatan adalah sudah menjadi permasalahan nasional memang harus dilunasi terlebih dahulu baru bisa aktif Kembali.

Mengenai warga masyarakat Purwakarta yang tidak mampu dan punya tunggakan hal tersebut pernah diusulkan olehnya ke Pemerintah daerah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) agar dialokasikan pembayarannya dari dana APBD, tapi belum ada tanggapan yang serius dari pemerintah daerah dan perlu ada kajian lebih dalam terutama dari definisi tidak mampu.

“Insya Allah nanti akan kita diusulkan kembali,”terang H. Dedi Juhari.

Terkait mobil ambulan bagi warga yang memerlukan Dedi menjelaskan bahwa PKS punya mobil ambulan yang bisa dipakai oleh masyarakat, “Insya Allah PKS ada mobil ambulan yang bisa dipakai untuk pelayanan masyarakat dengan gratis. Silahkan hubungi pengurus partai PKS,” jelas Dedi Juhari. (Humas Setwan)

Selasa, 14 Februari 2023

Komisi II DPRD Purwakarta Tidak Setuju Terkait Kenaikan Tarif Air Baku dan akan Mengundang Pihak PJT II

Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I dari Fraksi PKB (pegang mike) dan Anggota Komisi II, Fitri Maryani (F. Gerindra)


PURWAKARTA - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, H. Alaikassalam, SH.I., tidak setuju atas kenaikan tarif baru biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3 yang diberlakukan oleh pihak PJT II mulai Januari 2023.

Kenaikan tarif air baku tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/KPTS/M/2023 tanggal 21 Januari 2023/PJT II  menetapkan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II di Provinsi Jawa Barat

“Saya tidak setuju atas kenaikan tarif baru air baku yang diberlakukan oleh PJT II. Sebab, dengan kenaikan tarif itu akan berdampak pada naiknya tarif kepada pelanggan air Perumda Jasa Tirta milik Pemkab Purwakarta,”kata Alaikassalam yang akrab di sapa Alex , Selasa 14 februari 2023.   

Menurut Alex yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) DPRD Purwakarta, sebaiknya pihak PJT II meninjau ulang atas keputusan menaikan tarif air baku itu. Sebab, kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih belum stabil setelah dilanda covid-19 selama dua tahun.

“Dampaknya akan berimbas kenaikan tarif pelanggan air bersih Perumda Jasa Tirta milik Pemkab Purwakarta,”ujarnya.

Untuk itu, dirinya akan mengajukan kepada ketua Komisi II untuk mengundang pihak PJT II atau komisi II berkunjung ke PJT II. “Nanti saya akan usulkan ke Ketua Komisi II untuk mengundang pihak PJT II atau kami (Komisi II-red) yang akan berkunjung kesana untuk mencari solusinya,”janji Alex.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan Keputusan Nomor: 27/KPTS/M/2023 tanggal 21 Januari 2023,PJT II yang menetapkan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II di Provinsi Jawa Barat

Tarif BJPSDA (Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air ) untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3 mulai diberlakukan Januari 2023. Atas dasar tersebut di atas, akan dilakukan addendum terhadap Kontrak Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) Pasal 5 "Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air". (Humas Setwan)

Senin, 13 Februari 2023

Reses Hari Pertama Wakil Ketua DPRD Neng Supartini Dihadiri Ketua Partai PKB

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag (pakai baju hijau)

PURWAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Hj. Neng Supartini, S.Ag yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F. PKB) melaksanakan kegiatan Reses masa sidang ke-2 Tahun Anggaran 2023 di Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Senin (13/02/2023).

Ada yang istimewa dari kegiatan reses yang dilaksanakan oleh satu-satunya wanita yang menjadi anggota dewan dari PKB ini dihadiri oleh ketua Partai PKB Sona Maulida, Sekdes Cirangkong dan perwakilan dari 10 desa di Kecamatan Cibatu.

Antusiasme warga menghadiri reses seorang anggota dewan mencerminkan bahwa yang bersangkutan memang dekat dengan konstituennya. Pada kegiatan itu pula para konstituen menyampaikan aspirasinya kepada Hj. Neng Supartini yang berniat mencalonkan diri jadi anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang diantaranya, ada aspirasi dari warga desa Cirangkong supaya jalan disana bisa di tuntaskan.

"Ada juga perwakilan dari Desa Wanawali menyampaikan aspirasi ingin di suport kepariwisataan. Dilokasi itu ada namanya "Tanjakan Cinta". Nah warga setempat minta agar tempat itu menjadi tujuan wisata. Intinya warga minta dibantu dari segi anggaran dan penataannya agar wisatawan pada datang ke daerah tersebut yang akan kedepannya diharapkan akan menghasilkan PAD dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Warga disana juga meminta Pemkab Purwakarta agar memperhatikan para pelaku usaha kecil UMKM dari segi pembiayaan modal dan membantu pemasaran agar siklus perekonomian sebagai penopang kehidupan berjalan dengan baik,"kata mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (Permata) Bandung ini.

"Alhamdulillah banyak juga yang menyampaikan aspirasi dan kita tampung untuk nanti dibahas pada rapat-rapat di dewan. Semoga apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat bisa terealisir,"harapnya. 

Perlu diketahui, Hj. Neng Supartini merupakan anggota DPRD Purwakarta dari PKB Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Bungurusari, Babakan Cikao, Campaka, dan Kecamatan Cibatu. (Humas Setwan)

Kamis, 09 Februari 2023

Pengurus dan Pedagang Pasar Cilalawi Sukatani Ngadu ke Anggota DPRD Purwakarta Menolak Rencana Direlokasi

 

Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I., dan Anggota Komisi II Fitri Mayani serta Kabid Perdagangan DKUPP saat menerima Audiensi Dengar Pendapat dari Perwakilan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) RESTU Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani, Rabu (08/02/2023). Foto: Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom-Humas Setwan

PURWAKARTA - Sejumlah warga pemilik Kios dan Los di Pasar Cilalawi, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purwakarta di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu (08/02/2023) siang.

Kedatangan para pemilik Kios dan Los di Pasar Cilalawi itu sehubungan dengan adanya rencana pihak aparat Desa dan Bumdes desa setempat yang berencana merelokasi pasar lama yang mereka tempati saat ini ketempat yang baru.

Para pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi datang ke gedung DPRD Kabupaten Purwakarta dipandu oleh Sekretaris IWAPA yang juga menjabat Ketua Koperasi Pasar IWAPA Restu, Desa Cilalawi, Dedi Suharyadi.

Mereka diterima Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I dari Fraksi PKB dan anggota Komisi II, Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra serta Kabid Perdagangan DKUPP (Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian) Kabupaten Purwakarta, H. Iwan Mustawa Mahmuda.

"Assalamualaikum. Terimakasih atas kedatangan Bapak dan Ibu pengurus IWAPA Pasar Cilalawi. Sebelum kita sharing informasi, Kami dari Komsi II ingin mendengarkan dulu maksud dan tujuan bapak dan ibu datang kesini. Mudah-mudahan nantinya kami bisa memberikan solusi kedepannya untuk perbaikan-perbaikan permasalahan yang ada di pasar tersebut,"kata Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta H. Alaikassalam yang akrab di sapa Alex yang memimpin rapat saat itu membuka rapat.

Pengurus IWAPA dan para pedagang pasar Cilalawi saat datang dan beraudiensi dengan anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Rabu (08/02/2023)


"Terimakasih bapak dan ibu anggota dewan yang telah bersedia menerima kami. Bahwa atas kedatangan kami kesini tiada lain ingin meminta bantuan bapak dan ibu anggota dewan dimana warga kami yaitu pemilik Kios dan Los Pasar Cilalawi merasa resah atas rencana aparat desa dan Bumdes setempat yang berencana akan memindahkan lokasi pasar ketempat yang baru,"kata Sekretaris IWAPA (Ikatan Warga Pasar) pasar Cilalawi, Dedi Suharyadi  menjelaskan kenapa pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi saat ini resah dan mengadu ke anggota dewan.

Menurut Ketua Koperasi pasar Cilalawi Dedi Suharyadi yang juga menjabat Sekretaris IWAPA pasar setempat, sebelum para pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi yang merupakan anggota IWAPA RESTU datang ke gedung dewan karena mendapat informasi aparat desa dan Bumdes pernah mengadakan rapat soal rencana relokasi pasar baru.

Dari hasil rapat antara aparat Desa dan Bumdes Desa Cilalawi yang juga dihadiri oleh Dedi Suharyadi sebagai pengurus IWAPA dan Koperasi pasar Cilalawi tercetus ada rencana merelokasi pasar yang sudah berdiri sejak 32 tahun lalu itu ke tempat yang baru. Menurut Dedi kalau rencana itu jadi di lakasanakan, para pemilik Kios dan Los yang sekarang merasa keberatan mengingat akan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membeli Kios maupun Los baru.

"Para pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi yang sekarang hadir disini merupakan perwakilan dari para pedagang lainnya yang berjumlah sekitar 40 Kios dan Los itu meminta, daripada pindah tempat akan lebih baik di tata dan diperbaiki kondisi pasar saat ini,"papar Dedi Suharyadi.

Setelah mendengar pemaparan dari Sekretaris IWAPA pasar Cilalawi, anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani menanyakan status tanah yang sekarang ditempati pemilik Kios dan Los, bagaimana mekanisme pengelolaan pasar dan siapa yang akan memindahkan pasar Cilalawi itu?

"Kami sebagai wakil rakyat tentunya mempunyai tugas menerima aspirasi masyarakat. Kami dari Komisi II mendapat tugas dari Pimpinan DPRD untuk menerima audien bapak dan ibu. Sebelum lebih jauh kita membahas, tadi pak Dedi (Ketua Koperasi pasar RESTU-red) belum menjelaskan status tanah yang ditempati sekarang itu punya siapa dan siapa yang mengelola manajemen pasar biar kami faham. Tadi dijelaskan bahwa yang punya rencana akan memindahkan pasar lama ke tempat yang baru adalah Aparat Desa dan Bumdes. Nah, kalau menyimak pemaparan dari pak Dedi sebegai Sekretaris IWAPA status pasar ini jenis pasar katageori pasar Desa. Betul ya pak Dedi. Supaya kita dapat gambaran kongkrit dulu nih?"tanya Fitri Maryani.

Atas pertanyaan dari anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra, Ketua Koperasi Pasar RESTU menjelaskan bahwa tanah tersebut tanah negara yang hak guna pakainya dimiliki oleh Desa Cilalawi.

Dari kesimpulan rapat hari itu, Fitri Maryani merekomendasikan kepada pimpinan rapat agar ada pertemuan lanjutan dengan mengundang Kepala Desa dan Bumdes Desa Cilalawi.

"Baiklah bapak dan ibu, tadi semuanya sudah dijelaskan ya aspirasi dari bapak bapak dan ibu para pedagang, pengurus koperasi, dan semuanya berbicara apa yang menjadi keluhan. Masukan dari saya alangkah baiknya bapak bapak bermusyawarah dengan pihak pemerintah desa dan Bumdes. Siapa tahu ada solusi. Kecuali buntu bisa datang lagi kesini, saya berprasangka baik saja pasti pihak pemerintah desa dan Bumdes akan mendengarkan apa yang menjadi keresahan warganya. Kalau ada sinergi antara pemerintah desa, Bumdes dan para pedagang pasar pasti akan mendapat solusi dan kemajuan seperti yang pernah saya tahu itu pasar Bojong. Sekarang pasar Bojong jadi maju,"saran Alex sambil menutup rapat. (Humas Setwan)

Jumat, 03 Februari 2023

Lagi-lagi Komisi III Mengevaluasi Pengelolaan Sampah TPA Cikolotok

Komisi III melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke TPA Cikolotok


Purwakarta - Ketua Komisi III DPRD, Hidayat, S.Th.I beserta anggotanya melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke tempat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok yang berada di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 03 Februari 2023.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi III dan Ketua DPRD pernah melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke TPA Cikolotok terkait aduan masyarakat tentang cairan atau air lindi yang berasal dari TPA Cikolotok mencemari sungai, pada tanggal 26 Juli 2022.

Kunjungan kali ini Komisi III menanyakan progres penanganan air lindi yang mencemari sungai seperti apa dan bagaimana. "Kurang lebih 7 bulan setelah Komisi III melakukan Sidak, apa progres yang dilakukan oleh TPA Cikolotok terkait belum terkelola secara baik air lindi ? Karena saya masih melihat ada aliran air lindi dan busa di sungai. Ini dapat mencemari air sumur dan area sawah di Margasari. Apalagi sekarang sudah masuk musim hujan. Jangan sampai TPA milik Pemerintah Daerah lalai dalam hal ini." Ungkap Ketua Komisi III, Hidayat.

Bayu selaku perwakilan dari TPA Cikolotok sekaligus dari Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan kolam lindi dengan pembuatan tanggul, menutup kolam yang bocor dan menambah kedalaman kolam. Kedalaman kolam berguna untuk menampung air lindi pada saat musim hujan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup pun sudah bertemu dengan Ketua Kelompok Tani untuk menginvetarisir pemilik lahan yang terkena dampak agar dilakukan ganti rugi melalui asuransi gagal panen.Saat ini, menurut bayu, Pihaknya tahun ini akan melakukan pembebasan lahan sekitar 9000 meter untuk pembuatan Pengolahan lindi dan pembuatan kolam lindi baru. Pembuatan pengolahan lindi dan kolam lindi ini harus di musim kemarau, agar tidak terjadi pergerakan tanah.

Pada penutup kunjungan, Hidayat kembali mengingatkan untuk kembali mendata ganti rugi pemilik lahan yang terkena dampak dan menata kembali lingkungan sekitar TPA terutama pendatang agar hasil limbahnya disimpan dengan baik, rapi dan tertutup,

Komisi III yang hadir dalam undangan ini adalah Hidayat (Fraksi PKB) sebagai Ketua, Asep Abduloh (Fraksi Berani) Wakil Ketua, H. Ahmad Sumita (Fraksi PKB), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN), H. Andri Yani (Fraksi Gerindra) dan H. Asep Nuryani (Fraksi PKS) . (Humas Setwan)

Kepala Desa Se-Kecamatan Kiarapedes Curhat Ke Komisi III DPRD Purwakarta





Purwakarta - Komisi III kembali melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah Sub Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah urusan Pemerintahan Bidang Pembangunan Infrastruktur mengenai Pengembangan destinasi Pariwisata berkonsep Agrowisata, ke Kantor Kecamatan Kiarapedes pada hari Kamis, 02 Februari 2023.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Camat Kiarapedes, Drs. H. Diaudin, M.Si, Kepala Desa Se-Kecamatan Kiarapedes dan para Pemuda penggiat Agrowisata. Dalam Sambutan nya, H.Diaudin menghaturkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Purwakarta, Kepala Desa Se-Kecamatan Kiarapedes dan Para Pemuda yang sudah menghadiri undangan. 

"Kecamatan Kiarapedes terkenal dengan wilayah yang adem dan asri. Tak hanya itu, wisata wilayah Kiarapedes dapat meningkatkan pendapatan daerah maupun pendapatan warganya. Mumpung ada Anggota DPRD kesini, silahkan curhat langsung. Curhatnya jangan ke Camat aja" Ungkap Camat Kiarapedes, H. Diaudin sambil disambut gelak tawa. 


Pada kesempatan emas ini, para Kepala Desa mengeluarkan segala unek-unek yang ada dalam hatinya ke Komisi III DPRD Purwakarta, dan berpendapat bahwa ada beberapa hambatan yang dapat menurunkan wisatawan datang ke destinasi Pariwisata ke Kecamatan Kiarapedes. Diantaranya, Jalan di wilayah Kecamatan Kiarapedes belum rata bagus. Masih ada di Desa-desa yang belum tersentuh oleh aspal. Kedua, belum tersedianya tempat sampah dan angkutan sampah. Sehingga banyak sampah yang berserakan di pinggir jalan desa. Ketiga, belum ada TPS-3R (Tempat Pengelolan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) dimana dapat menjadi solusi mengatasi persoalan sampah. 

Pangeran, sapaan dari Ketua Komisi III Hidayat, mengatakan bahwa Komisi III akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di wilayah Kecamatan Kiarapedes. Hal ini agar terlaksananya destinasi Pariwisata dengan Konsep Agrowisata di Kecamatan Kiarapedes. "Sesuai dengan tupoksi kami Komisi III mengenai Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah/B3, Komisi III akan berupaya memberikan solusi masalah jalan, sampah dan pengolahannya."

Komisi III yang hadir dalam undangan ini adalah Hidayat (Fraksi PKB) sebagai Ketua, Asep Abduloh (Fraksi Berani) Wakil Ketua, H. Ahmad Sumita (Fraksi PKB), Lina Yuliani (Fraksi PDIP) dan Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN). (Humas Setwan

Maraton, DPRD Purwakarta Dari Pagi Hingga Sore Hari Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Membahas 3 Raperda Bersama Bupati

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan TK. I Penyampaian 1 (satu) Raperda Dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Raperda yang B...