Purwakarta – DPRD
Purwakarta menerima ‘kunker’ (kunjungan kerja) tiga Komisi DPRD Sumedang, yang
dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Irwan Syahputra. Rombongan Komisi I, II
dan III plus pegawai sekretariatnya itu diterima Wakil Ketua DPRD Sri Puji
Utami dan Hj. Neng Supartini, S.Ag, dan didampingi oleh Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Suci Caesari Taufani, SH di ruang paripurna, Senin (22/2/21).
Tiga
hal utama yang dikonsultasikan DPRD Sumedang antara lain tentang Pemerintahan
Desa, Budi Daya Ikan di Waduk Jatiluhur, dan Perpustakaan Daerah.
“Kami
ingin mendapat sedikit pencerahan dari DPRD Purwakarta terkait tiga hal di
atas,” ujar Irwan Syahputra.
Diterangkan
Sri Puji Utami, terkait Pemerintahan Desa, bulan Agustus mendatang Purwakarta
akan menggelar Pilkades serentak, untuk mengisi kekosongan sekitar 170 Kepala
Desa dari 183 Desa di Purwakarta.
“Tahapan
Pilkades sudah akan dimulai tanggal 26 Februari mendatang,” kata Sri Puji
Utami.
Terkait
budi daya ikan di Waduk Jatiluhur, Purwakarta tidak mendapatkan apa-apa, karena
sewanya dibayarkan oleh komunitas KJA (Keramba Jaring Apung) kepada PJT II
Jatiluhur, selaku pengelola waduk tersebut.
“Hanya
saja, dalam sejarahnya, Purwakarta menghibahkan beberapa desa untuk pembangunan
PJT II Jatiluhur tersebut,” jelasnya, seraya menambahkan, program KJA ini juga
terdapat di Waduk Cirata.
Ia
menambahkan, Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta juga mengembangkan
program Tetenong, yakni budi daya ikan lele dalam ember, yang di atasnya
ditanami kangkung.
Sedangkan
terkait Perpustakaan Daerah, Puji menerangkan, awal Desember 2020 lalu,
Perpustakaan Daerah Purwakarta, mendapatkan penghargaan dari Perpustakaan Nasional sebagai
“Perpustakaan Kabupaten/Kota Terbaik Dalam Implementasi Program Transformasi
Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial”.
“Perpustakaan
Daerah Purwakarta, kini sudah memiliki layanan online, yakni e perpus
Purwakarta, dengan nama Program
Maranggi, “ tuturnya.
Neng
Supartini dalam kesempatan itu menambahkan, KJA di Purwakarta, juga terdampak
dari program pusat, yakni terkait program Citarum Harum.
“Setidaknya,
sekitar 500 KJA di Waduk Jatiluhur dan Cirata terkena penertiban terkait program
Citarum Harum,” ujarnya.
Sementara,
menjawab pertanyaan DPRD Sumedang tentang penyikapan DPRD Purwakarta, terkait
Perpres 33 Tahun 2020, Neng Supartini,
mengharapkan adanya persamaan komitmen dari semua anggota DPRD
se-Indonesia, terkait berlakunya Perpres tersebut . (Humas DPRD).