Selasa, 28 September 2021

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Membahas Perubahan APBD TA 2021 dengan Bupati

Pimpinan DPRD Purwakarta pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Purwakarta  – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta terdiri dari Ketua, H. Ahmad Sanusi, SM (dari Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (dari Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag. (dari PKB) dan Warseno, SE. (dari PDI-P) memimpin rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda pandangan umum dari Fraksi-fraksi dan jawaban Bupati bertempat di Aula Ruang Rapat Utama DPRD Purwakarta dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Senin 27 September 2021.

Rapat yang dimulai pukul 9.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. Pada sesi II rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag., dan sesi III rapat dipimpin oleh Sri Puji Utami hingga rapat selesai dan secara resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua fraksi di DPRD Purwakarta yang ada di Badan Anggaran bersama tim TAPD Pemkab Purwakarta telah menyelesaikan rapat-rapatnya secara maraton sehingga mencapai kata sepakat antara Banggar dan TAPD menyelesaikan rancangan Perubahan APBD TA 2021.

Selanjutnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta semua elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta diharapkan tetap mengokohkan sikap kegotongroyongan dan solidaritas bersama untuk bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.

Demikian dikatakan Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE., pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda atas jawaban pandangan umum dari Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga memohon sejumlah  pertimbangan-pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen agar Rancangan Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 dihadapan anggota DPRD Purwakarta, Senin, 27 September 2021

“Hari ini, kami menjelaskan kepada DPRD Purwakarta bahwa rangkaian proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 menginjak pada agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Ambu Anne, begitu ia biasa disapa.

Menurutnya, agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta telah menyusun dan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, yang secara normatif menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta,”ujarnya.

Ambu Anne juga menjelaskan, KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi dan komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif dan moral dalam menjabarkan substansi APBD, serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan serta dicapai pada Tahun Anggaran 2021.

“APBD ini, diatur pada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Ambu Anne.

Dalam Rapat Paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, SM. (dari Golkar), para Wakil Ketua DPRD diantaranya Sri Puji Utami, (dari Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag. (dari PKB), Warseno SE. (dari PDI-P), Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si dan Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming.

Tampak hadir, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Staf Ahli, Asda, Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si dan para Kabag di Setwan juga para Kepala OPD yang hadir secara langsung maupun secara virtual, para Alim Ulama, pimpinan Parpol/Ormas/LSM/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Perempuan/Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, segenap Insan Pers, serta para Camat yang hadir secara virtual. (Humas DPRD)



Rabu, 22 September 2021

Kecewa atas Jawaban TAPD, Seorang Anggota Banggar DPRD Purwakarta Walk Out

 


Pimpinan Badan Anggaran DPRD Purwakarta terdiri dari ketua H. Ahmad Sanusi, SM, Wakil Ketua Banggar, Sri Puji Utami, Hj. Neng Supatini, S.Ag., dan Warseno, SE


Purwakarta – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta yang membahas KUA – PPAS perubahan anggaran tahun 2021 yang menghadirkan pejabat dari OPD Bapenda sempat diwarnai walk out dari seorang anggota Banggar, Rabu (22/9/2021).

Padahal, dari awal rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB lancar-lancar saja walau diselingi perdebatan sengit antara anggota Banggar dengan pejabat Bapenda mengingat lagi-lagi dari satuan organisasi perangkat daerah yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali tidak melengkapi data yang dibutuhkan dan masih ditemukan perbedaan data yang dimiliki anggota Banggar dengan data yang dimiliki Bapenda.

Anggota Banggar DPRD Purwakarta

Sampai-sampai kepala Bapenda Hj. Nina Herlina, S.Sos kebingungan, “Maaf, data yang diperoleh anggota Banggar dari siapa?”tanya Kepala Bapenda, Hj. Nina Herlina yang akrab disapa Bunda oleh bawahan dikantornya kepada anggota Banggar yang melontarkan data yang dimiliki.

“Data ini didapat dari Bapenda melalui Risdang DPRD. Risdang dapat data dari pegawai di Bapenda,”sela seorang anggota Banggar, Said Ali Azmi (dari Gerindra) yang akrab disapa Bang Jimmy yang mengaku dari Medan ini. Pengakuan Bang Jimmy diperkuat oleh rekannya Asep Abdulloh yang punya sapaan Asep Uwoh, “Data yang kami terima dalam bentuk PDF dari Bapenda seperti disampaikan Bang Jimmy,”sergah Asep Uwoh.

TAPD Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha (baju putih), Aep Durohman dan Ketua TAPD, H. Iyus Permana serta Kepala Bapenda, Hj. Nina Herlina, S.Sos (pegang mike merah).

Karuan saja, Kepala Bapenda semakin bingung data yang dimiliki dengan data yang didapat anggota Banggar berbeda. “Jadi pusing saya,”kata Kepala Bapenda, Bunda Nina.

Padahal, jika mencermati pemaparan Kepala Bapenda, Hj. Nina Herlina ada beberapa sektor pajak daerah yang sudah melampaui target dengan realisasi diatas 100 persen seperti pendapatan dari sektor pajak air bawah tanah dan pajak bumi dan bangunan kendati tahun anggaran berjalan 2021 masih tersisa 3 bulan lagi. Selebihnya, sektor pendapatan pajak yang belum mencapai realisasi dibahas alot dengan berbagai argumen dari kedua belah pihak.

Rapat Banggar dengan TAPD sesi pertama yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.12 WIB diskor untuk ISOMAN. Pada sesi pertama kendati terjadi tarik menarik target capaian, namun berhasil disetujui mengingat rapat pada sesi pertama dihadiri langsung oleh ketua TAPD Pemkab Purwakarta, H. Iyus Permana yang juga menjabat sebagai Sekda Purwakarta dan keputusan-keputusan bisa langsung di eksekusi.

Rapat Banggar DPRD Purwakarta dengan TAPD Pemkab Purwakarta yang menghadirkan pejabat Bapenda kembali dilanjutkan pukul 13.20 WIB. Sayangnya, ketika pembahasan target Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sudah ditetapkan dan anggota Banggar meminta sebagian anggaran yang diperoleh dari PPJ dialokasikan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) include dengan pemeliharaannya, Eh…jawaban TAPD malah membuat seorang anggota Banggar, Hidayat, S.Th.I dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kecewa dan mengambil keputusan walk out.

“Oke. Ini (soal PJU-red) kami catat dulu,”kata seorang anggota TAPD Pemkab Purwakarta yang juga menjabat Kepala Bapelitbangda, Aep Durrohman.

Mendengar ucapan Aep Durrohman seakan tidak berani bertanggungjawab atas kesepakatan diawal mulainya rapat sesi II membuat seorang anggota Banggar Hidayat langsung keluar ruangan rapat Banggar pada pukul 14.55 WIB.

“Dari awal rapat lanjutan kami kan sudah meminta siapa yang bisa bertangungjawab atas kesepakatan ini. Kalau ternyata masih perlu dikoordinasikan dulu, ini tidak fair buat kita. Kalau begini saya juga akan keluar dari rapat ini,”sergah Bang Jimmy, politisi dari partai Gerindra ini.

Perlu diketahui, rapat Banggar DPRD Purwakarta dengan TAPD Pemkab Purwakarta sesi II tidak dihadiri ketua TAPD, H. Iyus Permana dan mendelegasikan kepada anggota TAPD lainnya.

Pada rapat Banggar hari ini, dipimpin langsung Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar), Wakil Ketua Banggar Sri Puji Utami (Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB) dan Warseno, SE (PDI-P). Para Wakil Ketua Banggar juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta.

Sementara anggota Banggar yang hadir antara lain;  Said Ali Azmi dari Partai Gerindra, Zusyef Gusnawan dari Partai Gerindra, Hidayat, S.Th.I dari PKB, Agus Sundana dari PAN, Dedi Juhari dari PKS, Dedi Sutardi dari PKS, Rifky Fauzi dari Partai Gerindra, Dias Rukmana dari Partai Golkar, Asep Abduloh dari Partai Berkarya, Haerul Amin Prasetyo dari Partai Demokrat, Ceceng Abdul Qodir dari PKB dan Rahman Abdurahman dari Partai Golkar.

Sementara Ketua Banggar, H. Ahmad Sanusi, SM yang akrab disapa H. Amor dari Partai Golkar memberi masukan dan saran serta solusi bagaimana cara meningkatkan pendapatan. Tapi jika strategi dan solusi yang disarankan oleh dirinya dan anggota dewan lainnya tidak dilaksanakan, maka rapat tidak akan dilanjutkan, “Bila perlu beli peralatan yang dibutuhkan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan, nanti kita support penuh,”kata Wakil Ketua Banggar, Hj. Neng Supartini, S.Ag.

“Ini yang perlu diperhatikan teknisnya oleh badan pendapatan karena sejak saya jadi anggota dewan di periode pertama sudah menyampaikannya, tetapi sudah beberapa tahun tidak dilaksanakan juga. Kalau tidak ada solusi, pembahasan saya tunda dulu sampai ada kajian-kajian soal pembahasan MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) ini,”ujar Ketua Banggar H. Ahmad Sanusi, SM.

Kemudian, menjelang akhir rapat Banggar, Ketua Bamus meminta badan pendapatan sebelum menetapkan besaran pajak harus mengadakan dulu uji petik.

“Coba tolong yang dilaporkan kepada kami ini uji petik yang realistis dan masuk logika. Kita ini pemerintahan daerah, Bupati termasuk kita-kita yang ada di DPRD ini mempercayakan sepenuhnya kepada badan pendapatan dan kawan-kawan, jangan sampai badan pendapatan dibohongi oleh wajib pajak. Percuma kita mengadakan rapat kalau laporannya tidak realistis, saya beri waktu sampai besok untuk menentukan pajak MBLB dan pajak reklame yang laporannya masuk logika dan realistis. Demikian rapat ini kita lanjutkan besok (Kamis, 23/9/2021-red),”kata Ketua Banggar, H.Amor menutup rapat Banggar DPRD Purwakarta dengan TAPD Pemkab Purwakarta, hari Rabu (22/9/2021) yang berakhir hingga pukul 15.59 WIB.

Rapat Banggar dengan TAPD yang menghadirkan pejabat Bapenda membahas pendapatan pajak daerah antara lain; pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PPJ, MBLB, parkir, pajak air bawah tanah, PBB, dan pendapatan pajak dari BPHTB. (Humas DPRD)

Selasa, 21 September 2021

Rapat Badan Anggaran DPRD Purwakarta Tertunda Gegara Data dari Bapenda Belum Siap

 

Pimpinan Banggar pada Rapat Banggar dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2021 dengan TAPD Pemkab Purwakarta

Purwakarta – Entah apa yang menjadi kendala bagi para pejabat di satuan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, saat mengadakan rapat dengan Badan Anggaran DPRD Purwakarta, Senin (20/9/2021) data yang ditanyakan dan dibutuhkan belum disiapkan. Juga ada perbedaan data antara yang dimiliki anggota Banggar dengan pihak Bapenda.

Rapat hari itu merupakan lanjutan pembahasan KUA PPAS perubahan anggaran tahun 2021 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta. Celakanya, pihak Bapenda tidak menyiapkan data kongkrit yang dipertanyakan oleh anggota Banggar sampai-sampai Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (partai Golkar) enggan bicara satu patah katapun bahkan menutup jalannya rapat pun diserahkan kepada Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (partai Gerindra).

Rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sedianya akan membahas berbagai temuan anggota Banggar dilapangan untuk memberi masukan agar pendapatan dari sektor pajak bisa ditingkatkan atau paling tidak bisa mencapai target harus diakhiri tanpa ada keputusan.

“Usul pimpinan, kalau data dari Bapenda belum siap, maka rapat ini kita akhiri saja karena kita tidak bisa mengetahui apa penyebab naik turunnya pendapatan dari sektor pajak. Bagaimana mungkin rapat bisa menghasilkan keputusan kalau data yang kita butuhkan belum siap dari pihak Bapenda,”sela anggota Banggar, HIdayat, S.Th.I (dari PKB).

anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta

“Saya sepakat dengan apa yang dikatakan Pak Hidayat, sebaiknya kita lanjutkan setelah pihak Bapenda siap dengan data-data yang dibutuhkan,”timpal anggota Banggar, Rifky Fauzi (Gerindra).

Tensi rapat sempat naik, ketika salah satu pimpinan rapat Banggar, Sri Puji Utami (dari Gerindra) menegur Kepala Bapenda Hj. Nina Herlina, S.Sos, “Tolong bu Kepala Bapenda, jangan pandemi corona ini selalu menjadi alasan tidak tercapainya target kalau datanya saja belum lengkap. Bagaimana kita bisa menentukan capaian target pendapatan dari sektor pajak. Jadi kapan siap kita rapat lagi?,”kata Sri Puji Utami.


Ketua TAPD Pemkab Purwakarta, H. Iyus Permana (baju putih) bersama tim TAPD dan sejumlah OPD

Sampai berakhirnya rapat Banggar belum ada kejelesan kapan rapat Banggar akan dilanjutkan. Bahkan, ketika Sri Puji Utami menawarkan apakah Ketua Banggar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM apakah akan menyampaikan pendapatnya, “Tidak. Silahkan tutup saja rapat ini sama ibu (Sri Puji Utami-red),”kata Ketua Banggar, H. Ahmad Sanusi, SM yang akrab disapa H. Amor poltisi dari Partai Golkar ini.

Usai rapat Banggar ditutup, Ketua TAPD Pemkab Purwakarta yang juga menjabat Sekretaris Daerah, H. Iyus Permana langsung mendatangi meja pimpinan Banggar. Entah apa yang dibicarakan.

Pimpinan Banggar yang hadir pada hari itu, Senin (20/9/2021) antara lain; H. Ahmad Sanusi, SM sebagai Ketua Banggar (dari Partai Golkar), Wakil Ketua Banggar, Sri Puji Utami (dari Gerindra) dan Wakil Ketua Banggar Warseno, SE (dari PDIP).

Sedangnkan anggota Banggar yang hadir antara lain; Said Ali Azmi (Gerindra), Zusyef Gusnawan (Partai Gerindra), Dedi Juhari (dari PKS), Dedi Sutardi (dari PKS), Ceceng Abdul Qodir (dari PKB), Hidayat, S.Th.I (dari PKB), Haerul Amin Prasetyo (dari Demokrat), Enah Rohanah (dari Golkar), Rifky Fauzi (dari Gerindra), Dias Rukmana (dari Golkar), Yulian Irsyafri (dari Golkar), dan Agus Sundana dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M. Si saat Rapim dengan pimpinan DPRD Purwakarta, Selasa (21/9/2021) diruang rapat Gabungan Komisi

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE (dari PDIP) ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/09/2021) menyatakan ada perbedaan data yang dimiliki antara anggota Banggar dengan yang dimiliki Bapenda, “Jadi kita (Banggar) sepakat agar pihak Bapenda melengkapi dulu data-data yang ditanyakan oleh para anggota Banggar. Sinkronkan dulu agar ketemu dimana perbedaannya,”kata pak Uwa sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE. dari PDI-P menjelang dirinya akan mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) dengan pejabat satuan kerja Sekretariat DPRD Purwakarta. (Humas DPRD)



Sepakat, Aliansi Kiansantang akan Diterima Audiensi Oleh Pimpinan DPRD Purwakarta 1 Oktober

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE dari PDI-P

Purwakarta – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Warseno, SE menyatakan kesiapan pimpinan DPRD Purwakarta menerima audiensi dengan Aliansi Kiansantang pada tanggal 1 Oktober 2021 mendatang.

“Pada hari Senin (20/9/2021) pak Ketua dan pimpinan DPRD bertemu dengan Koordinator Aliansi Kiansatang di ruang kerja pak Ketua dan sepakat pimpinan DPRD akan menerima audiensi dari Aliansi Kiansantang pada tanggal 1 Oktober mendatang,”kata Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/9/2021).


Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM saat menerima Aliansi Kiansantang diruang kerjanya, Senin (2092021)

Terpisah, Ketua Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), Ramdan Yuniar, S.Kom juga menyatakan hal yang sama. “Iya benar, kami (Aliansi Kiansantang) pada hari Senin (20/9/2021) menemui Ketua DPRD diruang kerjanya untuk kejelasan kapan audiensi dengan Aliansi Kiansatang bisa direalisasikan. Itu inti pertemuan dengan pimpinan DPRD pada hari Senin,”kata Ramdan melalui saluran telepon.

Mengenai bahasan yang akan disampaikan merupakan penyampaian aspirasi kejelasan pengelolaan dana CSR. “Aliansi Kiansantang ingin mendapat kejelasan pengelolaan dana CSR dari perusahaan-perusahan dan besaran serta penyalurannya. CSR-kan sudah di Perda-kan. DPRD Purwakarta punya kewajiban sebagaimana hak yang melakat pada tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,”kata Ramdan yang mewakili bicara atas nama Aliansi Kiansantang.

Aliansi Kiansantang merupakan gabungan 13 Ormas dan LSM besar di Kabupaten Purwakarta antara lain, GMBI, Laskar Merah Putih (LMP), GIBAS, Manggala Garuda Putih (MGP), LSM Kompak, LPKSM ,Pagar Nusa, KPLHI, NKRI, Laskar Komando, GRIB, GPRI dan GNRI.  (Humas DPRD)


Kamis, 16 September 2021

Sekretaris DPRD Purwakarta Mengapresiasi Kehadiran Aliansi Kiansantang Yang Tertib dan Damai

 

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si (pakai batik) berfose usai menerima audiensi Aliansi Kiansantang

Purwakarta Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si mengapresiasi sejumlah Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Kiansantang atas sikap dan prilaku yang cukup damai tanpa menimbulkan kegaduhan ketika beraudiensi ke gedung DPRD Purwakarta di Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021).
“Aksi damai ini saya apresiasi. Mereka (Aliansi Kiansantang-red) menyampaikan aspirasinya secara damai tidak terjadi apa apa. Mereka menyampaikan aspirasinya dijamin sesuai undang-undang, jadi tidak ada masalah,”kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada sejumlah wartawan usai menerima kedatangan Aliansi Kiansantang yang dipimpin koordinatornya, H. Elan Sopian, SE.
Koordinator Aliansi Kiansantang, H. Elan Sopian SE didampingi Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Jakaria (pakai kacamata)

Mengenai ketidak hadiran pimpinan DPRD pada pertemuan tersebut, Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si yang akrab disapa pak Sekwan dikantornya ini mengemukakan bahwa dirinya ditugaskan pimpinan DPRD untuk memfasilitasi audiensi antara Aliansi Kiansantang dengan pihak DPRD.

“Pimpinan DPRD menugaskan saya (Sekwan) untuk memfasilitasi audiensi antara Aliansi Kiansantang dengan pimpinan DPRD mengingat pimpinan dan anggota dewan sudah terjadwal agendanya sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) dengan tugas yang harus diselesaikan seperti merampungkan Rancangan APBD untuk APBD tahun 2022 dan tugas panitia khusus (Pansus) setiap bulannya,”terang pak Sekwan, Suhandi.

Namun demikian, lanjut pak Sekwan, bukan berarti ketidak hadiran pimpinan dewan tidak bersedia menerima aspirasi yang akan disampaikan Aliansi Kiansantang kepada pimpinan dewan. “Soal waktu saja, Pak Ketua (Ketua DPRD-red) akan menjadwalkan pertemuan dengan Aliansi Kiansantang bisa dilaksanakan dalam sepekan kedepan,”kata Suhandi.

Mengenai aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Kiansantang agar disampaikan kepada pimpinan dewan, Suhandi berjanji akan meneruskannya kepada pimpinan dewan.

“Terkait aspirasi yang ingin dibahas tentang pelaksanaan CSR sudah saya sampaikan kepada ketua DPRD. Insya Alloh pimpinan dewan dalam satu minggu ini akan mengagendakan pertemuan dengan Aliansi Kiansantang,”pungkas Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi.

Tampak hadir pada pertemuan saat itu antara lain, Kapolsek Jatiluhur Kompol Ali Hanafiah dan sejumlah anggota dari Mapolres Purwakarta. (Humas DPRD)

Sekretaris DPRD: Anggaran Seragam Olahraga Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Akan Diserap


Purwakarta – Beberapa hari terakhir para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dibuat tak nyaman karena dianggap tak peka atas kondisi masyarakat yang masih dilanda pandemi Covid-19 yang seolah memaksakan kehendak menerima paket pakaian olahraga.

Sebagaimana dilansir lembaga LPSE tercantum belanja pakaian olahraga pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.112.500.000 dengan nilai HPS Rp.105.350.000 yang terdapat di satuan kerja Sekretariat DPRD Purwakarta.

Padahal berdasarkan penjelasan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. Suhandi, M.Si didampingi Kabag Umum Dany Kurniadi, SH diruang kerjanya, Rabu (15/9/2021), pengadaan pakaian olahraga untuk pimpinan dan anggota DPRD itu belum dilaksanakan.

“Sampai saat ini pengadaan itu belum dilaksanakan. Itu pagu anggaran yang beredar dan bisa diakses di LPSE bukan hanya untuk seragam training olahraga saja. Tapi ada empat item antara lain untuk sepatu, pakaian training olahraga, jaket dan kaos. Dan perencanaan itu bukan tiba-tiba tapi sudah lama mengingat pimpinan dewan dan anggota dewan belum pernah mendapat pakaian olahraga,”kata pak Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si (panggilan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si-red).

“Mengenai paket pengadaan pakaian olahraga karena dianggap tidak tepat waktunya, maka tidak akan kita serap,”tandas pak Sekwan, Suhandi.

Sementara anggota DPRD Purwakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN), Agus Sugianto menanggapi soal pengadaan seragam olahraga tidak mempersoalan jika besaran harganya pantas dan waktunya tepat. “Saya kira harga yang ramai diperbincangkan itu hanya untuk satu item seragam olahraga saja. Tapi kalau untuk empat item saya kira nilai itu masih cukup wajar. Lagian memang kami (anggota DPRD-red) selama 2 tahun ini belum pernah mendapat seragam olahraga,”kata Agus Sugianto melalui telepon selular.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno SE (dari PDIP) merasa heran dengan maraknya pemberitaan yang beredar seolah anggota dewan sudah menerima seragam olahraga. Padahal, pengadaannya pun belum dilaksanakan, “Kok jadi ramai sih, padahal kan pengadaannya juga belum ada, belum terjadi, terus apa yang diributkan?”ujar pak Uwa sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari partai PDIP. (Humas DPRD)

Senin, 13 September 2021

DPRD Purwakarta Menetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda Bersama Bupati

 


Purwakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat pariipurna tingkat II dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Keputusan tiga Raperda yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Raperda perubahan atas Perda No.3/2007 tentang Pengelolaan Zakat untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (10/9/2021) di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Keputusan Tiga Raperda (Desa Wisata, Penyelenggaraan Ponpes, dan Pengelolaan Zakat) dihadiri 32 orang anggota DPRD dan Pimpinan DPRD antara lain Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM., Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Wakil Ketua Warseno.


Juga hadir Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Wakil Bupati, H. Aming, Sekda H. Iyus Permana. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), TNI-Polri, Ketua MUI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Badan Amil Zakat/Infak dan sedekah (BAZ), para Kepala OPD, forum komunikasi pondok pesantren, alim ulama dan tokoh masyarakat.

“Bahwa rapat paripurna untuk menetapkan peraturan daerah apabila telah memenuhi quorum maka rapat paripurna dapat dilaksanakan,”demikian disampaikan ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM yang memimpin rapat paripurna hari itu.

Rapat tersebut merupakan tahapan akhir dari serangkaian rapat-rapat sebelumnya yang dilakukan Pansus A, Pansus B dan Pansus C dengan Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.

Pada rapat paripurna hari itu Pansus A yang diberi tugas membahas Rapeda tentang Desa Wisata melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan rapat sedangkan Pansus B diberi tugas membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pansus C diberi tugas membahas Raperda tentang Pengelolaan Zakat.

Sementara seluruh fraksi yang ada di DPRD Purwakarta antara lain Fraksi Golkar, Fraski Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Berani, Fraksi PDN menyatakan setuju ketiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyatakan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Purwakarta terhadap tiga Raperda menjadi Perda Kabupaten Puarwakarta setelah menyimak dari laporan pansus dan pendapat fraksi-fraksi. “Kami Sepakat tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda,”demikian Bupati Anne Ratna Mustika saat menyempaikan pendapat akhir pada rapat paripurna diatas.

Usai rapat paripurna penetapan Raperda menjadi Perda, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD melanjutkan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan 3 Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UKM, Reperda Kepariwisataan berbasis Agro dan Penyelengaraan SPBE hingga menjelang magrib.

Tampak hadir pada rapat paripuran hari itu Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si. Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, H. Yayan Suryanto, S.Sos, M.Si. Kabag Umum, Dany Kurniadi, SH. Kabag Program dan Keuangan Ir. H. Wawan Kustiawan, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi, Hj. Helly Sustiawati, S.Sos.,M.Si. (Humas DPRD)

Jumat, 03 September 2021

Rapat Dugaan Calkades Pakai Ijazah Palsu Bikin Emosi Anggota Komisi I DPRD Purwakarta

 


Purwakarta – Suasana rapat dengar pendapat (hearing) Komisi Gabungan (Komisi I dan Komisi IV) dengan panitia pemilihan desa (PPD), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), sangat menegangkan bak di medan perang.

Bahkan seorang anggota Komisi I DPRD Purwakarta, Hj. Nina Heltina dari partai Gerindra yang juga menjabat Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Purwakarta sempat naik pitam ketika mengetahui Calon Kepala Desa (Calkades) yang ditetapkan mengikuti pemilihan kepala desa serentak Oktober 2021 mendatang diduga kuat menggunakan ijazah palsu.

“Dari pemaparan pejabat Dinas Pendidikan ini kan jelas, terbitnya Ijazah calkades sebelum PKBM beroperasi. Masa Ijazah lahir sebelum PKBM berdiri. Yang jadi persoalan adalah kenapa masih tetap diikut sertakan, kenapa tidak dianulir. Kami sebagai anggota dewan bisa menggunakan Hak Interpelasi,”semprot Hj. Nina Heltina kepada Kepala DPMD, Jaya Pranolo.

“Tenang bu, jangan emosi,”potong pimpinan rapat, Dedi Juhari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Saya tidak emosi, cuma jengkel. Sudah tau kalau yang bersangkutan menggunakan ijazah palsu tapi kok masih bisa ditetapkan dan diloloskan mengikuti Pilkades. Ini kan bisa menjadi persoalan hukum bila yang bersangkutan memenangkan pilkades,”timpal Hj. Nina Heltina.

Mendapat serangan dari anggota Komisi I, Kepala DPMD Jaya Pranolo berkilah bahwa ketika yang bersangkutan ditetapkan menjadi Calkades surat keterangan yang menyatakan bahwa nama Calkades tersebut tidak tercatat di Dinas Pendidikan setelah diumumkan penetapan calkades.

“Ketika ada laporan kejanggalan peserta Bakal Calkades diduga menggunakan ijazah palsu kami berkirim surat kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi. Tapi surat itu keluar setelah ditetapkan dan diumumkan yang bersangkutan menjadi peserta calkades. Sepanjang tidak ada laporan dari masyarakat maka kami tak bisa membatalkannya,”jawab Kepala DPMD, Jaya Pranolo sambil menjelaskan bahwa apa yang dikemukakannya berdasar aturan yang tertuang di peraturan bupati.

Anggota Komisi I yang hadir pada rapat gabungan komisi itu antara lain Dedi Juhari sebagai Sekretaris Komisi I (dari PKS) hari itu sebagai pimpinan rapat, dengan anggota yang hadir Rahman Abdurahman, S.Pd, (dari Golkar) Hj. Nina Heltina (dari Gerindra), Didin Hendrawan (dari PKS), Devi Mutiara Sari, (dari Nasdem), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (dari PKB)  dan H. Agus Sundana (dari PAN)

Dari Komisi IV yang hadir adalah Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy (dari Gerindra) sebagai Ketua Komisi IV dan anggota Komisi IV, Jaenal Arifin (dari PKB),

Sementara dari Disdik Kabupaten Purwakarta yang hadir Sekretaris Dinas Pendidikan, Sadiyah, M.Pd dan Kasi PNF, Rd. Moh. Dadi Rosadi.

Sedangkan dari DPMD hadir Kepala Dinas Jaya Pranolo ditemani Kasi Pemdes Cepi S dan seorang pelaksana Wiwin Suherwin, SE

Dari panitia pemilihan Kepala Desa hadir Ketua PPD, Cucu S., S.Pd dengan seorang anggotanya. Rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV juga dihadiri Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Ari Syamsurizal. Kamis (2/9/2021, di gedung DPRD Purwakarta lantai II, Jl, Ir. H. Juanda, Ciganea Purwakarta. (Humas DPRD)

Kamis, 02 September 2021

Sekretariat DPRD Purwakarta Fasilitasi Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Kepada Pengurus dan Kader Partai


Purwakarta – Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali menggelar vaksinasi covid-19 kepada pengurus dan anggota partai. Vaksinasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (1/09/2021) bertempat di Aula Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Purwakarta di Jl. Ir. H. Juanda Ciganea itu merupakan vaksinasi tahap ke-2.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si terlihat mengkoordinir langsung jalannya vaksinasi covid-19 tahap 2 beserta sejumlah pejabat teras sekretariat DPRD setingkat Kepala Bagian (Kabag) dan Kasubag.

Selain Sekretaris Dewan (Sekwan) yang mengawasi jalannya vaksinasi covid-19 tahap 2 kepada pengurus dan anggota partai juga dipantau pimpinan DPRD dan sejumlah ketua partai yang kader partainya menjadi anggota DPRD priode berjalan.



Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Suhandi, pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap ke -2 yang dilaksanakan di gedung DPRD Purwakarta diperuntukan bagi pengurus dan kader partai di setiap fraksi yang ada di DPRD Purwakarta.

Perlu diketahui, Faksi yang ada di DPRD Purwakarta priode 2019 – 2024 berjumlah 7 Fraksi. Masing-masing fraski mendapat jatah vaksin sebanyak 50 orang.

“Sama dengan vaksinasi tahap pertama, setiap fraksi yang ada di DPRD Purwakarta ini mendapat jatah vaksin untuk 50 orang pengurus maupun kader partainya. Setwan bekerjasama dengan tim Satuan Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Satgas GTPP) covid-19 tingkat Kabupaten yang ketuanya dijabat oleh Ibu Bupati Anne Ratna Mustika,”kata Pak Sekwan, sapaan sehari-hari Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si di dampingi Kabag Risalah Perundang-undangan, Ari Syamsurizal, SH.,M.Kn dan Kasubag Humas Protokol dan Publikasi, Hj. Helly Sustiawati, S.Sos.,M.Si, dikantornya, Rabu (01/09/2021).

Menurut pak Sekwan, pihak Sekretariat dewan hanya sebagai fasilitator penyelenggaraan vaksinasi covid-19 bagi kepentingan dan kebutuhan para anggota legislatif dimana pengurus dan kader partainya yang sudah mendapat vaksin tahap pertama.



“Setwan dan tim satgas covid-19 Kabupaten Purwakarta hanya sebagai fasilitator penyelenggaraan vaksinasi tahap 2 sebagaimana vaksinaksi tahap satu yang pernah dilakukan ditempat yang sama dan dilaksanakan di gedung DPRD Purwakarta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan di pantau oleh pimpinan dewan,”ujar pak Sekwan Suhandi.

Suhandi berharap, dengan dilaksanakannya vaksinasi covid-19 bagi pengurus dan kader partai diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid-19 yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun. “Harapan semua pasti sama, semoga wabah penyakit covid-19 ini segera berakhir. Ikhtiarnya dengan cara memberi vaksin kepada masyarakat,”demikian harapan Sekretaris DPRD Purwakarta, H. Suhandi.

Turut memantau jalannya vaksinasi antara lain Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM dari partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari Partai Gerindra, Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini P, S.Ag dari PKB dan Wakil Ketua DPRD dari PDIP Warseno, SE.

Usai melakukan pemantauan vaksinasi tahap 2 bagi pengurus dan kader partai, pimpinan DPRD langsung mengadakan rapat koordinasi dengan pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD terkait evaluasi anggaran tahun 2021. (Humas DPRD)