Purwakarta - Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM berjanji akan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar para korban pergeseran tanah di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, dapat secepatnya direlokasi.
Ahmad Sanusi, mengaku prihatin atas musibah yang terjadi di wilayah tersebut, yang menyebabkan mereka harus tinggal di pengungsian.
"Bagaimanapun mereka harus secepatnya mendapat pertolongan, sehingga bisa tinggal di rumah yang nyaman kembali," ujar Amor, demikian panggilan akrabnya.
Atas dasar keprihatinan yang mendalam itulah, Ahmad Sanusi bersama Ketua AMPG, Rahman Abdurrahman, S.Pd, yang juga anggota Fraksi Golkar, didampingi sejumlah petinggi Partai Golkar lainnya, menunjukkan rasa empatinya dengan mengunjungi para korban di pengungsian, Rabu (10/3/21).
Tampak pula dalam rombongan di antaranya, Camat Tegalwaru Beny Primiadi, beserta sejumlah perangkat kecamatan dan desa setempat.
Amor dan rekan-rekannya memberikan bantuan sembako pada para korban, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Supriyadi.
"Bantuan ini memang tidak seberapa, tapi semoga dapat meringankan beban para korban," ujar Amor.
Ditanya tentang tanah yang rencananya dipakai untuk merelokasi para korban, Amor menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah ada, tinggal menunggu bantuan anggaran dari pemerintah daerah.
"Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati, agar harapan masyarakat bisa cepat terwujud," ujar Ahmad Sanusi.
Sebagaimana diketahui, curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, mengakibatkan bencana alam di sejumlah wilayah Purwakarta.
Selain menimbulkan tanah longsor di Kecamatan Bojong, Wanayasa dan Campaka, genangan air di wilayah kota, juga menimbulkan terjadinya pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Sanusi mengingatkan masyarakat, tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah, karena pandemi ini masih ada.
"Semoga pandemi covid-19 segera sirna dari bumi Indonesia umumnya dan Purwakarta khususnya," harap anggota legislatif dari Dapil II ini. (HUMAS DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar