Senin, 24 Januari 2022

Ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta melakukan Interupsi Soal Arteria Dahlan Menjelang Rapat Paripurna Ditutup

 


PURWAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta melakukan Interupsi menjelang ditutupnya Rapat Paripurna pembahasan 3 Raperda usulan Pemkab Purwakarta oleh pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, Senin (24/01/2022).

Interupsi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Hidayat S.Th.I setelah para anggota fraksi DPRD Purwakarta selesai menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi.

Interupsi yang disampaikan Hidayat berkaitan dengan pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung di gedung DPR RI, Senin (17/01/2022) yang dianggap telah menyingung harkat dan martabat orang Sunda.

Berikut petikan interupsi yang disampaikia ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I

Assalamualaimum wr.,wb pada RDP tanggal 17 Januari 2022 lalu, dimana ada seorang anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang telah dengan sengaja menyinggung perasaan orang Sunda.

“Sebagai orang Sunda, masyarakat Jawa Barat, dengan berbagai kompetensinya pernyataan tersebut telah melukai perasaan kami. Maka menurut saya sebagai anggota dewan yang mewakili masyarakat Purwakarta, masyarakat Sunda mereka menyampaikan aspirasinya. Saya memohon kepada pimpinan menyampaikan aspirasi kami kepada MKD DPR RI bahwa kami anggota DPRD Kabupaten Purwakarta meminta kepada MKD DPR RI agar memproses saudara Arteria dengan memberikan sanksi seberat-beratnya. Saya rasa kawan-kawan setuju?”kata Hidayat meminta persetujuan anggota DPRD Purwakarta yang sedang mengikuti Rapat Paripurna dan dijawab sebagian besar peserta rapat menyatakan setuju sambil memberi aplus tepuk tangan.

Kemudian yang kedua mengusulkan agar tanggal 17 Januari 2022 menjadi hari kebangkitan Bahasa Sunda. Karena orang Sunda telah bangkit. Begitupun saya memohon kepada ibu Bupati sebagai Kepala Daerah Kabupatebn Purwakarta juga mengusulkan kepada DPR RI dan yang berwenang untuk menindaklanjuti yang telah menyinggung orang Sunda. Setuju ? Hidayat kembali melontarkan meminta persetujuan dari teman sejawatnya yang dijawab setuju.

Sementara pimpinan Rapat, H. Ahmad Sanusi, SM berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan Kepada pimpinan DPRD agar menyampaikan surat kepada MKD DPRD RI, “Saya minta persetujuan anggota apakah setuju?”kata H. Ahmad Sanusi. Dan dijawab setuju. (Humas Setwan)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...