PURWAKARTA - Ketua
Fraksi PKB DPRD Purwakarta melakukan Interupsi menjelang ditutupnya Rapat
Paripurna pembahasan 3 Raperda usulan Pemkab Purwakarta oleh pimpinan rapat
yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, Senin (24/01/2022).
Interupsi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Hidayat
S.Th.I setelah para anggota fraksi DPRD Purwakarta selesai menyampaikan
pandangan umum fraksi-fraksi.
Interupsi yang disampaikan Hidayat berkaitan dengan pernyataan
anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan pada Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung di gedung DPR RI, Senin (17/01/2022) yang
dianggap telah menyingung harkat dan martabat orang Sunda.
Berikut petikan interupsi yang disampaikia ketua Fraksi PKB
DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I
Assalamualaimum wr.,wb pada RDP tanggal 17 Januari 2022 lalu,
dimana ada seorang anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang telah dengan
sengaja menyinggung perasaan orang Sunda.
“Sebagai orang Sunda, masyarakat Jawa Barat, dengan berbagai
kompetensinya pernyataan tersebut telah melukai perasaan kami. Maka menurut saya
sebagai anggota dewan yang mewakili masyarakat Purwakarta, masyarakat Sunda
mereka menyampaikan aspirasinya. Saya memohon kepada pimpinan menyampaikan
aspirasi kami kepada MKD DPR RI bahwa kami anggota DPRD Kabupaten Purwakarta
meminta kepada MKD DPR RI agar memproses saudara Arteria dengan memberikan
sanksi seberat-beratnya. Saya rasa kawan-kawan setuju?”kata Hidayat meminta
persetujuan anggota DPRD Purwakarta yang sedang mengikuti Rapat Paripurna dan
dijawab sebagian besar peserta rapat menyatakan setuju sambil memberi aplus
tepuk tangan.
Kemudian yang kedua mengusulkan agar tanggal 17 Januari 2022
menjadi hari kebangkitan Bahasa Sunda. Karena orang Sunda telah bangkit.
Begitupun saya memohon kepada ibu Bupati sebagai Kepala Daerah Kabupatebn
Purwakarta juga mengusulkan kepada DPR RI dan yang berwenang untuk
menindaklanjuti yang telah menyinggung orang Sunda. Setuju ? Hidayat kembali
melontarkan meminta persetujuan dari teman sejawatnya yang dijawab setuju.
Sementara pimpinan Rapat, H. Ahmad Sanusi, SM berjanji akan
menyampaikan aspirasi yang disampaikan Kepada pimpinan DPRD agar menyampaikan
surat kepada MKD DPRD RI, “Saya minta persetujuan anggota apakah setuju?”kata
H. Ahmad Sanusi. Dan dijawab setuju. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar