Rapat Paripurna dengan Agenda pokok Pemandangan umum fraksi |
PURWAKARTA - Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarta mendukung dan menyetujui agar tiga Raperda usulan dari Pemkab Purwakarta ditindaklanjuti ditingkat Panitia Khusus. Hal itu terungkap pada rapat Paripurna TK 1 DPRD Purwakarta pembahasan tentang usulan tiga Raperda yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Purwakarta, Senin siang, (24/01/2022).
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Purwakarta atas tiga raperda usulan dari Pemkab Purwakarta disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi seperti dari fraksi Partai Golkar pada pandangan umum fraksi disampaikan oleh Dias Rukmana, Fraksi Gerindra pandangan umum disampaikan oleh Zusyef Gusmawan, Fraksi PKB disampaikan oleh Ceceng Abdul Qodir, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Lina Yuliani, Fraksi PKS oleh Didin Hendrawan, Fraksi PDN oleh Neneng Sri Kustinah dan Fraksi BERANI oleh Asep Abduloh.
Ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta itu diantaranya;
1. Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
2. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap 3 Raperda usulan Pemda |
Pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dihadiri pimpinan DPRD dan dilanjutkan jawaban Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta oleh Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming. Rapat berakhir hingga pukul 15.20 WIB. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar