Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari PKB sedang melaksanakan Reses |
Purwakarta – Masa reses anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), beberapa waktu lalu merekomendasikan, kegiatan reses anggota dewan dimulai sejak tanggal 8 Nopember hingga 16 Nopember 2021.
Masing-masing anggota DPRD Purwakarta yang berjumlah 43 orang pun memanfaatkan masa reses ini dengan mengunjungi para konstituennya dimasing-masing wilayah Daerah Pemilihannya (Dapil). Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supatini, S.Ag melaksanakan reses di dapil 2 (Kecamatan Babakan Cikao, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibatu), tepatnya di Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Selasa (9/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari PKB, Hj. Neng Supartini, S.Ag saat mengadakan reses bersama warga di Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. |
Pada sambutannya, Kepala Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Ian Sahrudin menyampaikan pesan dari warganya yang mengharapkan wakil rakyat yang sudah duduk di DPRD Purwakarta selama 4 priode itu agar memperjuangkan jalan Cipancur yang merupakan jalan favorit bagi warga setempat bisa segera diperbaikin mengingat jalan tersebut sebagai jalan yang menghubungkan ke banyak desa.
“Itu pesan yang disampaikan dari Pak Kepala Desa Cipancur kepada saya saat saya melakukan reses di desa tersebut. Insya Alloh akan saya perjuangkan aspirasi yang disampaikan Pak Kades tersebut,”kata Hj. Neng Supartini, politisi perempuan yang cukup enerjik dan vokal disetiap kali rapat dengan eksekutif demi kepentingan memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Nanti pada saat ada rapat di DPRD saya akan usulkan aspirasi dari masyarakat Desa Cipancur itu,”pungkasnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar