Selasa, 16 November 2021

Fraksi DPN DPRD Purwakarta Hari ini Tidak Satu pun Anggotanya Menghadiri Rapat Banggar Pembahasan KUA PPAS untuk TA 2022

 

Ketua Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (pakai baju Kuning) didampingi Wakil Ketua Banggar, Warseno, SE. Ketua fraksi PKB, Hidayat, S.Th.I (pakai baju Batik) dan anggota Banggar Yulian Irsyafri (Golkar)

Purwakarta - Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Purwakarta dengan menghadirkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemkab Purwakarta berlangsung di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai 2 gedung DPRD Purwakarta, Ir. H. Juanda, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (16/11/2021) hanya diikuti oleh 6 fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Purwakarta.

Rapat Banggar dengan TAPD Pemkab Purwakarta dan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Purwakarta biasanya di hadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Purwakarta seperti Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PDI-P, PKS, BERANI dan fraksi DPN. 

Anggota Banggar pada rapat pembahasan KUA PPAS untuk TA 2022, Selasa (16/11/2021)

“Fraski DPN tidak hadir, namun rapat bisa dilanjutkan karena memenuhi quorum. “demikian disampaikan Ketua Banggar, H. Ahmad Sanusi, SM saat memimpin rapat Banggar.

Fraksi DPN merupakan gabungan partai Demokrat, PPP dan Nasdem. Padahal, rapat Banggar pembahasan KUA PPAS untuk TA 2022 merupakan yang sangat krusial karena menyangkut anggaran satu tahun kedepan yang wajib dipertanggungjawabkan oleh setiap anggota DPRD Purwakarta yang ada di Badan Anggaran kepada masyarakat khususnya kepada konstiuennya.

Rapat Badan Anggaran dengan TAPD Pemkab Purwakarta dan seluruh pejabat Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta di tunda menjelang waktu memasuki sholat dzuhur mengingat data akhir dari masing-masing OPD belum masuk ke TAPD dan belum bisa melaporkan hasil akhir dari masing-masing OPD ke Badan Anggaran. 

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para pejabat OPD dilingkungan Pemkab Purwakarta pada rapat pembahasan KUA PPAS untuk Tahun Anggaran 2022

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada pimpinan dan anggota Banggar bahwa data akhir yang dibutuhkan belum bisa kami laporkan, mengingat seluruh pimpinan OPD saat ini mengikuti rapat Banggar di ruangan ini. Jadi para Kepala OPD belum melakukan rapat intern dengan pejabat dibawahnya. Untuk itu kami mohon waktu pimpinan yang terhormat,”kata Sekretaris TAPD Pemkab Purwakarta yang juga Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD), H. Norman Nugraha.

Rapat Banggar Pembahasan KUA PPAS untuk TA 2022 hari Selasa (16/11/2021) merupakan lanjutan rapat-rapat sebelumnya yang sudah berjalan lebih dari sepuluh kali siang dan malam. 

"Ini merupakan rapat yang sudah kita laksanakan lebih dari sepuluh kali,"ucap Ketua Banggar, H. Ahmad Sanusi, SH saat mengawali pembukaan rapat Banggar dengan TAPD dan seluruh pejabat tinggi Perangkat Daerah.(Humas SETWAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...