Purwakarta – Pansus C DPRD Purwakarta, yang menggarap Raperda Perubahan atas Perda No. 12/2011 tentang Pajak Parkir, mengadakan rapat kerja dengan Bagian Hukum Setda dan Bapenda, di ruang rapat Komisi II, Kamis (10/9/2020) siang.
“ Perda Pajak Parkir ini akan mengalami perubahan untuk kedua kalinya. Semula Perda No. 12 Tahun 2011 berubah menjadi Perda No.2 Tahun 2018. Dan sekarang akan berubah kembali melalui inisiatif DPRD, mengingat dalam perkembangannya masih memerlukan penyempurnaan,” ujar Ketua Pansus C, Conrad Surawjaya (Fraksi DPN dari Partai Nasdem).
Intinya, kata Conrad, demi untuk meningkatkan PAD, pihak DPRD dan eksekutif sepakat untuk mengubah pasal-pasal tertentu Raperda tentang Pajak Parkir. Tujuannya, lanjutnya, agar PAD Purwakarta dari sektor ini akan semakin meningkat.
“ Rencana kenaikan dari semula 25 persen menjadi 30 persen. Namun, inipun masih tergantung dalam pembahasan berikutnya dengan berbagai pihak yang berkompeten,” ujarnya.
Menurut Conrad, Raperda Pajak Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah Purwakarta. Khususnya, lanjutnya, untuk meningkatkan program pembangunan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saling silang pendapat terjadi dalam pembahasan rapat kerja, yang berlangsung serius dan seru tersebut. Baik masing-masing anggota Pansus C, Bagian Hukum Setda maupun Bapenda, memberikan sumbangsih pemikirannya. Pembahasan dimulai dari Konsideran yang mendukung Perda, hingga redaksional pasal-pasal, mana yang perlu dipertahankan, diubah, atau dihilangkan.
“Untuk mematangkan hal ini, Pansus C masih akan mengundang pihak-pihak berkompeten, guna menyempurnakan Raperda ini, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.
Hadir dalam rapat kerja itu antara lain Ketua Pansus C, Conrad Surawijaya, Wakil Ketua, Dedi Sutardi (Fraksi PKS), Alaikassalam, SH.I, H. Komarudin, SH, MH (Fraksi Golkar), Hj. Putriarti Putik H, SE (Fraksi Golkar), H. Amas Mastur (Fraksi DPN dari Partai Demokrat), Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH dan jajaran, Sekban Bapenda Ir. Yayat dan jajaran, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn, Kasubag Persidangan dan Risalah Ari Pristiari, S.IP (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar