Purwakarta
– Ribuan pengurus dan anggota GMBI se-Kabupaten Purwakarta melakukan aksi
moral, menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung DPRD Purwakarta,
Selasa (30/6/2020). Ini merupakan ketiga kalinya DPRD Purwakarta menerima
gelombang aksi unjuk rasa dengan aspirasi sama, setelah sebelumnya dilakukan
PUP dan MPC PP.
Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa dipimpin langsung oleh Ketua GMBI, H
Selan, diterima oleh Sekretaris DPRD, Drs. H Suhandi, M.Si didampingi Kapolsek
Jatiluhur, AKP Deni H. Suhandi mengawali sambutannya menyampaikan permintaan
maaf, karena pada saat yang sama Pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta sedang
melakukan kegiatan di luar kota.
“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, kami
mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, karena beliau tidak bisa
menghadiri audiensi dengan pengurus GMBI Purwakarta,”jelasnya.
Pada kesempatan itu, Suhandi menerima dokumen pernyataan sikap GMBI, yang
menolak RUU HIP dari H Selan, disaksikan pengurus lainnya.
“Kami minta besok sudah dibikinkan rekomendasi dari Pimpinan DPRD, untuk
menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI,”harap H Selan, yang disanggupi oleh
Suhandi.
H. Selan juga mengucapkan terima kasih kepada Sekwan dan Kapolsek
Jatiluhur, yang berkenan menerima
audiensi GMBI.
“Khusus kepada Kapolsek kami berterima kasih, karena selalu mengawal kami
setiap dilaksanakan aksi moral oleh GMBI,”ujar H Selan.
Dalam kesempatan itu, H. Selan mengatakan RU HIP ini telah menimbulkan
kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Untuk itu,
lanjutnya, ia minta agar RUU inisiasi DPR RI ini, dicabut dari Prolegnas
(Program Legislasi Nasional).
“RUU HIP ini memungkinkan kembalinya paham Komunisme di Indonesia.
Karenanya, hal ini menimbulkan keresahan di dalam NKRI. Oleh karenanya, kami
minta segera RUU HIP ini dicabut dari Prolegnas,”tegasnya.
Suhandi berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pimpinan DPRD. Ia
juga memerintahkan Kabag Persidangan dan
Perundang-undangan Ari Syasmsurisal, SH, M.Kn untuk segera membuatkan
rekomendasi, sehingga besok tinggal ditandatangani Pimpinan DPRD. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar