Selasa, 30 Juni 2020

Sekwan dan Kapolsek Jatiluhur Terima GMBI Tolak RUU HIP




Purwakarta – Ribuan pengurus dan anggota GMBI se-Kabupaten Purwakarta melakukan aksi moral, menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung DPRD Purwakarta, Selasa (30/6/2020). Ini merupakan ketiga kalinya DPRD Purwakarta menerima gelombang aksi unjuk rasa dengan aspirasi sama, setelah sebelumnya dilakukan PUP dan MPC PP.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa dipimpin langsung oleh Ketua GMBI, H Selan, diterima oleh Sekretaris DPRD, Drs. H Suhandi, M.Si didampingi Kapolsek Jatiluhur, AKP Deni H. Suhandi mengawali sambutannya menyampaikan permintaan maaf, karena pada saat yang sama Pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta sedang melakukan kegiatan di luar kota.

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, kami mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, karena beliau tidak bisa menghadiri audiensi dengan pengurus GMBI Purwakarta,”jelasnya.


Pada kesempatan itu, Suhandi menerima dokumen pernyataan sikap GMBI, yang menolak RUU HIP dari H Selan, disaksikan pengurus lainnya.

“Kami minta besok sudah dibikinkan rekomendasi dari Pimpinan DPRD, untuk menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI,”harap H Selan, yang disanggupi oleh Suhandi.

H. Selan juga mengucapkan terima kasih kepada Sekwan dan Kapolsek Jatiluhur, yang berkenan  menerima audiensi GMBI.

“Khusus kepada Kapolsek kami berterima kasih, karena selalu mengawal kami setiap dilaksanakan aksi moral oleh GMBI,”ujar H Selan.


Dalam kesempatan itu, H. Selan mengatakan RU HIP ini telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Untuk itu, lanjutnya, ia minta agar RUU inisiasi DPR RI ini, dicabut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional).

“RUU HIP ini memungkinkan kembalinya paham Komunisme di Indonesia. Karenanya, hal ini menimbulkan keresahan di dalam NKRI. Oleh karenanya, kami minta segera RUU HIP ini dicabut dari Prolegnas,”tegasnya.

Suhandi berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pimpinan DPRD. Ia juga  memerintahkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syasmsurisal, SH, M.Kn untuk segera membuatkan rekomendasi, sehingga besok tinggal ditandatangani Pimpinan DPRD. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar