Senin, 29 Juni 2020

MPC Pemuda Pancasila Purwakarta Tolak RUU HIP


Purwakarta – Ratusan Pengurus MPC dan PAC Pemuda Pancasila (PP) se-Kabupaten Purwakarta melakukan demo di DPRD Purwakarta, dipimpin oleh Sekjen MPC PP  Asep Kurniawan (fapet). Rombongan PP ini diterima sendiri oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, di ruang gabungan komisi DPRD Purwakarta, Senin (29/6/2020)

Dalam aksi damai tersebut PP secara tegas menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang merupakan inisiasi  DPR RI. Pasalnya, walau Presiden RI Jokowi sudah menunda  pembahasannya, tapi PP Purwakarta meminta tidak hanya ditunda, tetapi dicabut dari Prolegnas (Program legislasi nasional).


Menurut Fapet, RUU HIP memungkinkan masuknya kembali paham Komunisme, Leninisme, Marxisme ke Indonesia, karena tidak mencantumkan Tap MPRS No. XXV/1966 yang berisi pembubaran PKI di Indonesia. Ditambahkannya, Pancasila tidak perlu diperdebatkan lagi, karena hal ini merupakan warisan pahlawan dan pendiri bangsa ini. Sebagai Landasan Negara, lanjutnya, Pancasila sudah final dengan lima sila, tidak perlu diubah menjadi Trisila atau Ekasila.

“Lagipula kenapa dibahasnya pada masa pandemi Covd-19, di mana tidak ada ruang publik sama sekali untuk menanggapi hal itu?”tanyanya, seraya minta DPRD Purwakarta untuk memfasilitasi aspirasi PP tentang penolakan RUU HIP ini.

Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, mengatakan, dirinya sangat menghargai dan mengapresiasi aspirasi dari PP ini. Sebetulnya, lanjutnya, PP telah minta waktu audiensi pada Jumat (26/6/2020). Namun, mengingat Maklumat Kapolri, tidak memungkinkan menerima PP pada hari itu, lantaran PUP terlebih dulu mengajukan adiensi pada hari yang sama.


“Saya secara pribadi juga menolak pembahasan RUU HIP ini, apalagi partai saya (Golkar) dan tiga sayap kami juga menolak hal yang sama.”Namun, kalau atas nama lembaga DPRD Purwakarta, saya akan berkoordinasi dulu dengan unsur pimpinan  lainnya dan para ketua fraksi,”jelasnya, seraya menegaskan, nampaknya hal ini bukan hal yang sulit, karena sebelumnya pimpinan lain seperti Sri Puji Utami dan Hj. Neng Supartini juga telah menolak RUU HIP ini.

Ahmad Sanusi, menegaskan, sebagai anak bangsa dirinya juga tidak ridho dan tidak ikhlas apabila ada sekelompok orang yang ingin mengobok-obok Pancasila, walau sekecil apapun. Apalagi, sambungnya, MUI Pusat juga telah melakukan penolakan.

“Oleh karena itu, kita harus berjuang bersama-sama untuk mengatasi hal ini, karena kita sama-sama anak bangsa yang mencintai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia!”Tegasnya.

Di akhir acara audiensi itu, Fapet atas nama MPC PP Purwakarta menyerahkan dokumen statement dari pimpinan PP, yang berisi penolakan RUU HIP, untuk diserahkan kepada DPR RI. Dokumen tersebut diterima oleh Ahmad Sanusi, disaksikan sejumlah pengurus PP lainnya. (HUMAS DPRD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar