Kamis, 02 Juli 2020

DPRD Purwakarta terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Magetan



Purwakarta – Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan,  H. Yayan Suryanto, S.Sos, M.Si, Setwan DPRD Purwakarta, menerima kunjungan kerja sebanyak 27 orang anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jatim, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suratman.  Turut mendampingi Yayan, Kadis Pendidikan Purwanto dan Sekdis Pangan dan Pertanian Purwakarta, Srijaya Midan.

Yayan menyampaikan permohonan maaf, karena Pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Namun, pihaknya menghadirkan dinas terkait, agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan anggota Komisi A dan B DPRD Magetan.

“Hanya saja, Bagian Hukum Setda Purwakarta berhalangan hadir, sebab ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” terangnya.

Menyinggung tentang masalah lahan pertanian pangan berkelanjutan di Purwakarta, Sekdis Pertanian Srijaya Midan menerangkan, Purwakarta tergolong kabupaten yang sangat konsen menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan.

“Sejak tahun 2018 Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menginsruksikan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, untuk menghentikan mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya kepada pengusaha atau pengembang yang bermaksud membangun kawasan perumahan,”jelasnya.


Ia melanjutkan, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (DSP) mengapresiasi Keputusan Bupati Purwakarta ini, karena dinilai mampu menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan.

Sementara, tentang penerapan anak didik di Purwakarta sehubungan diberlakukannya New Normal, Kadis Pendidikan, Purwanto, menjelaskan pihaknya masih menunggu Keputusan dari Mendikbud terkait hal itu.

Adapun pelaksanaan PPDB untuk SMP, kata Purwanto, sebenarnya sudah mulai tahun 2019  diberlakukan PPDB Online, mengacu pada regulasi dari Mendikbud. Untuk daya tampung SMP, lanjutnya, sebenarnya secara umum Purwakarta memenuhi kuota bahkan surplus.

“Namun memang untuk beberapa SMP di kota terjadi persaingan yang lumayan banyak,”jelasnya.

Purwanto menerangkan, untuk pelaksanaan PPDB pada tahun ini, tidak ada titipan dari mana-mana. 

“Tahun ini tidak terlalu pusing, karena tidak ada titipan dari pihak manapun, termasuk dari DPRD Purwakarta,”tegasnya, seraya menerangkan beberapa jalur yang diberlakukan, antara lain jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi akademik dan non akademik. (Humas DPRD).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar