Purwakarta
– Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, H. Yayan Suryanto, S.Sos, M.Si, Setwan DPRD
Purwakarta, menerima kunjungan kerja sebanyak 27 orang anggota DPRD Kabupaten Magetan,
Jatim, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suratman.
Turut mendampingi Yayan, Kadis Pendidikan Purwanto dan Sekdis Pangan dan
Pertanian Purwakarta, Srijaya Midan.
Yayan menyampaikan permohonan maaf, karena Pimpinan dan anggota DPRD
Purwakarta, saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Namun,
pihaknya menghadirkan dinas terkait, agar dapat memberikan informasi yang
dibutuhkan anggota Komisi A dan B DPRD Magetan.
“Hanya saja, Bagian Hukum Setda Purwakarta berhalangan hadir, sebab ada
tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” terangnya.
Menyinggung tentang masalah lahan pertanian pangan berkelanjutan di
Purwakarta, Sekdis Pertanian Srijaya Midan menerangkan, Purwakarta tergolong
kabupaten yang sangat konsen menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
“Sejak tahun 2018 Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah
menginsruksikan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, untuk
menghentikan mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya
kepada pengusaha atau pengembang yang bermaksud membangun kawasan
perumahan,”jelasnya.
Ia melanjutkan, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Prasarana dan Sarana
Pertanian (DSP) mengapresiasi Keputusan Bupati Purwakarta ini, karena dinilai
mampu menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
Sementara, tentang penerapan anak didik di Purwakarta sehubungan
diberlakukannya New Normal, Kadis Pendidikan, Purwanto, menjelaskan pihaknya
masih menunggu Keputusan dari Mendikbud terkait hal itu.
Adapun pelaksanaan PPDB untuk SMP, kata Purwanto, sebenarnya sudah mulai
tahun 2019 diberlakukan PPDB Online,
mengacu pada regulasi dari Mendikbud. Untuk daya tampung SMP, lanjutnya,
sebenarnya secara umum Purwakarta memenuhi kuota bahkan surplus.
“Namun memang untuk beberapa SMP di kota terjadi persaingan yang lumayan
banyak,”jelasnya.
Purwanto menerangkan, untuk pelaksanaan PPDB pada tahun ini, tidak ada
titipan dari mana-mana.
“Tahun ini tidak terlalu pusing, karena tidak ada titipan dari pihak
manapun, termasuk dari DPRD Purwakarta,”tegasnya, seraya menerangkan beberapa
jalur yang diberlakukan, antara lain jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas
orang tua, jalur prestasi akademik dan non akademik. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar