Rabu, 22 April 2020

Kunjungan Kerja Komisi II Ke Dinas Lingkungan Hidup, Terkait LKPJ




Purwakarta – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) didampingi Wakil Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum (Fraksi PDIP), Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), dan Hj. Putriarti Putik H, SE (Fraksi Golkar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (LH), Selasa (21/4/2020).

Menurut Alaikassalam, tujuan kunjungan kerja ini ingin mencari tahu sejauhmana kebenaran terkait LKPJ Bupati, yang disampaikan dalam rapat paripurna melalui Vicon, belum lama ini. Alek, demikian sapaan akrabnya menambahkan, Komisi II sudah melakukan kunjungan kerja ke Bapenda dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Purwakarta, khususnya OPD yang mempunyai pendapatan dari hasil melayani masyarakat.

“Dari hasil kunjungan kerja Komisi II, kami menyimpulkan sinergitas antara Bapenda dan OPD-OPD perlu lebih ditingkatkan, supaya didapat hasil pendapatan yang lebih maksimal,”ujarnya.

Komisi II, kata Alek, dibagi menjadi dua kelompok kerja (Pokja). Pokja I diketuai dirinya sendiri, yang kini tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan Pokja II, diketuai oleh Dias Rukmana Praja,SE melakukan kunjungan kerja ke Bagian Ekonomi Setda Purwakarta.

Pada Dinas LH ini, pihaknya akan mendalami tentang pendapatan yang diperoleh dinas tersebut, masalah yang dihadapi, dan bagaimana solusi untuk meningkatkan pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.

“Pendapatan Dinas LH memang sudah cukup bagus, dari target 2 M tercapai lebih dari 90 persen,”ujarnya. “Tapi tentunya akan kita bahas bersama, apa yang bisa dilakukan lagi, supaya pada tahun anggaran berikutnya bisa semakin meningkat,” katanya.



Sementara Fitri Maryani menegaskan, bahwa capaian target harus realistis dan optimis. Terkait hal itu, ia menanyakan hal-hal teknis apa yang menjadi kendala, dan apa yang memungkinkan bisa meningkatkan pendapatan.

Menjawab Komisi II, Kadis LH Drs. RH. Deden Guntari menerangkan, sebenarnya pendapatan LH tidak hanya dari retribusi pungutan sampah (rumah tangga dan perusahaan), tapi juga jasa pelayanan penyedotan tinja, dan laboratorium pengujian kualitas lingkungan hidup.

“Hasil uji laboratorium dibutuhkan perusahaan, sebagai salah satu prasyarat untuk mengajukan ijin usaha,” jelas Deden yang didampingi antara lain Sekdis Hariman Budi Anggoro, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan H. Iwan Kuswandi,  Kabid Pengelolaan Sampah Acep Yuli Mulya, Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup Endah Yuniastuti, dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan dinas tersebut.

Deden menambahkan, kendala teknis yang dihadapi LH antara lain terlambatnya evaluasi Gubernur tentang Perda kenaikan tarif, tidak adanya tenaga analis, dan laboratorium yang dimiliki hanya mampu menguji 5 parameter dari 19 parameter yang dibutuhkan perusahaan.

“Tidak heran, jika penghasilan dari sektor ini kurang maksimal, karena perusahaan lebih memilih jasa laboratorium lain yang lebih komplit.” jelasnya. “Sekarang ini kami mempergunakan tenaga THL, tetapi hanya sebagai pembantu analis,” ungkapnya.

Deden menjelaskan, sebenarnya ada potensi lain yang dimiliki LH untuk meningkatkan pendapatan. Yaitu, lanjutnya, ada perusahaan yang meminta tinja sebanyak 2 ton sehari untuk mengurai bakteri, karena bahan kimia yang biasa dipakai sekarang terbilang mahal.

“Sayangnya, belum ada peraturan perundang-undangan yang mendukung, sehingga kami tak berani memenuhinya,” ungkapnya. (Humas DPRD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...