Purwakarta
– Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno. SE membuka dan meresmikan jalannya rapat
paripurna, Jumat (!3/3/2020),
membahas laporan anggota DPRD terkait
pelaksanaan kegiatan Reses Kesatu Tahun 2020.
Hadir
pada kesempatan itu Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, anggota DPRD, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan
Dicky Darmawan, SH, M.Hum dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD.
Menurut
Warseno, anggota DPRD baik perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan
tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses, yang disampaikan
kepada Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Pelaksanaan
kegiatan Reses anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, kata dia, diatur dalam
Peraturan DPRD No. 1/ Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD
No. 1/Tahun 2018 tentang Tatib DPRD Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan
ketentuan tersebut, lanjutnya, sesuai saran dan pertimbangan Banmus melalui
surat No. 172.4/03/Bamus-DPRD/II/2020 tanggal 27 Februari 2020, dan berdasarkan
Keputusan Pimpinan DPRD No. 171.1/Kep.01/DPRD/2020 tanggal 5 Februari 2020
tentang pelaksanaan kegiatan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Purwakarta tahun 2020,
substansinya Reses Kesatu dilaksanakan selama 6 (enam ) hari kerja mulai
tanggal; 13 Februari sampai 20 Februari 2020.
“Kegiatan
reses tersebut diisi dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan sosialisasi
tentang tupoksi anggota DPRD,” ujarnya.
Ia
bersyukur, kegiatan Reses anggota DPRD kali ini berlangsung lancar dan mendapat
respon positif dari kalangan masyarakat dan konstituen. Hal ini, sambungnya,
dibuktikan dengan jumlah peserta selalu melebihi dari undangan yang
ditargetkan.
Selanjutnya,
para anggota DPRD melalui perwakilan tiap daerah pemilihan (Dapil) menyerahkan
dokumen laporan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD. Dapil I diwakili Agus
Sugianto, SE (Fraksi Berani), Dapil II diwakili Ir. H. Moch Arif Kurniawan, MM
(Fraksi PKS), Dapil III diwakili Drs. Akun Kurniadi, MM (Fraksi Golkar), Dapil IV diwakili Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi
Gerindra), Dapil V diwakili Rahman Abdurrahman, S.Pd (Fraksi Golkar), Dapil VI diwakili Putriarti Putik H, SE
(Fraksi Golkar).
“Semoga
aktivitas para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta selama masa Reses, benar-benar
dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Warseno. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar