Purwakarta – Tujuan utama
kegiatan reses Ke II Tahun 2019 ini, anggota DPRD Purwakarta mensosialisasikan
APBD Tahun Anggaran 2020 ke daerah
pemilihan masing-masing. Selain itu, melakukan dialog dengan elemen masyarakat
baik Kepala Desa/Lurah, Bamusdes, LPM, Parpol, LSM, RT, RW, dan mahasiswa untuk
menjarig aspirasi. Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si,
ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4-11-2019).
Berdasarkan Keputusan
Pimpinan DPRD Purwakarta No. 171.1/1097/Kep-DPRD/2019 yang ditandatangani unsur
PImpinan DPRD Ketua H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua
Hj. Neng Supartini, S.Ag, Wakil Ketua Warseno tertanggal 21 Nopember 2019, kegiatan reses ke II Tahun 2019 terhitung
mulai tanggal 29 Nopember dan 2,3,4,5,6 Desember 2019.
Suhandi menerangkan,
kapasitas Setwan dalam menunjang kegiatan hanya sebatas memfasilitasi dan
monitoring. Artinya, tidak masuk ke dalam wilayah substansi. Untuk kepentingan
itu, lanjut Suhandi, pihaknya menerbitkan SK No. 175/469/Kep.PA/Setwan/2019
tentang pembentukan Panitia Pelaksana, Tim Monitoring dan Penunjukan Pendamping
atau Fasilitasi selama kegiatan reses berlangsung.
Menurut Suhandi,
Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan kepada DPRD yang secara teknis
operasional berada di bawah dan bertangungjawab kepada Pimpinan DPRD. Sesuai
ketentuan No. 148/2016, sambungnya, maka Sekretariat DPRD mempunyai tugas
menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Suhandi menegaskan, tujuan
dan sasaran kegiatan reses, agar masyarakat Purwakarta mengetahui kinerja DPRD,
melalui produk hukum yang dihasilkan
berupa Perda dan peraturan lainnya, baik inisiatif DPRD maupun inisiatif
eksekutif atau Bupati, selama satu tahun anggaran.
“Selain itu juga menyerap
aspirasi masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah pemilihan yang tersebar
di 17 kecamatan, sebagai bahan penyusunan Pokir (Pokok Pikiran),”jelasnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar