Senin, 28 Oktober 2019

DPRD Purwakarta Terima Kunker DPRD Kabupaten Batang dan Tegal


 DPRD Kabupaten Batang

Purwakarta – Di tengah-tengah kesibukannya, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra) menyempatkan diri menerima kunjungan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Batang dan Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal, di ruang rapat gabungan komisi, Senin (28/10).

Rombongan Komisi A DPRD Batang dipimpin oleh koordinatornya yang juga Ketua DPRD Kabupaten Tegal Maulana Yusuf. Ia nengatakan, kujungan kerja dan silaturahmi ini, diharapkan akan membawa manfaat bagi Kabupaten Batang.

DI Batang, katanya, sudah dua tahun ini berjalan mega proyek PLTU bernilai 47 Trilyun. Ia berharap mega proyek ini dua tahun lagi dapat  beroperasi, sehingga dapat menyalurkan listrik ke sekitar Jawa dan Bali.

“Namun maksud kedatangan Komisi A ke DPRD Purwakarta, bermaksud untuk menggali informasi sebesar-besarnya, khususnya tentang perijinan, di mana kita akhir tahun ini akan membahas Perda RT/RW,” ujarnya. “Selain itu, kami juga ingin tahu lebih banyak tentang pengaturan pasar modern, yang mana di Batang masih banyak masalah terutama terkait dengan perijinannya,”lanjutnya. 

Diterangkan oleh Puji, bahwa di Purwakarta masih menggunakan Perda yang lama. Sebenarnya, lanjutnya, dulu akan merevisi Perda RT/RW, terutama semenjak terbangunnya jalan tol.  Alhasil, selain hal itu menguntungkan, juga berdampak merugikan. Dulu Purwakarta menjadi daerah tujuan, kini berubah menjadi daerah lintasan, karena adanya rest-area di jalan tol. Akibatnya, banyak rumah makan tutup alias bangkrut, hanya sate maranggi di Bungursari yang bertahan hingga saat ini.

Ditambah, terang Puji,  sejak tahun 2006 di Purwakarta bergeser dari daerah agraris menjadi daerah industri. “Memang, banyak investor masuk ke sini, bahkan Purwakarta mendapat   Invesment Award. Bahkan UMK di sini juga mengalami kenaikan yang signifikan, yakni di atas Rp. 3,5 juta, sedangkan di Batang kurang lebih sekitar Rp. 1,7 juta. Akibatnya, beberapa pabrik di sini tutup atau pindah ke daerah lain,”ujarnya.

Menerangkan tentang pasar modern, Puji mengatakan, problemnya sebenarnya sama. Pihaknya pada akhir masa jabatan dewan periode lalu sempat membahas perubahan Raperda tentang pasar modern. Namun, karena masih terkendala hal-hal teknis, pembahasan Raperda tersebut masih ditunda hingga sekarang.

“Kita sekarang tengah menugaskan Komisi 2 untuk menggali kembali soal perijinan pasar modern, untuk lebih mendalami persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Maklum, perijinan tentang pasar modern sekarang ditangani oleh Lembaga OSS (online single submission) pusat, ” jelasnya, seraya menambahkan, pihaknya ingin memasukkan muatan-muatan lokal yang bisa diupayakan, seperti bagaimana memasukkan UMKM Purwakarta ke pasar modern dan bagaimana mereka wajib memberdayakan gerai-gerai kuliner tradisional hasil olahan penduduk. 

DPRD Kabupaten Tegal

Sementara itu, rombongan Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal yang tengah menggodok SOTK, dipimpin oleh Mursidi. Mereka juga didampingi para perwakilan OPD setempat, antara lain RSUD, Dinas Kesehatan, Bagan Hukum, Bagian Ortala, Asda, dan Sekretariat Dewan. Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal ingin mengetahui sejauh mana peningkatan pelayanan RSUD yang akan ditingkatkan dari kelas D ke kelas C ?    Ditambah lagi bagaimana pengaturan tentang  Kesbangpol yang akan diubah menjadi Badan.

Secara singkat Puji menerangkan, bahwa RSUD Bayu Asih telah menjadi BLUD dan Dinas Kesehatan pernah membuat program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jampis) pada masa Bupati Dedi Mulyadi. Namun, lanjutnya, karena mengalami cukup banyak kendala Jampis sekarang ditiadakan.

“Kita akan memberikan semua berkas yang dibutuhkan DPRD Kabupaten Tegal, baik Perda maupun berkas lain yang diperlukan,” tukas Puji. (Humas DPRD)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maraton, DPRD Purwakarta Dari Pagi Hingga Sore Hari Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Membahas 3 Raperda Bersama Bupati

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan TK. I Penyampaian 1 (satu) Raperda Dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Raperda yang B...