Sabtu, 30 Agustus 2025

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Gerakan Cipayung Plus Purwakarta ke DPRD Berlangsung Kondusif

 

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami bersama Ketua Umum HMI Purwakarta, Muhamad Asep Budiana menunjukan Dokumen Komitmen

Purwakarta - Aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah beberapa hari terakhir masih terus berlangsung. Pemicunya, ketika anggota DPR RI berjoget ria ketika mereka mendapat kenaikan tunjangan yang fantastis ditengah rakyat terjepit ekonomi.

Sabtu, 30 Agustus 2025, aksi sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai Kampus di Kabupaten Purwakarta yang mengatas namakan Gerakan Cipayung Plus Purwakarta mendatangi gedung DPRD Purwakarta.

Sebelum para mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Purwakarta, mereka (mahasiswa) telah berkirim surat. Surat dari Gerakan Cipayung Plus Purwakarta yang dikirim ke DPRD Purwakarta bernomor 002/Gerakan_Cipayung_Plus_Purwakarta/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 menyoroti kebijakan dan tindakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, serta praktik represif aparat di lapangan telah mencederai prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

Para Mahasiswa sampai ke gedung DPRD Purwakarta sekitar pukul 13.32 wib dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja dan 8 (delapan) Fraksi yang ada di DPRD Purwakarta dan Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, di ruang rapat paripurna.

Tampak hadir, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.I.K.,M.H., Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Inf. Ardha Cairova Pariputra, S.I.P., M.P.M.

Setelah dilakukan dialog dan pernyataan aspirasi dari para mahasiswa, Ketua DPRD dan Kapolres Purwakarta menuangkan Dokumen Komitmen berupa Janji Kapolres dan DPRD Purwakarta Atas Tuntutan Gerakan Cipayung Plus Purwakarta yang menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab menyatakan komitmen bersama dalam menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa Purwakarta yang tergabung dalam Gerakan Cipayung Plus Purwakarta.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami membacakan Dokumen Komitmen didampingi Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dan Ketua Umum HMI Purwakarta, Muhamad Asep Budiana


Bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional rakyat dan menjadi dasar moral bagi kami untuk memperbaiki kinerja serta menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh Karena itu, Kami berjanji untuk:


1. Mendorong DPR RI melalui DPRD Purwakarta agar menghentikan pembahasan kenaikan tunjangan finansial anggota DPR yang menyakiti hati rakyat, serta mengedepankan dialog terbuka dengan masyarakat.


2. Memastikan Polri, khususnya Polres Purwakarta, bertanggungjawab penuh atas tindakan kekerasan aparat selama unjuk rasa, dengan menindak tegas oknum yang terlibat dan mencegah terulangnya kembali kasus serupa.


3. Mendorong reformasi internal Polri, dengan mengembalikan fungsi dan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat bukan sebagai tameng pejabat untuk menekan rakyat.


4. Menjamin dan memastikan tidak adanya tindakan refresif dari aparat kepolisian di Purwakarta terhadap mahasiswa maupun rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


Diakhir surat dijelaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan janji moral dan politik di hadapan mahasiswa dan rakyat Purwakarta.

Ditegaskan dalam surat, Apabila komitmen tersebut tidak dijalankan, maka Kami (DPRD dan Polres Purwakarta) siap mempertanggungjawabkan di hadapan hukum serta rakyat. (Humas Setwan).

Jumat, 29 Agustus 2025

DPRD Purwakarta Gelar RDPU dengn KMP Terkait Penundaan Penyaluran DBHP 2016-2018

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua III Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH saat memimpin RDPU dengan KMP


PURWAKARTA - Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) terkait Penundaan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016, 2017 dan 2018.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua III DPRD Purwakarta, Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH.

Dari KMP hadir Ketua KMP Zaenal Abidin dan Sekretaris KMP Agus M. Yasin beserta jajarannya. Sedangkan dari ekskutif hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hj. Nina Herlina., Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Alit Sukandi, S.Pd, MM., Plt. Kadis Kominfo Hendra Fadly Supratman, SE., Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Suntama, SH.,MH.

Ketua KMP Zaenal Abidin menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) merupakan hak konstitusional desa yang wajib disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta sesuai ketentuan APBD.

”Penyaluran DBHP bukanlah kebaikan, melainkan kewajiban hukum yang melekat pada Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. Namun fakta dilapangan menunjukan adanya praktik penundaan DBHP tanpa alasan yang jelas, sehingga merugikan desa, menghambat pembangunan, dan berpotensi merusak tata kelola keuangan negara,”ujar Ketua KMP Zaenal Abidin yang akrab disapa ZA.

Foto bersama Pimpinan DPRD Purwakarta selesai RDPU dengan KMP

ZA memberi alasan yang sah penundaan penyaluran DBHP apabila terjadi Force Majure dan Krisis Fiskal. ”Konsekuensi hukum penundaan penyaluran DBHP tanpa dasar hukum yang sah dikategorikan Mal Administrasi (melanggar UU No.30 tahun 2014), Pelanggaran Keuangan Negara (pelanggaran UU 17/2003 dan PP 12/2019), Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 & 3 UU Tipikor penyalahgunaan kewenangan merugikan keuangan negara, Pasal 8 UU Tipikor Penggelapan dalam jabatan, Pasal 21 UU Tipikor menghalangi akses publik terhadap data DBHP,”jelas ZA.

KMP mendesak agar persoalan DBHP tuntas dan tidak menimbulkan persoalan berlarut-larut dikemudian hari, DPRD membentuk pansus atau paling tidak Pokja.

Menjelang akhir RDPU, Ketua KMP meminta 2 jawaban yang dilontarkannya; 1. Apakah penundaan DBHP sudah tepat atau tidak tepat, 2. Apakah aliran dana perlu diselidiki atau tidak?. 

”Karena belum disepakati 2 pertanyaan itu, KMP akan mencari saluran hukum yang lain,”ujar ZA.

”Kami mengucapkan terimakasih atas masukan yang cukup kritis dari KMP atas permasalahan yang ada. Bahwa kami sudah ada upaya ijtihad. Pemerintah Daerah pun sudah ada keinginan untuk segera menyelesaikannya,”kata Ketua DPRD Sri Puji Utami mengakhiri RDPU. (Humas Setwan)

Senin, 25 Agustus 2025

Ketua DPRD Purwakarta Menyambut Baik dan Mendukung Peluncuran 192 Rumah RJ


dari kiri: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Kepala Kejaksaan Negeri Martha Parulina Berliana dan Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami



PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami menyambut baik dan memberi dukungan penuh atas peluncuran 192 rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan.

"Kami dukung penuh! Kepala desa akan kami bekali ilmu mediasi. Purwakarta harus jadi pelopor keadilan restoratif."kata Ketua DPRD Sri Puji Utami saat menghadiri peluncuran 192 rumah RJ bersama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana, di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Wanita pertama di Kabupaten Purwakarta yang menjabat sebagai Ketua DPRD dan yang berhasil mengusung Saepul Bahri Binzein berpasangan dengan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin memenangkan Pilkada Bupati Purwakarta pada tahun 2024.

Perlu diketahui, Sri Puji Utami selain menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Ia juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra  Kabupaten Purakarta, partai politik besutan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana menjelaskan, Kejaksaan Negeri Purwakarta mengukir sejarah yang visioner,  "Purwakarta ukir sejarah. Kita yang pertama berani total. Keadilan tak boleh lambat, harus humanis dan memihak rakyat."kata Kajari. (Humas Setwan)

Senin, 18 Agustus 2025

Sejak Pagi Hingga Sore; Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Meriahkan Peringatan HUT RI ke-80 dengan Penuh Khidmat dan Semangat

 

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat membacakan Teks Proklamasi pada peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025

PURWAKARTA - Semangat memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia berkobar di Kabupaten Purwakarta.

HUT RI ke-80 tahun 2025 ini menjadi saksi khidmatnya upacara peringatan dan semangat mengisi kemerdekaan.

Sejak pagi hari hingga sore. Pada pagi harinya pimpinan DPRD Purwakarta melaksanakan kegiatan mengadakan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto digedung DPRD Purwakarta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi para wakil ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono dihadiri Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen dan unsur Forkopimda serta undangan.

Usai pelaksanaan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Pimpinan DPRD mengikuti kegiatan bersama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin melaksanakan upacara di Alun-alun Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Minggu, 17 Agustus 2025

Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Regu Paskibraka Kabupaten Purwakarta yang bertugas bersama Pasukan Yonarmed 9/155 GS/Pasopati/1 Kostrad. Pembacaan Teks Pancasila dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, diikuti dengan pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta, dan pembacaan Teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.

Acara peringatan HUT RI ke-80 tahun ini sangat istimewa mengingat Ketua DPRD Purwakarta untuk pertama kalinya dalam sejarah berdirinya Purwakarta dipimpin oleh seorang wanita yaitu Sri Puji Utami dari Fraksi Partai Gerindra partai besutan Presiden RI Prabowo Subianto.

Sri Puji Utami juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta yang mengusung Saepul Bahri Binzein pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 menjadi Bupati Purwakarta saat ini.

Peringatan HUT RI tahun ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan persatuan di tengah masyarakat.

Upacara yang dilaksanakan di ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, organisasi wanita, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula Penghargaan Anugerah Satya Lencana Presiden Republik Indonesia kepada Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si atas pengabdiannya selama 30 tahun. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan remisi umum secara simbolis kepada empat orang perwakilan narapidana, dengan besaran remisi antara 3 hingga 5 bulan.

Karnaval Mobil Hias Meriahkan Suasana

Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta Mengikuti Karnaval Mobil Hias Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Usai upacara peringatan, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami bersama Bupati Saepul Bahri Binzein didampingi Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menghadiri acara Karnaval Mobil Hias yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 RI. Karnaval ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta dan melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah serta elemen masyarakat lainnya. Rute karnaval melewati jalan-jalan utama di pusat kota.

Karnaval mobil hias ini diharapkan dapat menjadi wujud semangat persatuan, kebhinekaan, dan nasionalisme, serta memperkuat semangat gotong royong di antara masyarakat Purwakarta.

Adapun pemenang Karnaval Mobil Hias Purwakarta 2025 adalah sebagai berikut: Kategori Perangkat Daerah, BUMN, BUMD, dan Perusahaan: Juara 1: BKAD (Nilai: 990), Juara 2: Setda (Nilai: 969) dan Juara 3: BPBD (Nilai: 936). Sementara untuk Kategori Kecamatan dan Desa: Juara 1: Kecamatan Plered (Nilai: 920), Juara 2: Desa Sawit, Darangdan (Nilai: 873) dan Juara 3: Desa Pondokbungur, Pondoksalam (Nilai: 865).

Upacara Penurunan Bendera Sebagai Penutup Rangkaian Acara

Pada sore harinya, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mewakili Bupati Purwakarta menjadi inspektur upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di Halaman Taman Pasanggrahan Padjadjaran Purwakarta.

Upacara penurunan bendera ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh unsur Forkopimda, jajaran ASN, PGRI, TNI-Polri, pelajar, serta organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan Kabupaten Purwakarta.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purwakarta beserta Pasukan Yonarmed 9/155 GS/Pasopati/1 Kostrad berhasil menunaikan tugasnya dengan baik, menutup seluruh rangkaian upacara peringatan HUT RI di Kabupaten Purwakarta dengan penuh kebanggaan.

Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi atas kelancaran dan semangat nasionalisme yang terpancar selama upacara berlangsung. Dengan berakhirnya upacara penurunan bendera, seluruh rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di Purwakarta sukses digelar, meninggalkan kesan mendalam tentang pentingnya persatuan dan semangat gotong royong dalam membangun bangsa. Semoga semangat kemerdekaan ini terus membara disetiap hati warga Purwakarta. (Humas Setwan).

Jumat, 15 Agustus 2025

DPRD Purwakarta Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI 2025

Bupati, pimpinan DPRD dan Sekwan ada Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat 15 Agustus 2025



PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang disiarkan langsung melalui virtual pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI tahun 2025, Jumat 15 Agustus 2025. 

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono serta pejabat utama Sekretariat DPRD Purwakarta.

Rapat resmi dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami pada pukul 09.45 Wib. Turut hadir dalam kesempatan bersejarah tersebut Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Sekda Norman Nugraha, Forkopimda, Pejabat eselon II, para camat dan tamu undangan lainnya untuk menyaksikan langsung pidato yang disampaikan oleh Presiden melalui siaran langsung.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan beberapa hal krusial yang menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintahan di tahun 2025 ini. 

Salah satunya adalah pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. 

Presiden mengingatkan bahwa tantangan global saat ini semakin kompleks, dengan perubahan iklim, ketegangan geopolitik, serta dinamika ekonomi yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan.

"Bersama-sama, kita harus memperkuat ketahanan nasional melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. Pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan adalah kunci untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Kita harus bekerja keras untuk membangun infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,"ujar Presiden dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Presiden juga menyentuh isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Presiden RI Prabowo Subianto yang menjabat menjadi orang nomor 1 di Republik ini terhitung baru 299 hari sejak dilantik menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju. 

Dalam hal ini, sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah untuk mencetak generasi penerus bangsa yang siap menghadapi persaingan global.

Pidato ini juga memuat ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menjaga kerukunan, serta mempererat hubungan antar masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.

 "Hanya dengan persatuan dan kerja sama yang solid, kita dapat menghadapi tantangan global dan mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,"kata Presiden yang mengaku 4 (empat) kali ikut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak terpilih dan baru pada Pilpres 2024 terpilih.

Sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan sidang ini, kegiatan tersebut juga menjadi momen refleksi bagi pemerintah dan masyarakat tentang arah pembangunan bangsa. 

Melalui acara ini, pemerintah berharap dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai kebijakan yang diambil demi kesejahteraan rakyat.

Rangkaian acara ditutup dengan harapan agar Indonesia dapat terus maju, sejahtera, dan menjadi negara yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Sidang tahunan ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga menjadi platform untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. 

Presiden RI Prabowo Subianto berpidato memakan waktu 1 jam 15 menit 05 detik itu disela-sela pidatonya menyampaikan peringatan, ”Kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung menjadi korup,”(Humas Setwan)

Sabtu, 09 Agustus 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Segara Sidak Perusahaan Diduga Mencemarkan Lingkungan

 

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan, SM (pakai batik kuning)

PURWAKARTA - Komisi III DPRD Kabaupten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) terkait Permintaan Investigasi dan Sidak Bersama Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Cair Industri, dirung rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, 8 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan, SM menghadirkan Unit Tipidter IV Polres Purwakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Purwakarta.

RDP hari itu menindaklanjuti surat yang dilayangkan KMP Nomor: 0111/KMP/PWK/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025 ke DPRD Purwakarta dengan agenda membahas dugaan pencemaran limbah cair industri di wilayah Kabupaten Purwakarta dan langkah pengendalian yang perlu segera dilakukan.

Pada kesempatan itu, Ketua KMP, Zaenal Abidin memaparkan ada tiga persoalan krusial dalam kasus dugaan cemaran limbah ini yaitu;

1. Pengolahan limbah cair yang tidak optimal.

2. Warna dan bau limbah yang mengganggu kualitas lingkungan.

3. Tidak adanya transparansi hasil uji laboratorium kepada masyarakat.


KMP menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan cemaran limbah. KMP mengusulkan penyediaan alat deteksi portable untuk memantau potensi pencemaran secara cepat, serta akses terbuka data hasil uji limbah melalui dashboard publik berbasis SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Otomatis, Terus Menerus, dan Dalam Jaringan).

Ketua KMP Zaenal Abidin (baju merah)

Sekretaris KMP, Agus M. Yasin, mengingatkan bahwa sparing merupakan amanat Permen KLH No. 80 Tahun 2019 dan harus segera diatur rinci melalui Peraturan Daerah. Perda tersebut nantinya akan mewajibkan seluruh industri memberikan akses publik terhadap data kualitas limbah mereka.

Hasil rapat memutuskan, Komisi III akan melakukan investigasi dan sidak bersama tim terkait ke sejumlah industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Ada sebanyak 19 perusahaan yang terpantau masuk dalam daftar diduga melakukan pencemaran dan segera dilakukan Sidak lapangan.

19 perusahaan itu diantaranya; PT. Indorama, SPV, IBR, Libolon, Kurnia Ratu, WinTex, Taroko, Metro, Urase Prima, PJT II Unit Usaha AMDK, Indachi Prima, Warrenty, Elit Paper, Nusa Eka, Assa Paper, Sanfu, Fey Textile, dan Surta Mitra Utama.

Lokasi industri yang akan disidak akan ditentukan bersama sesaat sebelum pelaksanaan untuk memastikan sifatnya benar-benar mendadak. Semua pihak yang terlibat berkomitmen bahwa pelaku kejahatan lingkungan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

”Kami akan segera menjadwalkan Sidak lapangan bersama tim terkait,”kata Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan, SM. (Humas Setwan)

Tinggal Menunggu Kepbup, Tim Satgas Premanisme di Purwakarta Segera Beraksi!

 

Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKS, Dedi Juhari

PURWAKARTA - Aksi premanisme di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sejauh ini sudah mulai membuat tidak nyaman masyarakat. Hal itu tercermin dari pertanyaan seorang anggota DPRD Purwakarta kepada pejabat Kesbangpol.

Pertanyaan itu terungkap ketika meluncur pertanyaan dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Dedi Juhari dari Fraksi PKS saat rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta beberapa hari lalu, tim Publikasi Humas Setwan mengkonfirmasi langsung kepada Dedi Juhari terkait hal tersebut, diruangannya, Jumat 8 Agustus 2025.

”Iya saya sudah menanyakan kepada leading sektor Perangkat Daerah yang saat rapat itu hadir. Apakah Satgas Premanisme sudah berjalan atau belum. Dan kriteria apa saja yang dimaksud Premanisme itu?,”kata Dedi Juhari.

”Jawaban dari pejabat Kesbangpol saat itu bahwa Satgas Premanisme sudah berjalan, tapi masih Parsial (belum secara keseluruhan tim), tapi ada instansi sudah melaksanakannya. Pihak Kesbangpol masih menunggu Keputusan Bupati (Kepbup), Tapi untuk lebih detailnya coba tanya ke Kesbangpol sebagai leading sektornya,”kata Dedi Juhari.

Perlu diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada hari Senin (6/5/2025) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, bertempat di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia (SIARAN PERS Kemenko Polkam No: 59/SP/HM.01.02/POLKAM/04/2025).

Satgas Premanisme adalah satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberantas aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat, terutama yang mengganggu iklim investasi. 

Satgas ini melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah, khususnya di wilayah strategis yang menjadi pusat industri dan investasi. 


Latar Belakang dan Tujuan:

Peningkatan Premanisme:

Aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi, semakin meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Gangguan Investasi:

Premanisme juga berdampak negatif pada iklim investasi, karena pelaku usaha merasa tidak aman dan terintimidasi.

Tujuan Satgas:

Satgas Premanisme dibentuk untuk memberantas praktik premanisme, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi investasi. 

Struktur dan Keanggotaan:

TNI, Polri, BIN:

Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk koordinasi dan penindakan. 

Pemerintah Daerah:

Pemerintah daerah juga terlibat aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas Satgas. 

Keterlibatan Masyarakat:

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan tindakan premanisme yang mereka lihat atau alami. 

Tugas dan Fungsi:

Pencegahan dan Penindakan:

Satgas bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme.

Koordinasi:

Satgas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas pemberantasan premanisme.

Pendekatan Terpadu:

Satgas menggunakan pendekatan terpadu, melibatkan penegakan hukum, pembinaan masyarakat, dan upaya pencegahan. 

Pentingnya Satgas Premanisme: 

Keamanan dan Kenyamanan:

Satgas berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Iklim Investasi:

Keberadaan Satgas Premanisme dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para pelaku usaha, sehingga mendorong iklim investasi yang sehat.

Pencegahan Kriminalitas:

Satgas juga berperan dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Pentingnya Peran Serta Masyarakat:

Melaporkan: Masyarakat diharapkan aktif melaporkan tindakan premanisme yang mereka lihat atau alami. 

Mendukung: Masyarakat diharapkan mendukung upaya Satgas dalam memberantas premanisme. 

Menjaga Kondusivitas: Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (Humas Setwan)

Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...