Sabtu, 28 September 2024

Badan Anggaran DPRD Purwakarta Bersama TAPD Tancap Gas Menyelesaikan RAPBD Perubahan 2024

 

Ketua Badan Anggaran DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami

PURWAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, langsung tancap gas mengadakan rapat ingin menyelesaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang tersisa waktu penyelesaiannya paling akhir 30 September 2024

Sebagaimana diketahui, DPRD Purwakarta berhasil membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada hari Rabu 25 September 2024 dalam rapat paripurna hari itu. AKD yang berhasil dibentuk yakni;

1. Badan Anggaran (Banggar),

2. Badan Musyawarah (Bamus),

3. Badan Kehormatan (BK),

4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan

5. Komis-komisi (Komisi I, II, III dan Komisi IV).


Hari ini, Sabtu (28/09/2024) Banggar DPRD Purwakarta kembali melaksanakan rapat dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2024.

Sebelumnya, pada hari Kamis, 26 September 2024 sehari setelah terbentuknya AKD, Banggar langsung mengadakan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD, Luthfi Bamala.

“Mengingat RAPBD Perubahan TA 2024 harus sudah selasai paling lambat tanggal 30 September 2024, maka kita harus selesaikan mencapai kesepakatan dengan TAPD. Sebab, Senin lusa (30/09-red), kita akan mengadakan pelantikan pimpinan DPRD dari partai PDI Perjuangan dilanjutkan dengan rapat Paripurna RAPBD Perubahan 2024,”demikian disampaikan Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta yang memimpin rapat pada Sabtu (28/09/2024) sejak pukul 10 pagi hingga pukul 17.00 petang.

Rapat Banggar hari ini, Sabtu 28 September 2024 dihadiri;

Banggar DPRD Purwakarta:

1. Ketua, Sri Puji Utami (F. Gerindra)

2. Wakil Ketua, Dias Rukmana Praja (F. Golkar) dan

3. Wakil Ketua, Luthfi Bamala (F.Nasdem).


Anggota Banggar yang menghadiri rapat hari ini:

1. Said Ali Azmi (F. Gerindra)

2. Teddy Nandung Heryawan ,SE (F. Gerindra)

3. Ricky Syamsul Fauzi, SH (F. Gerindra)

4. Karwita, SH.,MH (F. Golkar)

5. H. Elan Sofiyan, SM (F. Golkar)

6. Jhon Kamal, S.S (F. Golkar)

7. Ahmad Sanusi (F. Golkar)

8. Elthon Brameista Gunawan, SH (F.Nasdem)

9. Devi Mutiarasari (F.Nasdem)

10. Astri Novitasari (F.Nasdem)

11. Warseno, SE (F. PDIP)

12. Alaikassalam, SH.I (F.PKB)

13. Dedi Juhari (F.PKS)

14. Didin Hendrawan (F. PKS)

15. Dulnasir, SH.,MH (F.DEPAN)

16. H. Aming (F.DEPAN)

17. H. Asep Abdulloh (F. PERHATIAN)

18. Ato Rukmana (F. PERHATIAN)


Ketua TAPD Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha


Sedangkan Perangkat Daerah (PD) yang dihadirkan rapat hari Sabtu (28/09/2024) ini sebanyak 8 (delapan) PD antara lain;

1. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),

3. Dinas Perhubungan (Dishub),

4. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim),

5. Dinas Lingkungan Hidup

6. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

7. Dinas Kominfo

8. Dinas Pendidikan

9. Dinas Kesehatan

10. RSUD Bayu Asih


Perlu diketahui, pada rapat Banggar yang dilaksanakan pada hari Kamis (26/09/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala.

Sementara rapat Banggar hari ini, Sabtu 28 September 2024 dari TAPD dipimpin langsung oleh Ketuanya yang juga menjabat Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.

Setelah mendapat pemaparan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menguraikan tentang proyeksi APBD murni 2024 dan proyeksi APBD Perubahan 2024.

Dari pemaparan TAPD tergambar proyeksi angka APBD TA 2024 sebagai berikut:

“Proyeksi APBD Perubahan TA 2024 ada kenaikan pendapatan sebesar Rp.88.634.482.270. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada penurunan pendapatan di APBD Perubahan sebesar Rp.33 Miliar,”demikian disampaikan Ketua TAPD, Norman Nugraha, Sabtu 28 September 2024. (Humas Setwan)

Kamis, 26 September 2024

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Menerima Kunjungan Outing Class Murid SD Islam Al-Ghozali

 

Ketua Komisi IV, Ricky Syamsul Fauzi (memakai ikat warna putih) saat menerima Outing Class SD Islam Al-Ghozali Purwakarta. 

PURWAKARTA - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ricky Syamsul Fauzi, SH., menerima kunjungan Outing Class murid SD Islam Al-Ghozali Purwakarta, Kamis 26 September 2024.

Selain Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi juga hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Said Ali Azmi yang akrab disapa bang Jimmy. 

Para murid SD Islam Al-Ghozali Purwakarta yang beralamat di Jl. Ibrahim Singadilaga No.39, Nagri Kaler, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Koncara) yang mengadakan outing class ke gedung DPRD Purwakarta yang beralamat di Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur itu berjumlah 53 orang murid kelas VI didampingi 4 orang guru kelas dengan koordinator guru Muhammad.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Ricky Syamsul Fauzi menjelaskan dan memperkenalkan jumlah anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029, "Jumlah anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029 sebanyak 50 orang dari 10 (sepuluh) partai hasil Pemilihan Legislatif 2024,"ujar Ricky.

Ricky juga menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD yaitu:

Membentuk Perda (Peraturan Daerah) dibahas dengan Bupati untuk mendapat persetujuan bersama

Menetapkan Anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 

Melaksanakan Pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya. 

Siswa-siswi Al-Ghozali saat outing class

Selain menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD, Ricky juga menjelaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), "AKD adalah alat kelengkapan dewan seperti Komisi-komisi. Ada 4 komisi yakni Komisi 1 membidangi pemerintahan, Komisi 2 membidangi Ekonomi dan Keuangan, Komisi 3 membidangi Pembangunan, Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat,"paparnya.

Alat kelengkapan dewan lainnya yaitu Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, "Nah Badan Kehormatan ini tugasnya kalau ada anggota dewan yang menyimpang dari tugas pokok fungsinya semacam provost nya gitu, maka Badan Kehormatan wewenangnya,"katanya.

"Sekarang saya mau kasih pertanyaan, siapa yang mencatat yang saya jelaskan tadi dan bisa menjawab pertanyaan akan saya kasih hadiah, Oke. Siap ya?,"Ricky memberi tantangan. Ternyata, para murid SD Islam Al-Ghozali mampu menjawab dan menunjukan apa yang diinginkan Ricky.

Konsekuen, Ricky memberikan hadiah kepada murid yang mampu menjawab pertanyaan dan menunjukan catatan yang dijelaskan Ricky. (Humas Setwan)

Rabu, 25 September 2024

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Berhasil Merampungkan Pembentukan AKD

Anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029


PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Kehormatan (BK), Rabu (25/09/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala didampingi Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Asi dengan dihadiri oleh 41 anggota Dewan.

Berikut Nama Pimpinan Komisi-Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan:


Komisi I: Bidang Pemerintahan dan Perundang-undangan

Ketua: Warseno, SE (Fraksi PDIP)

Wakil Ketua: Dulnasir, SH, MH (Fraksi DEPAN)

Sekretaris: H Elthon Brameista Gunawan, SH (Fraksi NASDEM)


Komisi II: Bidang Ekonomi dan Keuangan

Ketua: Devi Mutiara Sari (Fraksi NASDEM)

Wakil Ketua: Zusyef Gusnawan (Fraksi Gerindra)

Sekretaris: Lina Yuliani (Fraksi PDIP)


Komisi III: Bidang Pembangunan

Ketua: H Elan Sofyan (Fraksi Golkar)

Wakil Ketua: Asep Abdulloh (Fraksi PERHATIAN)

Sekretaris: Diana Lisu Arrang Bato Limbong (Fraksi Gerindra)


Komisi IV: Bidang Kesejahteraan Rakyat

Ketua: Ricky Samsul Fauzi (Fraksi Gerindra)

Wakil Ketua: Astri Novitasari Sari (Fraksi NASDEM)

Sekretaris: Kamal, S.S., (F. Golkar) 


Badan Kehormatan:

Ketua : Ir. H. Moh. Arief Kurniawan, M.M (Fraksi PKS)

Wakil Ketua : Oja Sutisna (Fraksi Golkar)


Bapemperda:

Ketua: Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra)

Wakil Ketua : Dedi Juhari (Fraksi PKS)


Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Aggaran merupakan ex officio pimpinan DPRD. Ketua Badan Anggaran: Sri Puji Utami, Wakil Ketua Dias Rukmana Praja, Lutfi Bamala.  Sekretaris Banggar ex officio Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si (bukan anggota)

Demkian pula Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Musyawarah ex officio pimpinan DPRD. Ketua Badan Musyawarah: Sri Puji Utami, Wakil Ketua Dias Rukmana Praja, Lutfi Bamala.

Sekretaris Badan Musyawarah ex officio Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si (bukan anggota). (Humas Setwan)

Sri Puji Utami Dari Partai Gerindra Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Purwakarta Bersama Dua Wakil Ketua

Ketua PN Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH.,MH saat memngambil sumpah janji 3 pimpinan DPRD Purwakarta, Rabu 25 September 2024.


PURWAKARTA - Bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Tiga (3) anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta.

Prosesi pengucapan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Purwakarta dipimpin Ketua  Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH.,MH., Rabu 25 September 2024. 

"Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan tahun 2024-2029 tertanggal 20 September 2024,"demikian disampaikan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si saat membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029.

Tiga anggota DPRD Purwakarta yang dilantik menjadi pimpinan DPRD yaitu; 1. Ketua DPRD, Sri Puji Utami dari Partai Gerindra., 2. Wakil Ketua 1 DPRD Dias Rukmana Praja, SE dari partai Golkar., dan 3. Wakil Ketua 2 DPRD, Lutfi Bamala dari partai NASDEM.

Sementara untuk pelantikan Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH. sebagai Wakil Ketua 3 masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat,"Insya Alloh minggu depan,"kata Entis Sutisna.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami usai dilantik merasa bersyukur pimpinan DPRD definitif kendati tugas yang diemban sebagai pimpinan DPRD sangat berat.

Menurut bu Puji - sapaan ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami - hal pertama yang akan dilakukannya dirinya bersama pimpinan DPRD yang baru dilantik akan melaksanakan rapat dengan para pimpinan fraksi-fraksi agar mereka (fraksi-fraksi) menyampaikan nama-nama yang akan menempati posisi  di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) seperti Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Pertama kita akan mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi untuk pembentukan AKD,"kata Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami. Menurut Ketua DPRD Sri Puji Utami, pembentukan AKD sangat penting untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ) tahun 2024.

"Pembahasan APBD Perubahan harus tuntas akhir bulan September 2024 ini, waktu kita membahas tinggal 5 (lima) hari lagi untuk bisa mendapatkan keputusan bersama terkait APBD Perubahan,"pungkasnya. (Humas Setwan)

Selasa, 24 September 2024

Entis Sutisna dari PDI Pejuangan Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

Drs. H. Entis Surtisna, SH., MH (Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Purwakarta dari PDI Perjuangan)


PURWAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dari Partai PDI Perjuangan Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH ditetapkan menjadi salah satu pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta.

Penetapan H. Entis Sutisna yang sekarang masih menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta itu diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh 38 anggota DPRD Purwakarta, Selasa (24/09/2024).

Rapat Pengumuman dan Penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta hari ini dipimpin Ketua sementara DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si serta para pejabat utama (Kepala Bagian) Setwan setempat.

Pengumuman dan Penetapan pimpinan definitif DPRD Purwakarta dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta di Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Pimpinan DPRD Purwakarta yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari kiri Dias Rukmana Praja (Wakil Ketua 1 DPRD Partai Golkar), Sri Puji Utami ( Ketua DPRD dari Partai Gerindra) dan Lutfi Bamala (Wakil Ketua 2 DPRD Partai NASDEM)


Sebelumnya, pada tanggal 4 September 2024 dan tanggal 11 September 2024 telah dilakasanakan rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan 3 (tiga) Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Sri Puji Utami, Lutfi Bamala dan Dias Rukmana Praja.

Dengan ditetapkannya H. Entis Sutisna dari Partai PDI Perjuangan sebagai pimpinan definitif DPRD Purwakarta, maka pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta telah lengkap terisi seluruhnya 4 (empat) kursi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta. 

*Berikut Daftar Lengkap Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta;

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (Partai Gerindra)

Wakil Ketua 1 DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, SE (Partai Golkar)

Wakil Ketua 2 DPRD Purwakarta, Lutfi Bamala (Partai Nasdem)

Wakil Ketua 3 DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna (Partai PDI Perjuangan)  

Menurut informasi yang diperoleh, pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan besok, Rabu 25 September 2024. (Humas Setwan)

Jumat, 13 September 2024

Ketua Tim Penyusunan Tatib DPRD Dulnasir MH; Penyusunan Tatib DPRD Purwakarta Telah Berhasil Dirampungkan Tim

Ketua Tim Penyusunan Tatib DPRD Purwakarta, Dulnasir, SH.,MH (pakai kacamata) dan anggota DPRD Purwakarta Said Ali Azmi alias bang Jimi. 


PURWAKARTA - Tim penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah berhasil merampungkan penyusunan Tatib DPRD yang baru. Ada sejumlah pasal yang dihilangkan dan disempurnakan. Mengingat ada pasal-pasal di Tatib yang lama dan ada klausul yang sudah ada di Peraturan Pemerintah. 

"Sudah, sudah selesai (Penyusunan Tatib), sudah berhasil kami (Tim Penyusunan Tatib) selesaikan pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 lalu,"tegas Ketua Tim Penyusunan Tatib DPRD Kabupaten Purwakarta, Dulnasir, SH.,MH.

Dulnasir, SH.,MH., saat ini menjabat Sekretaris Fraksi DEPAN (Gabungan Partai Demokat dan PAN) DPRD Kabupaten Purwakarta. Yang bersangkutan masih menjabat Ketua Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Purwakarta dan dosen di beberapa perguruan tinggi swasta di Kabupaten Purwakarta.


Anggota Penyusunan Tatib DPRD Purwakarta saat mengadakan rapat, dipimpin oleh Ketua Tim Dulnasir SH.,MH.

Dulnasir terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Demokrat Dapil VI (Kecamatan Jatiluhur, Sukasari dan Kecamatan Sukatani) hasil Pemilihan Legislatif 2024, 

Ditemui terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si didampingi Kabag Risdang Sekretariat DPRD Ari Syamsurizal, SH.,M.Kn membenarkan Tatib DPRD sudah berhasil diselesaikan oleh Tim Penyusunan Tatib DPRD. "Iya sudah selesai. sekarang sedang penyelerasan di provinsi. Disusunnya Tatib saat ini mengingat komposisi anggota DPRD Purwakarta periode 2024-2029 berjumlah 50 orang. Sedangkan Tatib DPRD yang lama jumlah anggota DPRD Purwakarta masih berjumlah 45 orang. Selain itu Tatib DPRD Purwakarta yang lama sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang,"kata Sekwan Suhandi   

Perlu diketahui, Tata Tertib DPRD adalah peraturan yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berlaku di lingkungan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. (Humas Setwan)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Purwakarta Teddy Nandung Berharap Para Kades Terus Berinovasi dengan Diperpanjangnya Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Purwakarta, Teddy Nandung Heryawan (tengah pakai batik)


PURWAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Teddy Nandung Heryawan, SE. berharap para Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta yang hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatan yang semula masa jabatan Kades 6 tahun, kini menjadi 8 tahun.

"Perpanjangan masa jabatan ini menjadi tantangan sekaligus anugrah yang harus dimanfaatkan oleh seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Purwakarta. Artinya seluruh Kepala Desa bisa lebih inovatif karena ruang masanya yang lebih panjang. Jadi manfaat-manfaat itu, program-program yang belum terselesaikan bisa jadi lebih terselesaikan dan lebih baik,"kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Purwakarta, Teddy Nandung Heryawan mewakili pimpinan dewan usai menghadiri pengukuhan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta dari 6 (enam) menjadi 8 tahun, dihalaman Taman Maya Datar, Pemkab Purwakarta, Jumat 13 September 2024.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dikukuhkan langsung oleh Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Sebagaimana diketahui, sejak diberlakukannya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan boleh menjabat selama 2 periode dari hasil pemilihan Kepala Desa.

Senada dengan Ketua Fraksi Partai Gerindra Teddy Nandung, Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan berharap dengan perpanjangan masa jabatan kades, para Kepala Desa agar lebih keras bekerja dan maksimal serta terus berinovasi menciptakan peluang yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADesa),"Saya berharap para Kepala Desa terus berinovasi agar bisa menciptakan peluang-peluang yang bisa menghasilkan PADesa agar kelak bisa mandiri dalam keuangan. Bantuan dari pemerintaha pusat, provinsi dan Kabupaten saat ini sifatnya hanya pemantik. Dengan anggaran bantuan itu, tidak mungkin Pemerintah Desa mampu menyelesaikan program-programnya bila tidak memiliki kemandirian fiskal,"kata Pj. Bupati Benni Irwan. (Humas Setwan)

Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...