Ketua PN Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH.,MH saat memngambil sumpah janji 3 pimpinan DPRD Purwakarta, Rabu 25 September 2024. |
PURWAKARTA - Bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Tiga (3) anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta.
Prosesi pengucapan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Purwakarta dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH.,MH., Rabu 25 September 2024.
"Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan tahun 2024-2029 tertanggal 20 September 2024,"demikian disampaikan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si saat membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029.
Tiga anggota DPRD Purwakarta yang dilantik menjadi pimpinan DPRD yaitu; 1. Ketua DPRD, Sri Puji Utami dari Partai Gerindra., 2. Wakil Ketua 1 DPRD Dias Rukmana Praja, SE dari partai Golkar., dan 3. Wakil Ketua 2 DPRD, Lutfi Bamala dari partai NASDEM.
Sementara untuk pelantikan Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH. sebagai Wakil Ketua 3 masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat,"Insya Alloh minggu depan,"kata Entis Sutisna.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami usai dilantik merasa bersyukur pimpinan DPRD definitif kendati tugas yang diemban sebagai pimpinan DPRD sangat berat.
Menurut bu Puji - sapaan ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami - hal pertama yang akan dilakukannya dirinya bersama pimpinan DPRD yang baru dilantik akan melaksanakan rapat dengan para pimpinan fraksi-fraksi agar mereka (fraksi-fraksi) menyampaikan nama-nama yang akan menempati posisi di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) seperti Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).
"Pertama kita akan mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi untuk pembentukan AKD,"kata Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami. Menurut Ketua DPRD Sri Puji Utami, pembentukan AKD sangat penting untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ) tahun 2024.
"Pembahasan APBD Perubahan harus tuntas akhir bulan September 2024 ini, waktu kita membahas tinggal 5 (lima) hari lagi untuk bisa mendapatkan keputusan bersama terkait APBD Perubahan,"pungkasnya. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar