Senin, 27 Juni 2022

Rapat Paripurna Tidak Quorum dan Ketidak Hadiran Bupati Tidak Ada Konfirmasi Kepada Ketua DPRD


Purwakarta – Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tingkat I ditunda Karena Tidak Quorum, salah satu faktornya adalah ketidak hadiran Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak ada konfirmasi kepada Ketua DPRD.

Padahal, bila melihat jadwal yang sudah dikirimkan pihak sekretariat DPRD, agenda rapat paripurna akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 yang merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dari pantauan pada rapat paripurna, pejabat Pemda Purwakarta yang hadir hanya Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming, SM. Itupun setelah Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami setelah menskor rapat 15 menit pertama, baru Wakil Bupati H. Aming hadir ditempat rapat paripurna.

Sedangkan para pejabat terkait seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris TAPD tidak ada satupun yang hadir.

“Ini kan menyangkut Raperda usulan Pemda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021. Bupati dan tim TAPD sebagai pengusul Raperda tidak ada yang hadir. Terus sebagai pengusul tidak hadir apalagi tidak ada konfirmasi dengan ketua dewan. Apakah hasil rapat nanti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum?”tanya seorang anggota DPRD yang dihubungi melalui sambungan telepon ketika ditanya alasan ketidak hadiran dirinya pada rapat paripurna hari ini, Senin (27/6/2022).

Padahal, Raperda yang merupakan usulan Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 seharusnya yang menghadiri rapat paripurna adalah pejabat yang terkait dengan hal tersebut seperti Bupati dan TAPD. (Humas Setwan)


Hari ini, Dua Anggota DPRD Berangkat Bersama 349 Calon Jemaah Haji Se-Kabupaten Purwakarta



Purwakarta – Sebanyak 349 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta, hari ini, Senin tanggal 27 Juni 2022 berangkat dari kediaman masing masing jamaah dengan dijemput oleh kendaraan berplat merah. 

Sebagaimana pantauan dilapangan, salah seorang calon Jemaah haji, Alaikassalam, SH.I – anggota DPRD Purwakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – bersama istri Rita Purnamasari dijempaut dari kediaman Alex (sapaan Alaikassalam-red) di Jalan Veteran Gg. Beringin Kelurahan Nagri Kaler dengan mobil dinas yang biasa dipakai ngantor oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si.

‘Terimakasih, mohon doanya,’kata Alex saat ditemui hendak menaiki kendaraan yang menjemputnya dihalaman masjid As Salafiah Gg, Beringin, Senin (27/6/2022).

Demikian halnya calon Jemaah haji anggota DPRD dari partai Gerindra, Andriyani Bersama istri Imas Mulyati dijemput dari kediammanya di Desa Citeko, Kecamatan Plered menggunakan kendaraan dinas dari Sekretraiat DPRD Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Sabtu 11 Juni 2022, bertempat di Bale Maya Datar telah menutup pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.

“Kita semua berdo’a, semoga semua jemaah haji Purwakarta selalu diberikan kelancaran, mulai hari ini persiapan pemberangkatan manasik haji sampai nanti pelaksanaannya, serta selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” kata Ambu Anne.Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yang hari ini telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahap II bagi jemaah calon haji Kabupaten Purwakarta tahun 2022 ini.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mempunyai tradisi unik untuk antar jemput calon jemaah haji dengan kendaraan berplat merah yang dimiliki jajaran Pemkab Purwakarta.

“Pada saat pemberangkatan nanti, calon jemaah haji akan dijemput dari rumahnya dengan menggunakan kendaraan dinas para pejabat di Pemkab Purwakarta, termasuk kendaraan dinas bupati dan wakil bupati. Termasuk nanti pas kepulangan para jemaah haji,” ujarnya.

Kata Ambu Anne, antar jemput calon jemaah haji dengan kendaraan berplat merah tersebut merupakan tradisi Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap tahunnya. “Rutin dan setiap tahun sudah kita lakukan, kan ini bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun untuk titik kumpul, sebelum berangkat calon jamaah haji asal Purwakarta, akan berkumpul dahulu di Tajug Gede Cilodong, Bungursari. Setelah itu, para jamaah akan berangkat menuju embarkasi asrama haji di Bekasi.

Hal ini juga untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, apalagi untuk jamaah yang terhitung jauh dari titik kumpul. Hampir seluruh kendaraan yang biasa digunakan operasional untuk pejabat akan dijadikan kendaraan antar jemput. “Untuk kepulangan pun tetap, kita jemput mereka dan antarkan kerumahnya masing – masing, seluruh kendaraan pejabat kita kerahkan di 17 kecamatan,” demikian Ambu Anne. (Humas Setwan)


Kamis, 23 Juni 2022

DPRD Purwakarta Setuju 2 Raperda Agar Ditetapkan Jadi Perda Pada Rapat Paripurna Tingkat II

Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si pada rapat paripurna Tingkat II pengesahan 2 Raperda menjadi Perda

Purwakarta – Tujuh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan 2 Raperda, Rabu (22/6/2022) malam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas oleh Pansus A dan Pansus B bersama legislatif dan eksekutif agar disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pansus A membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Sedangkan Pansus B, membahas Dana Cadangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.

Juru bicara Pansus A, Lina Yuliani yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P menyampaikan laporan hasil kerja Pansus A dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan para undangan yang menghadiri secara langsung maupun melalui virtual. Sedangkan Pansus B yang membahas Dana Cadangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada rapat paripurna tadi malam laporan hasil kerja Pansus B dilaporkan langsung oleh Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Ke-7 Fraksi di DPRD Purwakarta yang menyetujui 2 Raperda diatas agar disahkan dan ditetapkan menjadi Perda yakni Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya (jubir) H. Mukhtarom, M.Pd, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh jubirnya, Fitri Maryani. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I. Fraksi PDI-P oleh Ujang Rosadi, Fraksi PKS oleh Dedi Sutardi, Fraksi DPN (gabungan partai Demokrat, PPP dan Nasdem) oleh Neneng Sri Kustinah dan Fraksi Partai BERANI (gabungan partai Berkarya, PAN dan Hanura) dibacakan oleh Muhsin Junaedi.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan 2 Raperda, Rabu malam dihadiri oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. dari Partai Golkar, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Suparti S.Ag dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE, para Ketua Fraksi partai dan anggota DPRD, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Forkopimda, Pj. Sekda H. Norman Nugraha, KPU, Bawaslu, Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si beserta para Kabag dan Kasubag.

“Saya akan bertanya kepada yang terhormat anggota DPRD dan Saudari Bupati apakah setuju dengan 2 Raperda itu untuk dijadikan Perda?”tanya Neng Supartini, S.Ag. Dijawab, “Setuju”. (Humas Setwan)

Rabu, 22 Juni 2022

Anggota Pansus B Berhasil Menyelesaikan Pembahasan Raperda Tentang Dana Cadangan Pilkada 2024

Ketua Pansus B, Zusyef Gunawan, SE, Koordinator Pansus B, Sri Puji Utami, Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan, SE, pada Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024 (Foto : Vena Humas Setwan) 

PURWAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Purwakarta yang membahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 berhasil dirampungkan, Selasa (21/6/2022).

Rapat anggota Pansus B DPRD Purwakarta yang diselenggarakan di ruang Gabungan Komisi lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, jatiluhur, dihadiri para stakeholder diantaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Purwakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta.

Dari kesimpulan hasil rapat disepakati pasal per-pasal yang mengatur tujuan dibuatnya Perda Dana Cadangan dan besaran dana cadangan yang wajib dialokasikan oleh Pemerintah Daerah yang bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah kecuali Dana Alokasi Khusus, serta kapan dana cadangan bisa dicairkan.

“Jadi, peruntukan dana cadangan ini nantinya hanya bisa digunakan pada waktunya dan tidak bisa digunakan diluar itu,”kata Koordinator Pansus B yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami politisi Partai Gerindra pada rapat hari itu.

Pejabat Pemkab Purwakarta, KPU dan Bawaslu pada rapat pembahasan dana cadangan pilkada 2024 di ruangan Gabungan Komisi DPRD Purwakarta

Menurut Sri Puji Utami, awalnya dana cadangan diusulkan sebesar Rp.40 miliar. Tapi pihak pemerintah daerah bisa menyisihkan untuk dana cadangan sebesar Rp.25 miliar dengan 3 tahap yang akan dimulai penyisihan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp.5 miliar, APBD murni 2023 Rp.10 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp.10 miliar, jelas Sri Puji Utami.

Sementara untuk tahapan persiapan Pilkada, kata Sri Puji Utami, anggarannya baik untuk KPU, Bawaslu dan Keamanan akan dialokasikan pada Dana Hibah oleh Pemerintah Daerah, “Nanti KPU, Bawaslu agar berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol sebagai leading sektornya.

“Mungkin itu saja kalau tidak ada yang perlu dibahas lagi. Untuk selanjutnya akan kita rapat dengan gabungan komisi. Terimakasih atas kehadiran Kepala BKAD, Kesbangpol, Kabag Hukum, KPU, Bawaslu dan dari Sekretariat DPRD beserta jajarannya,”Sri Puji Utami pada rapat pansus B. 

Selanjutnya rapat Pansus B ditutup oleh Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE. Dan dihadiri anggota Pansus B antara lain, Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan dari PKS. (Humas Setwan)


Senin, 20 Juni 2022

Sekretaris DPRD Purwakarta; Budayakan Kerja Gerak Cepat Dalam Melaksanakan Tugas

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M. Si

PURWAKARTA – Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si mengingatkan kepada seluruh pegawai ASN ( pegawai struktural maupun fungsional ) dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD agar setiap pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya supaya tidak ditunda-tunda.

“Saya ingatkan kepada seluruh pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD baik yang ASN maupun non ASN agar tidak menunda-nunda pekerjaan yang telah menjadi tanggungjawabnya. Sebab, kita tidak tahu apa yang akan terjadi dikemudian hari pada diri kita masing-masing. Bisa sakit atau apa. Sehingga beban kerja itu tidak menjadi persoalan dikemudian hari,”kata Sekwan, Suhandi pada apel pagi, Senin 20 Juni 2022 dihalaman gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Sekwan menggambarkan, sepanjang dirinya menjadi pegawai di pemerintahan akan merasa malu apabila diberi tugas oleh atasan ternyata Ketika atasan bertanya tugas belum dikerjakan, “Jangan menunggu atasan menegur karena tugas yang diberikan belum dikerjakan. Kalau saya akan sangat malu,”katanya mengingatkan para bawahannya dilingkungan Sekretariat DPRD.

Pegawai Sekretariat DPRD ASN dan Non ASN mengikuti Upacara Apel Pagi dengan Pimpinan Upacara Hartono Dwiantoro (Foto: Vena Humas Setwan) 

Selain itu, Sekwan juga mengingatkan kembali agar etika birokrasi tetap dijaga,”Kita ini pegawai pemerintahan ada tatakrama dan etika birokrasi yang harus tetap dijaga dan dipelihara antara atasan dan bawahan,”kata Sekwan Kembali mengingatkan.

Disamping mengingatkan para pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD agar menjaga etika birokrasi juga mengingatkan agar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan sesuai dengan Tupoksinya. “Budayakan gerak cepat dan memberi pelayanan istimewa,”katanya. 

Apel pagi para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Setwan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si dengan pemimpin apel pagi oleh Hartono Dwiantoro. (Humas Setwan)


Jumat, 17 Juni 2022

Ketua DPRD Purwakarta Mengikuti Lomba Menembak Pada HUT Bhayangkara Ke-76

 

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (pakai kacamata). (Foto: Vena Humas Setwan)

Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM mengikuti lomba menembak yang digelar jajaran Polres Purwakarta dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Kamis (16/6/2022).

Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, lomba menembak itu dapat menjadi wadah atau ruang untuk pembinaan bagi para atlet Purwakarta khususnya cabang olahraga menembak. Demikian disampaikan Bupati Purwakarta pada pembukaan lomba menembak bagi Forkopimda Kabupaten Purwakarta, PJU Polres Purwakarta dan para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta di lapangan tembak Merah Putih Mapolres Purwakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM dan Bupati Anne Ratna Mustika pada kegiatan lomba menembak dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-76 tahun 2022 di Mapolres Purwakarta, Kamis 16 Juni 2022. (Foto : Vena Humas Setwan) 

Bupati Purwakarta juga menyampaikan apresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke-76 di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Inilah yang dibutuhkan bagi pengembangan olahraga berprestasi di Kabupaten Purwakarta. Maka kompetisi ini akan menjadi ruang untuk uji coba lomba di antara para atlet. Tadi saya gak sempet nyoba karena takut dan sampai tangan saya gemeteran,” ujar Ambu Anne.

Kata Ambu Anne kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi Forkopimda Kabupaten Purwakarta. Dengan kegiatan lomba menembak ini, tentunya akan mengasah fokus dan ketelitian serta kesabaran dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Perlombaan ini sangat baik dilaksanakan untuk merajut dalam menjalin tali silaturahmi antara Pemkab Purwakarta dengan forkopimda termasuk TNI-Polri di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Ambu Anne.

Ambu Anne juga mengapresiasi kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76. Kinerja Polres Purwakarta menurutnya sangat profesional. “Tak hanya lomba menembak saja, dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke 76 ini Polres Purwakarta juga melakukan berbagai kegiatan perlombaan dan bakti sosial (baksos). Kegiatannya sungguh sangat baik, terutama baksos bagi masyarakat yang membutuhkan dan tentunya itu sangat membantu. Saya ucapkan terimakasih banyak buat pak Kapolres dan jajaran,” ucap Ambu Anne.

Dalam giat tersebut, selain Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, nampak hadir Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan, Danmen Armed 1/SY/1 Kostrad, Letkol Arm Dodot Sugeng Hariadi, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Bani Kelana Sepang dan Kalapas Purwakarta, Sopiana. Tampak hadir juga para PJU Polres Purwakarta, Para Kapolsek dan Para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta serta personel TNI yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Dalam keterangannya, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, lomba menembak merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyongsong HUT Bhayangkara ke-76 yang puncaknya jatuh tanggal 1 Juli 2022. Menurutnya, lomba menembak ini menjadi momentum untuk membangun silaturahmi dengan semua unsur.

“Dengan diadakan lomba menembak ini bisa mempererat silaturrahmi antara Polres Purwakarta dengan Forkopimda termasuk TNI-POLRI dimomen menyambut Hari Bhayangkara di Kabupaten Purwakarta,” ucap Hery.

Dalam lomba menembak tersebut, sambung dia, pihaknya menyiapkan senjata api (Senpi) jenis HS untuk digunakan para peserta dan peserta melakukan tembakan dari jarak kurang lebih 18 meter. “Selain untuk mengasah kemampuan dalam membidik target, lomba juga digelar guna meningkatkan sinergitas Forkopimda Kabupaten Purwakarta. Tadi lomba menembak ini dimenangkan Pak Dandim 0619 Purwakarta,” demikian AKBP Suhardi Hery Haryanto. (Humas Setwan)

Rabu, 15 Juni 2022

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Dituduh Main Mata Dengan Kontraktor KCIC; “Nggak Apa Ini Sebagai Masukan”

 

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta dan pejabat Pemkab Purwakarta

Purwakarta – Anggota Komisi III DPRD Purwakarta kembali mengundang warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan yang menuntut ganti rugi atas lahan sawah mereka tidak bisa ditanami akibat tertimbun tanah buangan (disposal) oleh pihak kontraktor pada proyek nasional KCIC, Selasa (14/6/2022).

“Ini sudah untuk kesekian kalinya diadakan pertemuan. Kami harapkan pada pertemuan kali ini bisa menemukan solusi dan memuaskan semua pihak atau paling tidak ada kesefahaman dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Kami tidak akan mencari mana yang benar dan salah. Kami akan mengurainya hingga menghasilkan win-win solution. Kalau setiap persoalan masih bisa dibicarakan pasti akan ada solusinya. Dan saya berharap pemerintah daerah juga bisa menengahi persoalan ini dan saya mengapresiasi kepada masyarakat yang terus berjuang tanpa bosan,”demikian disampaikan Ketua Komis III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I pada pembukaan rapat antara warga Desa Depok, Darangdan dengan PT. WIKA sebagai pihak kontraktor pada proyek KCIC, Selasa (14/6/2022).

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, warga Desa Depok dan pihak kontraktor usai pertemuan di gedung DPRD Purwakarta, Selasa 14 Juni 2022

“Perlu diketahui kami (DPRD) juga sempat diteror masyarakat seolah-olah kami main mata dengan pihak proyek baik melalui medsos maupun SMS yang mempertanyakan kapan masalah ini akan selesai. Dengan adanya tudingan itu kami tidak merasa benci kepada peneror. Tapi kami anggap itu sebagai masukan kepada kami.”ungkap Hidayat politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dengan nada teduh.

Perlu diketahui, masyarakat Desa Depok Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III Hidayat yang tanpa lelah terus memperjuangkan haknya atas lahan garapan sawah yang menjadi korban dampak dari adanya proyek nasional Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebabkan sawah garapan mereka tidak lagi menghasilkan karena tidak bisa ditanami akibat tertimbun tanah buangan (Disposal) proyek KCIC yang menimbun sawah masyarakat.

Berulang kali mengadu tanpa hasil. Baru Nampak titik terang muncul setelah kedatangan Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruhzanul Ulum datang ke Kecamatan Darangdan untuk memantau perkembangan proyek nasional KCIC.

Kedatangan Wakil Gubernur dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Wakil Gubernur yang saat itu mendengar langsung memerintahkan pihak kontraktor yang bertanggungjawab dilapangan agar diselesaikan persoalan yang muncul dilapangan.

Namuni instruksi Wagub hanya sebagian saja masyarakat disana yang bisa dipenuhi dan mendapat ganti rugi dari kontraktor yang mengerjakan proyek diatas. Sementara masyarakat yang terkena dampak disposal lainnya belum mendapatkan haknya.

Setelah melalui perdebatan panjang diwarnai isak tangis emak-emak warga Desa Depok, Darangdan, Sekretaris Komisi III, Rifky Fauzi, SH bersuara lantang meminta kepastian kepada pihak kontraktor. “Saya ingin penegasan dari perwakilan kontraktor. Apakah warga Desa Depok masih bisa mendapatkan haknya atau tidak,”kata Rifky dengan suara berat.

Atas pertanyaan itu, pihak kontraktor hanya bisa mengabulkan kompensasi dalam bentuk kerohiman. “Kalau kami harus membeli dan sewa kontrak lahan warga sesuai regulasi kami tidak bisa. Paling solusinya dengan memberikan kompensasi dalam bentuk kerohiman. Dan soal tuntutan warga agar jalur baru saluran irigasi diperbaiki kami siap memperbaikinya,”kata perwakilan PT WIKA.

Atas jawaban itu, perwakilan warga Desa Depok, Gunawan setelah berembuk dengan warga menyepakati apa yang disampaikan oleh pihak kontraktor. (Humas Setwan)


Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...