Kamis, 23 Juni 2022

DPRD Purwakarta Setuju 2 Raperda Agar Ditetapkan Jadi Perda Pada Rapat Paripurna Tingkat II

Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si pada rapat paripurna Tingkat II pengesahan 2 Raperda menjadi Perda

Purwakarta – Tujuh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan 2 Raperda, Rabu (22/6/2022) malam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas oleh Pansus A dan Pansus B bersama legislatif dan eksekutif agar disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pansus A membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Sedangkan Pansus B, membahas Dana Cadangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.

Juru bicara Pansus A, Lina Yuliani yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P menyampaikan laporan hasil kerja Pansus A dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan para undangan yang menghadiri secara langsung maupun melalui virtual. Sedangkan Pansus B yang membahas Dana Cadangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada rapat paripurna tadi malam laporan hasil kerja Pansus B dilaporkan langsung oleh Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Ke-7 Fraksi di DPRD Purwakarta yang menyetujui 2 Raperda diatas agar disahkan dan ditetapkan menjadi Perda yakni Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya (jubir) H. Mukhtarom, M.Pd, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh jubirnya, Fitri Maryani. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I. Fraksi PDI-P oleh Ujang Rosadi, Fraksi PKS oleh Dedi Sutardi, Fraksi DPN (gabungan partai Demokrat, PPP dan Nasdem) oleh Neneng Sri Kustinah dan Fraksi Partai BERANI (gabungan partai Berkarya, PAN dan Hanura) dibacakan oleh Muhsin Junaedi.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan 2 Raperda, Rabu malam dihadiri oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. dari Partai Golkar, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Suparti S.Ag dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE, para Ketua Fraksi partai dan anggota DPRD, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Forkopimda, Pj. Sekda H. Norman Nugraha, KPU, Bawaslu, Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si beserta para Kabag dan Kasubag.

“Saya akan bertanya kepada yang terhormat anggota DPRD dan Saudari Bupati apakah setuju dengan 2 Raperda itu untuk dijadikan Perda?”tanya Neng Supartini, S.Ag. Dijawab, “Setuju”. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maraton, DPRD Purwakarta Dari Pagi Hingga Sore Hari Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Membahas 3 Raperda Bersama Bupati

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan TK. I Penyampaian 1 (satu) Raperda Dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Raperda yang B...