Kamis, 27 Januari 2022

Sekretariat DPRD Laksanakan Sosialisasi Perundang-undangan Tipikor

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi

Purwakarta – Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan dengan menghadirkan narasumber dari Unit III Polres Purwakarta, bertempat di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatikuhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, (26/01/2022).

Sosialisasi Perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta yang disampaikan oleh Tim Unit III Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) hari itu dipimpin oleh Kanit III Tipikor Polres Purwakarta, Ipda Ari Rudi Aprianto, SH. 

Tema yang disampaikan oleh tim unit III Tipikor Polres Purwakarta mengenai Gratifikasi.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si pada kesempatan sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi perundang-undangan di tahun 2002 merupakan kelanjutan sosialisasi dari yang selebelumnya dilaksanakan secara periodik.

Pegawai ASN Sekretariat DPRD Purwakarta dalam menghadiri Sosialisasi

“Kita mengawali lagi ditahun 2022 ini melaksanakan sosialisasi perundang-undangan. Terakhir pada bulan Desember 2021. Kami berharap bapak-bapak sebagai narasumber dari Mapolres Purwakarta berkenan berbagi informasi. Semoga bisa memberikan pencerahan kepada kami berkaitan dengan apa saja yang sedang kami laksanakan berkegiatan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanatkan untuk pengelolaan kegiatan yang didalamnya pengelolaan keuangan. Saya selaku pengelola anggaran tentu saja banyak hal-hal yang perlu kami ketahui, jangan sampai ada hal-hal yang tidak kami inginkan yang berdampak pada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan dengan keuangan negera yang kami kelola,”demikian disampaikan Sekwan Drs  H. Suhandi, M.Si.

Sementara Kanit III Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Ari Rudi Aprianto, SH menyampaikan dalam sosialisasi bersama timnya unit III TIPIKOR berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi perundang-undangan semoga bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD. 

“Saya berharap agar sosialisasi ini sebagai himbauan agar bapak-bapak tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas,”katanya.

Hadir pada kesempatan kegiatan sosialisasi perundang-undangan hari itu, Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si dengan moderator Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag) Sekretariat DPRD Purwakarta, Fujiyono, S.STP dan para pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)

Rabu, 26 Januari 2022

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta Hidayat; Bulan Februari Masyarakat Korban Bencana Desa Pasanggrahan Tegalwaru Sudah Direlokasi Semua

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I

PURWAKARTA - Ada kabar baik bagi masyarakat di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang masih dipengungsian sementara akibat terkena musibah tanah longsor beberapa waktu lalu, akan segera di relokasi ditempat yang baru. 

"Kami masih mencocokan data dari pihak desa dan Dinas Tata Ruang jumlah KK yang belum direlokasi. Pembangunan rumahnya siap dilaksanakan bulan Pebruari mendatang,"kata salah seorang anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I kepada Humas Setwan di ruang kerjanya, Selasa, (25/01/2022).

Menurut Hidayat yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sinkronisasi data dimaksud karena ada perbedaan yang disampaikan pihak aparat di Desa setempat dengan perhitungan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang didata oleh pihak Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta.

Menurut Hidayat yang sohor dengan panggilan "Pangeran" ini, kelak dengan dibangunnya rumah bagi para pengungsi yang tersisa belum direlokasi, maka seluruh korban bencana tanah longsor di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta semuanya tidak ada lagi yang dipengungsian.

"Semoga saja semuanya lancar, Kami dari Komisi III DPRD Purwakarta meminta kepada Dinas terkait agar menyiapkan tempat bagi para korban yang masih mengungsi agar semuanya mendapatkan tempat dan tidak ada lagi yang dipengungsian,"harap Hidayat. (Humas Setwan)

Selasa, 25 Januari 2022

Sekretariat DPRD Purwakarta Laksanakan Vaksinasi Booster untuk Anggota DPRD dan Pegawai Setwan

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag (baju merah)


PURWAKARTA - Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memfasiltasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi dosis 3 (vaksin Booster) untuk pimpinan dan anggota DPRD dan pegawai di Sekretariat DPRD Purwakarta, bertempat di gedung DPRD Purwakarta Jl. Ir. H. Juanda Ciganea, Jatiluhur, Selasa (25/01/2022).

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M. Si melalui Kabag Umum Rahmat Heriansyah, S.Sos.,M.Si didampingi  Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag) Sekretariat DPRD Purwakarta, Fujiyono, S.STP menjelaskan, sesuai surat usulan dari Sekretariat DPRD nomor: 900/40/Setwan/1/2022 yang ditandatangai oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. Suhandi, M.Si ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta mengusulkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis 3 (Booster) bagi pimpinan dan anggota DPRD serta pegawai di Sekretariat DPRD Purwakarta.

Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, Dedi Juhari sedang di vaksin Booster

Pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis 3 (Booster) sebagaimana tertera pada surat tersebut untuk percepatan upaya pencegahan penularan virus corona (covid-19).

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S. Ag disela mengikuti vaksinasi covid-19 dosis 3 mengajak seluruh lapisan masyarakat Purwakarta untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis 3 (Booster). "Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta mengajak warga Purwakarta agar mendatangi tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis 3 sebagai antisipasi penularan wabah corona,"ajak Neng Supartini yang terlihat riang saat hendak diperiksa cek kesehatan oleh dokter pelaksana dari Dinkes Purwakarta, drg Suci.

Sementara drg Suci menjelaskan, vaksin dosis 3 (Booster) lebih rendah dari dosis vaksin sinopac, "Insya Alloh aman, dosis 3 ini kan untuk meningkatkan kembali imun setelah di vaksin pada dosis 2 sebelumnya. Jadi vaksin dosisi 3 ini aman,"tegas drg. Suci yang mengaku bertugas di Puskesmas Jatiluhur.

Rapat Bapemperda DPRD Purwakarta

Terpisah dihari yang sama, bertempat diruang rapat Gabungan Komisi lantai 2 gedung DPRD Purwakarta, para anggota DPRD melaksanakan rapat Bapemperda dengan pejabat Pemkab Purwakarta pembahasan 3 Raperda usulan Pemerintah Daerah. (Humas Setwan)

Senin, 24 Januari 2022

Ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta melakukan Interupsi Soal Arteria Dahlan Menjelang Rapat Paripurna Ditutup

 


PURWAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta melakukan Interupsi menjelang ditutupnya Rapat Paripurna pembahasan 3 Raperda usulan Pemkab Purwakarta oleh pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, Senin (24/01/2022).

Interupsi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Hidayat S.Th.I setelah para anggota fraksi DPRD Purwakarta selesai menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi.

Interupsi yang disampaikan Hidayat berkaitan dengan pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung di gedung DPR RI, Senin (17/01/2022) yang dianggap telah menyingung harkat dan martabat orang Sunda.

Berikut petikan interupsi yang disampaikia ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I

Assalamualaimum wr.,wb pada RDP tanggal 17 Januari 2022 lalu, dimana ada seorang anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang telah dengan sengaja menyinggung perasaan orang Sunda.

“Sebagai orang Sunda, masyarakat Jawa Barat, dengan berbagai kompetensinya pernyataan tersebut telah melukai perasaan kami. Maka menurut saya sebagai anggota dewan yang mewakili masyarakat Purwakarta, masyarakat Sunda mereka menyampaikan aspirasinya. Saya memohon kepada pimpinan menyampaikan aspirasi kami kepada MKD DPR RI bahwa kami anggota DPRD Kabupaten Purwakarta meminta kepada MKD DPR RI agar memproses saudara Arteria dengan memberikan sanksi seberat-beratnya. Saya rasa kawan-kawan setuju?”kata Hidayat meminta persetujuan anggota DPRD Purwakarta yang sedang mengikuti Rapat Paripurna dan dijawab sebagian besar peserta rapat menyatakan setuju sambil memberi aplus tepuk tangan.

Kemudian yang kedua mengusulkan agar tanggal 17 Januari 2022 menjadi hari kebangkitan Bahasa Sunda. Karena orang Sunda telah bangkit. Begitupun saya memohon kepada ibu Bupati sebagai Kepala Daerah Kabupatebn Purwakarta juga mengusulkan kepada DPR RI dan yang berwenang untuk menindaklanjuti yang telah menyinggung orang Sunda. Setuju ? Hidayat kembali melontarkan meminta persetujuan dari teman sejawatnya yang dijawab setuju.

Sementara pimpinan Rapat, H. Ahmad Sanusi, SM berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan Kepada pimpinan DPRD agar menyampaikan surat kepada MKD DPRD RI, “Saya minta persetujuan anggota apakah setuju?”kata H. Ahmad Sanusi. Dan dijawab setuju. (Humas Setwan)  

Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Setuju Tiga Raperda Usulan Pemda Purwakarta Ditindaklanjuti Pansus

Rapat Paripurna dengan Agenda pokok Pemandangan umum fraksi

PURWAKARTA - Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarta mendukung dan menyetujui agar tiga Raperda usulan dari Pemkab Purwakarta ditindaklanjuti ditingkat Panitia Khusus. Hal itu terungkap pada rapat Paripurna TK 1 DPRD Purwakarta pembahasan tentang usulan tiga Raperda yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Purwakarta, Senin siang, (24/01/2022).

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Purwakarta atas tiga raperda usulan dari Pemkab Purwakarta disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi seperti dari fraksi Partai Golkar pada pandangan umum fraksi disampaikan oleh Dias Rukmana, Fraksi Gerindra pandangan umum disampaikan oleh Zusyef Gusmawan, Fraksi PKB disampaikan oleh Ceceng Abdul Qodir, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Lina Yuliani, Fraksi PKS oleh Didin Hendrawan, Fraksi PDN oleh Neneng Sri Kustinah dan Fraksi BERANI oleh Asep Abduloh.

Ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta itu diantaranya;

1. Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

2. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap 3 Raperda usulan Pemda

Pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dihadiri pimpinan DPRD dan dilanjutkan jawaban Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta oleh Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming. Rapat berakhir hingga pukul 15.20 WIB. (Humas Setwan)

Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Tiga Raperda Usulan Pemkab Purwakarta

Pimpinan DPRD Purwakarta, Bupati dan Wakil Bupati yang didampingi Sekretaris DPRD dalam Rapat Paripurna

PURWAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat paripurna tingkat II membahas usulan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemkab Purwakarta, digedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 24 Januari 2022.

Awal tahun 2022 ini, pihak eksekutif di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.

Ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta itu diantaranya; Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam paripurna usulan tiga Raperda di Gedung DPRD Purwakarta, Senin 24 Januari 2022, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah dibuatkan penjelasan dan naskah akademik serta telah dibahas diinternal Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Menurut Ambu Anne, berkaitan dengan Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Kebijakan penggunaan tenaga kerja asing merupakan kerangka ekonomi yang dibangun pemerintah agar dapat meraup manfaat dari kemajuan teknologi dan SDM.

Rapat Paripurna Dengan Agenda Pokok Penjelasan Bupati 3 Raperda Usulan Pemkab Purwakarta

"Salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mewajibkan kepada tenaga kerja asing agar melakukan alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal,"kata Ambu Anne.

Selain itu, bagi pemberi kerja atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing diharuskan oleh peraturan perundang-undangan untuk membayar sejumlah dana sebagai kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (DKP-TKA) yang merupakan pendapatan asli daerah berupa retribusi daerah.

Lanjut Ambu Anne, berkaitan dengan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dihadapan para wakil rakyat, ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan hal yang penting dan mendasar untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).

"Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari proses perubahan organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang berkembang, sehingga melalui pengelolaan tersebut kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien," kata Ambu Anne.

Lalu, berkaitan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Ambu Anne juga menjelaskan, bahwa ketertiban umum merupakan suatu keadaan dinamis yang memungkinkan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan dapat melakukan kegiatan dengan tertib, teratur dan tentram serta bebas dari rasa takut dan khawatir akan adanya gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikis.

"Dalam hal ini, pemerintah maupun pemerintah daerah mempunyai kewajiban dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tertib sebagaimana yang diatur dan dijamin oleh perundang-undangan," kata Ambu Anne.

Namun demikian, untuk mencapai hal tersebut bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat juga diperlukan untuk menumbukkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban tersebut.

Dalam penjelasannya, Bupati Purwakarta juga mengungkapkan, bahwa yang dia paparkan merupakan sekilas gambaran subtansi dari ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Neng Supartini dalam keterangannya mengatakan, atas usulan tersebut para wakil rakyat di DPRD Purwakarta akan menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan tiga Raperda tersebut.

 "Mudah-mudahan ketiga Raperda yang diusulkan tersebut bisa kita bahas secepatnya,"kata Teh Neng, begitu wakil rakyat dari PKB itu biasa disapa.

Para Kasubbag dan Kabag Sekretariat DPRD Purwakarta dalam menghadiri Rapat Paripurna

Rapat paripurna pembahasan 3 Raperda usulan Pemkab Purwakarta hari itu dihadiri lengkap pimpinan DPRD Purwakarta antara lain, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM., Wakil Ketua I Sri Puji Utami., Wakil Ketua II Hj. Neng Supartini, S.Ag., Wakil Ketua III Warseno, SE. Dari Sekretariat DPRD hadir Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si., Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, H. Yayan Suryanto, S.Sos., M.Si., Kabag Umum Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si., Kabag Program dan Keuangan Ir. H. Wawan Kustiawan., Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn dan para pejabat eselon IV serta staff Sekretariat DPRD.

Dari Pemkab Purwakarta turut hadir Bupati Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H. Aming, Sekda H. Iyus Permana dan para pejabat tinggi OPD Pemkab Purwakarta serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan para tokoh masyarakat. (Humas Setwan)

Senin, 17 Januari 2022

Hasil Verifikasi DPD Satria Jabar, Said Ali Azmi Ditetapkan Jadi Ketua DPC Satria Purwakarta

Ketua DPC Satria Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi (pakai peci), Ketua DPC Partai Gerindra, Sri Puji Utami dan Wakil Ketua Satria DPD Jawa Barat, Bobbie


Purwakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Satuan Relawan Indonesia Raya ( Satria ) Jawa Barat, melakukan verifikasi langsung calon Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satria Kabupaten Purwakarta, Minggu (16/01/2021).

Kegiatan verifikasi itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPD Satria Jawa Barat, Bobbie kepada media ini menjelaskan bahwa untuk mengisi kepengurusan keanggotaan di organisasi sayap Partai Gerindra perlu diadakan verifikasi secara langsung ke lokasi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Purwakarta, Zusyef Guswmana (pakai Topi), Ketua DPC Satria Purwakarta, Said Ali Azmi (pakai peci) dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami

“Kami mau memverifikasi kepengurusan DPC Satria Kabupaten Purwakarta agar Kepengurusan Satria benar-benar nyata bukan tulis tonggong,”kata Bobie menjelang dilaksanakan verifikasi dikantor DPC Partai Gerindra, Jl. Veteran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (16/01/2022).

Hadir pada kesempatan verifikasi kepengurusan organisasi sayap Partai Gerindra hari itu antara lain dari DPD Jabar, Wakil Ketua DPD Satria Jabar Bobbie., dan Wakil DPD Satria Jabar Zacky, serta Komandan Satkorlak Partai Gerindra DPD Jawa Barat, Daryono. S.

Hadir pada kegiatan verifikasi kepengurusan DPC Satria Kabupaten Purwakarta, selain calon ketua DPC Satria Kabupaten Purwakarta dan pengurus DPC Satria tingkat Kabupaten juga dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Purwakarta, Zusyef Gusmawan, Ketua Komisi IV DPRD, Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy.

Dari pantauan dilapangan, kegiatan verifikasi itu langsung dipimpin oleh Komandan Satkorlak DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Daryono.

Satu persatu baik calon Ketua maupun calon anggota di cek identitas sesuai nama yang diajukan.

Diperoleh informasi, Ketua DPC Satria Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan oleh DPD Satria Jawa Barat untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPC Satria Kabupaten Purwakarta adalah Said Ali Azmi yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta.

Sebagaimana tertera dilaman partaigerindra.or.id, tugas Satria adalah menghimpun, menggalang, mengembangkan dan meningkatkan sumber daya dan potensi masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera serta membantu penanggulangan bencana nasional dalam segi sosial.

Sebagai organisasi sayap Partai Gerindra, Satria memiliki basis masa di kalangan pemuda. Satria adalah organisasi sayap Partai Gerindra yang menjaring masyarakat yang hendak membantu sesama secara sukarela, terutama dalam penanggulangan bencana.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Purwakarta, Zusyef Gusmawan menjelaskan, kepengurusan DPC Satria yang sekarang diverifikasi karena kepengurusan yang lama dianggap tidak aktif sehingga diperlukan kepengurusan baru yang diharapkan bisa membawa nama Partai Gerindra sesuai harapan. (Humas Setwan)

Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...