Jumat, 31 Desember 2021

Sebanyak 620 Pejabat Purwakarta Dikukuhkan dan Beralih Menjadi Pejabat Fungsional, 15 Pejabat Diantaranya di Sekretariat DPRD

 

Pejabat Sekretariat DPRD yang dikukuhkan dan yang beralih dari jabatan Struktural ke jabatan Fungsional

Purwakarta – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Mengambil sumpah dan janji serta melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat (31/12/2021).

Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 821.22/kep.742-74 BKPSDM/2021, pelantikan hari itu merupakan tahapan akhir dari proses penyetaraan jabatan.

Dalam sambutannya, Bupati Anne Ratna Mustika mengatakan, hari itu dirinya melantik sebanyak 620 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka penyederhaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional sebagaimana diamanatkan PermenPAN RB No.17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional sekaligus pengukuhan struktur organisasi perangkat daerah baru dan pengisian kekosongan jabatan administrator pada beberapa perangkat daerah.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikan didepan sidang paripurna DPR – MPR  yang menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi, dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah cukup dengan 2 level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi lebih lincah, lebih dinamis dan lebih cepat dalam pengambilan keputusan,”kata Ambu Anne – sapaan Bupati Anne Ratna Mustika.

Menurut Ambu Anne, Pelantikan hari itu merupakan tahapan akhir dari proses penyetaraan jabatan, karena sebelumnya telah melewati serangkaian kegiatan yang dimulai dengan analisis penyederhaan struktur organisasi, analisis jabatan funsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak sampai dengan pengusulan pajabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional dan diakhiri dengan terbitnya rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Oleh karena itu, lanjutnya, Ambu Anne mengajak agar penyetaraan ini dijadikan sebagai momentum bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi karena tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan administrasi sebelumnya, tetapi dituntut memiliki keahlian dan kompetensi adiminstrasi agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif dan inovatif sesuai jabatan fungsionalnya masing-masing.

“Untuk menjamin tetap berjalannya roda organsiasi dan pelayanan publik paska penyederhanaan, maka saudara-saudari yang dilantik menjadi pejabat fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator dan sub koordinator sehingga tetap melaksanakan tugas yang sebelumnya diemban. Namun saya ingatkan bahwa saya akan mengevaluasi kinerja saudara saudari sebagai koordinator dan sub koordinator. Apabila saudara saudari tidak dapat memenuhi capaian kinerja yang telah ditentukan, maka saya tidak akan segan-segan mengalihkan tugas tambahan tersebut kepada pejabat fungsional yang lainnya,”tegas Ambu Anne .

Oleh karena itu, tambahnya, saudara saudari harus memiliki kinerja yang baik, tidak lagi bekerja berdasarkan kebiasaan dan rutinitas, tetapi harus lebih mengutamakan pencapaian target dan sasaran serta berkomitmen dalam pelaksanaan tugas dengan mencerna, mengolah, dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya kinerja pemerintah kabupaten purwakarta.

Dengan pengalihan jabatan ini, kata Ambu Anne, dirinya menjamin tidak akan ada yang dirugikan karena gaji dan tunjangan pegawai tidak berkurang, bahkan memberikan banyak keuntungan, diantaranya adalah kepastian jenjang karier dapat mempercepat kenaikan pangkat dan dapat menambah batas usia pensiun apabila mencapai jenjang madya dan utama. “Bahkan bagi para pejabat fungsional yang telah memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, sehingga dapat menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas, Kepala Badan, atau pejabat pimpinan tinggi pratama setara eselon 2 lainnya,”katanya.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh pegawai, agar memilih jabatan fungsional untuk berkarier dan berkarya sehingga tidak mengejar jabatan structural yang jumlahnya sangat terbatas,”harap Ambu Anne.

Akhirnya kepada pejabat yang baru dilantik saya mengucapkan selamat dan segara menjalankan tugas dengan baik dan mengambil langkah langkah strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program dibidangnya masing-masing agar sasaran pembangunan dapat dicapai dengan baik, pungkas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Terpisah, diperoleh informasi ada 15 pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta yang dikukuhkan dan beralih dari jabatan struktural ke jabatan Fungsional diantaranya yang dikukuhkan adalah;

1.  Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si

2. Kabag Umum, Rahmat Heriansyah, S.Sos.,M.Si

3. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal, SH.,M.Kn

4. Kabag Fasilitasi dan Penganggaran, H. Yayan Suryanto, S.Sos., M.Si

5. Kabag Keuangan, Ir. H. Wawan Kustiawan

Sedangkan pejabat struktural yang beralih ke jabatan Fungsional adalah;

  1.  Fujiyono, S.STP., sebelumnya menjabat Kasubbag Ketatausahaan dan Kepegawaian. Jabatan fungsional sekarang sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda
  2.  Hj. Eti Suhaeti, SH., sebelumnya menjabat Kasubbag Perlengkapan. Jabatan fungsional sekarang sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda
  3.  Karsana, S.Sos., sebelumnya menjabat Kasubbag Kajian Per Undang-undangan. Jabatan fungsional sekarang sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda
  4.  Ari Pristriari, S.IP., sebelumnya menjabat Kasubbag Persidangan dan Risalah. Jabatan fungsional sekarang sebagai Perisalah Legislatif Ahli Muda
  5.  Asmana, S.Pd.I., M.Si., sebelumnya menjabat Kasubbag Verifikasi. Jabatan fungsional sekarang sebagai Kasubbag Verifikasi dan Perbendaharaan
  6.  Yayan Eryanto, S.Pd., sebelumnya menjabat Kasubbag Perencanaan dan Penganggaran. Jabatan fungsional sekarang sebagai Perencana Ahli Muda
  7.  Drs. Agus Mulyadi, M.Si., sebelumnya menjabat Kasubbag Akutansi/Pelaporan. Jabatan fungsional sekarang sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda
  8.  Ahmad Safe’i, SE., sebelumnya menjabat Kasubbag Fasilitasi/Penganggaran. Jabatan fungsional sekarang sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda
  9.  Purwaningsih, SE., sebelumnya menjabat Kasubbag Fasilitasi dan PEngawasan. Jabatan fungsional sekarang sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda
  10.  Suci Caesari Taufani, SH., sebelumnya menjabat Kasubbag Kerjasama dan Aspirasi. Jabatan fungsional sekarang sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda. (Humas Setwan)

Rabu, 29 Desember 2021

Sah, Ketua DPRD Ambil Sumpah Jabatan 2 Anggota DPRD Purwakarta Pengganti Antar Waktu

Pimpinan DPRD Bersama Bupati dan Wakil Bupati pada Rapat Paripurna PAW 2 Anggota DPRD

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, H. Ahmad Sanusi, SM, hari ini, Rabu (29/12/2021) mengambil sumpah 2 anggota DPRD Purwakarta Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 s/d 2024.

Ke-2 anggota DPRD Purwakarta yang diambil sumpah jabatannya itu adalah H. Mukhtarom, S.Pd.I menggantikan H. Komarudin, SH.,MH yang meninggal dunia beberapa bulan lalu dan Lina Nur Sylvia Lestari menggantikan Akun Kurniadi, MM yang juga meninggal dunia.

Ke-2 anggota DPRD yang meninggal dunia merupakan anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Purwakarta H.Ahmad Sanusi, SM menyematkan Pin DPRD Kepada Anggota yang baru diambil sumpah

Pada sambutannya, Ketua DPRD Purwakarta yang memimpin rapat paripurna PAW anggota DPRD Purwakarta sempat mengajak para anggota dewan dan tamu undangan yang hadir untuk mendoakan anggota dewan yang telah meninggal dunia dan mengucapkan selamat kepada 2 anggota DPRD Purwakarta Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 - 2024.

"Mari kita berdoa untuk anggota DPRD Purwakarta H. Komarudin dan Akun Kurniadi yang telah meninggal dunia dan selamat bertugas kepada penggantinya H. Mukhtarom, S.Pd.I dan Lina Nur Sylvia Lestari,"pinta Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi.      

Bupati dengan 2 Anggota yang baru dilantik dan ketua fraksi golkar

Ketua Fraksi Golkar DPRD Purwakarta, Hj. Enah Rohanah berharap kepada ke 2 anggota DPRD Purwakarta yang baru diambil sumpahnya bisa bekerja dengan semangat bersama-sama. "Tentunya dengan harapan kepada anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar yang baru bisa cepat beradaptasi dengan lembaga ini. Karena setelah menjadi anggota DPRD mereka tentunya berbeda ketika mereka berada di masyarakat,"harap Letua Fraksi Golkar, Hj. Enah Rohanah.

"Dengan masuknya 2 anggota DPRD dari Partai Golkar pastinya akan menambah kekuatan dan menambah tenaga di fraksi Golkar. Sekarang sudah lengkap kembali setelah ditinggal oleh 2 anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar yang meninggal dunia,"pungkasnya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024 Purwakarta dihadiri lengkap pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Sekda, Forkopimda, Sekretaris DPRD dan para pejabat utama Setwan serta para pejabat eselon II dan III OPD dilingkungan Pemkab Purwakarta serta tamu undangan lainnya. (Humas DPRD) 


Selasa, 28 Desember 2021

DPRD Purwakarta Tetapkan 2 Raperda Inisiatif Dewan Menjadi Perda

 

Pimpinan DPRD Purwakarta dan Wakil Bupati Purwakarta serta Kabag Risdang apda rapat Paripurna penetapan 2 Raperda inisiatif dewan

PURWAKARTA - Rapat paripurna TK II anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah menyetujui 2 Rancangan Peraturan (Raperda) inisiatif dewan, hari ini (Selasa (28/12/2021) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dua Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda lainnya yang ditetapkan menjadi Perda yaitu Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Padatnya kegiatan rapat anggota DPRD Purwakarta yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga berakhir menjelang magrib dengan berbagai agenda yang harus diselesaikan diakhir tahun 2021 ini dihadiri pimpinan DPRD antara lain, Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, Warseno, SE.

Para anggota DPRD pada rapat Paripurna penatapan 2 Raperda inisiatif DPRD

Sementara pejabat dari Pemkab Purwakarta dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Aming dan Sekretaris Daerah (Sekda), H. Iyus Permana.

Dari Sekretariat DPRD Purwakarta hadir pejabat eselon III a (setingkat Kepala Bagian), antara lain, Kabag Risdang Ari Syamsurizal, Kabag Umum Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si., Kabag Program dan Keuangan Ir. H. Wawan Kustiawan serta para Kasubag dan Humas antara lain, Yudi Wahyudi, SE dan Purwaningsih, SE.

Ketidak hadiran Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si pada rapat paripurna penetapan 2 Raperda inisiatif dewan dikarenakan yang bersangkutan sedang menghadiri kegiatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bandung untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. (Humas DPRD)


Jumat, 24 Desember 2021

Sekretaris DPRD Purwakarta: PAW 2 Anggota DPRD Purwakarta Segera Dilantik

 

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si

Purwakarta – Setelah menjadi polemik yang cukup lama, akhirnya didapat kejelasan bakal adanya Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap 2 orang anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar yang meninggal dunia.

Sebagaimana diketahui, 2 orang anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar priode 2019 – 2024 telah meninggal dunia beberapa bulan lalu. Kedua anggota DPRD Purwakarta yang meninggal dunia itu ialah Komarudin SH., MH dan Akun Kurniadi, MM.

Para pejabat Sekretariat DPRD Purwakarta bersama narasumber dari Satreskrim Polres Purwakarta usai sosialisasi perundang-undangan TIPIKOR

Informasi yang didapat, pengganti Komarudin adalah H. Mukhtarom, S.Pd.I dan pengganti Akun Kurniadi adalah Lina Nur Sylvia Lestari.

“Insya Alloh pelantikannya bisa dilaksanakan tanggal 29 Desember 2021 nanti,”kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada wartawan media ini, usai mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dengan menghadirkan narasumber dari Satreskrim Polres Purwakarta, di aula Gabungan Komisi kantor DPRD Purwakarta, Jumat (24/12/2021).

Tampak hadir pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) antara lain Sekwan, H. Suhandi, Kabag Umum Rahmat Heriyansyah, Kabag Risdang Ari Syamsurizal, para Kasubag dan staff Sekretariat DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)

Selasa, 30 November 2021

Pada Rapat Pembahasan RAPBD TA 2022 Anggota Banggar Bikin Sejumlah OPD Nyaris Frustasi

 

Ketua Banggar, H. Ahmad Sanusi, SM.(pakai batik), wakil ketua, Warseno SE dan Wakil Ketua Sri Puji Utami.

Purwakarta - Rapat Badan Anggaran DPRD Purwakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta, Senin Malam (29/11/2021) yang menghadirkan 5 Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta membuat para pejabatnya nyaris frustasi.

Kefrustasian para pimpinan lembaga di eksekutif setingkat eselon II itu karena para anggota Banggar tak memberi celah sedikitpun terhadap pagu anggaran yang diajukan oleh setiap OPD yang dihadirkan lolos disetujui begitu saja.

Bahkan sen demi sen rupiah dipertanyakan alasan pangajuan anggaran untuk belanja apa saja.

Salah satu contoh, ketika rapat diawali dengan pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bapenda, Nina Herlina dimana pada rapat sebelumnya, Sekretaris TAPD menjelaskan masih terdapat defisit anggaran yang cukup besar.

Saking alotnya perdebatan antara anggota Banggar dengan Kepala  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tak menemukan titik temu bagaimana agar defisit anggaran menjadi zero anggaran sementara waktu telah menunjukan pukul 23.30 WIB.

Akhirnya, Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM memutuskan memberi waktu kepada Tim TAPD berunding, ”Saya kasih waktu break dulu kepada pak Sekda, pak Norman dan bu Kaban untuk koordinasi sampai menemukan hasil yang dimaksud,”saran Ketua Banggar.

Anggota Banggar (29/11/2021)

Selesai TAPD berunding dan Ketua TAPD yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda), H. Iyus Permana mampu menyelesaikan menjadikan yang semula rancangan anggaran tahun 2022 defisit menjadi zero defisit.

Kemudian rapat dilanjut dengan membedah anggaran per-OPD. Dinas Informasi dan Komunikasi mendapat bagian pertama dibedah pagu anggaran yang diajukan item per item.

Dan, para anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Purwakarta kian sengit dan kritis ketika anggaran yang diajukan Diskominfo ada anggaran yang tumpang tindih dan belanja barang dianggap anggota Banggar ada yang tidak rasional.

“Saya berharap anggaran yang diajukan bukan hanya semangat efisiensi, tapi harus juga semangat rasionalisasi,”kata Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hidayat, S.Th.I. Statemen dari ketua fraksi PKB seperti menyulut sumbu.  

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dedi Juhari ketika mendapat kesempatan bicara langsung mengingatkan kepala Diskominfo, Siti Ida Hamidah.

“Seizin pimpinan, seperti yang disampaikan Bupati pada pengantar nota keuangan rancangan anggaran tahun 2022 salah satunya adalah meningkatkan penyelenggaraan Good Governance sehingga terciptanya tata kelola keuangan yang bersih. Dan itu jangan hanya slogan saja,”kata Dedi Juhari mengingatkan.

Tak ketinggalan Ketua fraksi Gerindra, Zusyef Gusmawan ikut mencecar Kepala Diskominfo, Siti Ida Hamidah sehingga Kepala Diskominfo nampak frustasi menghadapi gempuran yang tak terduga dengan mempreteli anggaran per-item, bahkan pada hal yang sepele seperti pembelian bohlam lampu.

“Apa masalahnya sehingga anggaran belanja bohlam lampu sebesar ini. Apa setiap hari harus ganti lampu?,”sergap Zusyef.

TAPD dan para pejabat eselon II Pemkab Purwakarta

Kadis Kominfo, Siti Ida Hamidah pun meminta waktu untuk memperbaiki kesalahan entry data dan perbaikan lainnya.

Rapat dilanjutkan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Jaya Pranolo. Sengitnya perdebatan dengan Kepala DPMD tak kalah seru sebagaimana dengan OPD lainnya. Bahkan ketua fraksi PKB, Hidayat tidak yakin hasil rapat Banggar akan dilaksanakan oleh DPMD.

Tersisa 2 OPD yang belum memberi pemaparan, namun waktu sudah menunjukan pukul 2.30 WIB pagi. Akhirnya, atas persetujuan anggota Banggar, Ketua Banggar yang memimpin rapat menutup rapat dan akan dilanjutkan malam ini, Selasa (30/11/2021) dengan Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Rapat Banggar dihadiri Ketua, H. Ahmad Sanusi, SM., Wakil Ketua, Sri Puji Utami dan Wakil Ketua, Warseno SE dengan anggota Banggar yang hadir antara lain, Dedi Juhari (PKS), Dedi Sutardi (PKS), Hidayat, S.Th.I (PKB), Ceceng Abdul Qodir (PKB), Zusyef Gusmawan (Gerindra), Rifky Fauzi (Gerindra), Said Ali Azmi (Gerindra), Devi Mutiara (Nasdem)  dan Yulian Irsyafri dari partai Golkar dan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs.H. Suhandi, M.Si., Kabag Risdang, Ari Syamsurizal dan para Kasubag di Sekreatriat DPRD. (HUMAS SETWAN)

 

Minggu, 28 November 2021

Badan Anggaran DPRD Rapat dengan TAPD Pemkab Purwakarta Berakhir Pukul 2 Pagi


Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi SM., dan Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami saat rapat Badan Anggaran dengan TAPD Pemkab Purwakarta

Purwakarta – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta, Sabtu malam (27/11/2021), yang semula diperkirakan tidak akan memakan waktu lama, ternyata berakhir hingga pukul 02.00 WIB pagi.

Alotnya, rapat Banggar dengan TAPD Pemkab Purwakarta yang dihadiri Wakil Ketua TAPD, Aep Durohman dan Sekretaris TAPD, Norman Nugraha serta menghadirkan pejabat dari Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Ruang Pemukiman (Tarkim) mengingat kesepakatan yang telah disepakati antara anggota Banggar dengan TAPD Pemkab Purwakarta pada rapat-rapat sebelumnya ternyata ada sejumlah persoalan yang membuat anggota Banggar meradang hingga rapat sempat dipending tiga kali.

“Sebenarnya kita hanya ingin mendapat kepastian dari kesepakatan yang telah kita sepakati pada rapat-rapat sebelumnya. Tapi pada malam ini kita mendapati kenyataan yang diluar komitmen. Kalo tidak ada keputusan kita cukupkan saja pertemuan malam ini dan kita lihat dari teman-teman OPD ada itikad baik atau tidak soal usulan dari kami (Banggar-red). Kalau tidak, sebaiknya ditunda saja paripurnanya,”kata anggota Banggar, Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy.

Untuk menengahi suasana rapat yang mulai tidak kondusif, Wakil Ketua Banggar, Sri Puji Utami (dari Partai Gerindra) yang diminta Ketua Banggar,  H. Ahmad Sanusi, SM (dari Partai Golkar) memimpin rapat Banggar menawarkan waktu kepada TAPD untuk mengadakan rembukan antara TAPD dengan Dinas Bina Marga.

Anggota Banggar DPRD Purwakarta

“Saya beri kesempatan beberapa menit kepada TAPD untuk berembuk dengan Dinas Bina Marga hingga menghasilkan solusi apa yang dipertanyakan para anggota Banggar. Silahkan pak Norman dan kawan-kawan. Kami tunggu hasilnya,”kata pimpinan rapat Banggar DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD dari partai Gerindra itu.

Kejadian terulang ketika dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) diberi kesempatan pemaparan. Ternyata apa yang disampaikan Kepala Distarkim, Agung Wahyudi, membuat anggota Banggar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dedi Juhari yang dari awal rapat enggan bicara, akhirnya unjuk suara setelah rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab sudah lewat tengah malam. 

“Kita sudah sepakat ketika KUA-PPAS belum diketuk palu semua usulan dari anggota DPRD yang diminta TAPD sudah clear sudah tidak ada masalah,”kata Dedi Juhari mengawali bicara dengan suara kecewa. 

Tapi, kata Dedi Juhari melanjutkan, Oleh karena itu kita rapat malam ini seharusnya tinggal membahas hal-hal teknis saja. Harapannya, rapat malam ini sudah final tidak ada masalah lagi. 

“Tapi sekarang setelah mendengar paparan dari Tarkim bahwa hanya usulan dari anggota Banggar yang mewakili seluruh anggota DPRD Purwakarta hanya terserap 40 persen dan artinya ada 60 persen tidak terakomodir. Sekali lagi saya pertegas komitmen dari awal, ada niat baik tidak dari pemerintah daerah. Dan saya nyatakan ada stigma negative dari anggota dewan terhadap Pemerintah Daerah. Dan ternyata betul. Hemat saya pimpinan sebaiknya jangan digelar rapat paripurna,”sergah Dedi Juhari. 

Kembali pimpinan rapat, Sri Puji Utami memberi waktu kepada TAPD dengan pejabat Dinas Tarkim mencari solusi agar rapat bisa dilanjukan pada pembahasan lainnya. 

Setelah selesai TAPD mengadakan rapat darurat dengan pejabat dari Dinas Tarkim, rapat dilanjutkan dengan membahas masih besarnya angka defisit untuk anggaran tahun 2022. 


TAPD Pemkab Purwakarta dan para pejabat Dinas Bina Marga dan Distarkim

“Kami (TAPD) minta masukan dari para anggota Banggar agar defisit anggaran yang masih cukup besar hingga mencapai zero defisit,”kata Sekretaris TAPD yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha.

Namun sampai pukul 02.00 pagi, belum ditemukan solusi bagaimana agar APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 tidak defisit atau zero defisit, akhirnya rapat ditunda hingga Senin (29/11/2022) mendatang.

Anggota Banggar dari Gerindra, Rifky Fauzi kepada media ini sempat mengomentari mengapa rapat berlangsung hingga pukul 02.00 pagi? ”Apa yang kami lakukan (Rapat Banggar) malam ini hingga pagi karena rasa tanggungjawab kami kepada masyarakat,”tegas Rifky.

Ungkapan Rifky diamini oleh Ketua Fraksi PKB, Hidayat, S.Th.I dan Asep Abdulloh (dari Partai Berkarya) serta Haerul Amin Prasetyo dari Partai Demokrat, yang sedari malam hingga pagi hari mengikuti rapat Banggar,“Kami berjuang untuk kepentingan rakyat bukan Loba Catur Tanpa Bukur (Bahasa Sunda = Bukan Banyak Bicara Tapi Tanpa Bukti),”katanya. 

Hadir pada rapat Banggar saat itu, Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua Banggar H. Ahmad Sanusi, SM (dari Golkar), Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami (dari Gerindra), Dias Rukmana Praja (Golkar), Yulian Irsyafri (Golkar), Zusyef Gusmawan  (Gerindra), Said Ali Azmi (Gerindra), Rifky Fauzi (Gerindra), Hidayat, S.Th.I (PKB), Ceceng Abdul Qodir (PKB), Dedi Juhari (PKS), Dedi Sutardi (PKS), Asep Chandra Teja Kusmana (Demokrat), Haerul Amin (Demokrat), H. Agus Sundana (PAN) dan Asep Abdulloh (Berkarya), Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si. (HUMAS SETWAN)

  

Jumat, 26 November 2021

Ormas PP Purwakarta Datangi Gedung Dewan Minta Yunimart Girsang di Recall dari Kenggotaan DPR RI

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yadi Nurbahrum saat menerima Sekretaris MPC PP Kabupaten Purwakarta, Asep Kurniawan

Purwakarta –  Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Purwakarta dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Purwakarta mengadakan aksi damai ke gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat siang (26/11/2021).

Kedatangan ratusan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Purwakarta dipimpin Sekretaris MPC PP Kabupaten Purwakarta,, Asep Kurniawan yang akrab disapa Papet. Kedatangan para anggota Ormas PP Kabupaten Purwakarta diterima oleh Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purwakarta, Yadi Nurbahrum diruang Gabungan Komisi lantai 2 gedung DPRD Purwakarta.

Anggota Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta usai audiensi dengan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yadi Nurbahrum (Baju Merah) di gedung DPRD Purwakarta, Jumat (26/11/2021)

Pada kesempatan pertemuan Jumat siang itu, anggota Ormas PP meminta agar anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menyampaikan aspirasi mereka (PP-red) kepada pengurus DPP PDI Perjuangan di Jakarta yaitu permohonan maaf disampaikan kepada pengurus Pemuda Pancasila di Jakarta dari Wakil Ketua Komis II DPR RI, Yunimart Girsang yang telah melukai perasaan dan merusak marwah organisasi Pemuda Pancasila dengan statemen yang dilontarkan oleh Yunimart Girsan agar Ormas Pemuda Pancasila di bekukan dan tidak diperpanjang izinnya.

Selain permohonan maaf, anggota Ormas PP Kabupaten Purwakarta juga meminta kepada pengurus DPP PDI Perjuangan agar me-recall keanggotaan Yunimart Girsang dari DPR RI.

Anggota Ormas PP Kabupaten Purwakarta Saat Audiensi Berlangsung

Atas tuntutan itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Purwakarta, Yadi Nurnahrum berjanji akan menyampaikan rekomendasi kepada DPP PDI Perjuangan. “Saya akan rekomdasikan apa yang menjadi keinginan dari teman-teman Pemuda Pancasila. Namun saya mohon maaf kebijakan ada di DPP. Jadi saya hanya menyampaikan rekomendasi saja. Apakah teman-teman sepakat?”kata Yadi Nurbahrum meminta jawaban dari para anggota Pemuda Pancasilan dan di Jawab, Setuju.

Kedatangan para anggota Ormas Pemuda Pancasilan Kabupaten Purwakarta awalnya diterima oleh Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si dan di jaga ketat oleh anggota dari  Kepolisian Resort Purwakarta dan di bantu dari Polsek Jatiluhur yang dipimpin langsung olebh Kapolsek Jatiluhur Kompol Ali Hanafiah dengan protokol kesehatan yang ketat dengan mengizinkan yang masuk ke pertemuan hanya perwakilan yang ditunjuk oleh pengurus MPC Pemuda Pancasila mengingat masih dalam situasi pandemi corona. (Humas DPRD)


Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...