Pimpinan DPRD Bersama Bupati dan Wakil Bupati pada Rapat Paripurna PAW 2 Anggota DPRD |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,
H. Ahmad Sanusi, SM, hari ini, Rabu (29/12/2021) mengambil sumpah 2 anggota
DPRD Purwakarta Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 s/d 2024.
Ke-2 anggota DPRD Purwakarta yang diambil sumpah jabatannya itu adalah H.
Mukhtarom, S.Pd.I menggantikan H. Komarudin, SH.,MH yang meninggal dunia
beberapa bulan lalu dan Lina Nur Sylvia Lestari menggantikan Akun Kurniadi, MM
yang juga meninggal dunia.
Ke-2 anggota DPRD yang meninggal dunia merupakan anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Purwakarta yang memimpin rapat paripurna PAW
anggota DPRD Purwakarta sempat mengajak para anggota dewan dan tamu undangan
yang hadir untuk mendoakan anggota dewan yang telah meninggal dunia dan
mengucapkan selamat kepada 2 anggota DPRD Purwakarta Pengganti Antar Waktu sisa
masa jabatan 2019 - 2024.
"Mari kita berdoa untuk anggota DPRD Purwakarta H. Komarudin dan Akun Kurniadi yang telah meninggal dunia dan selamat bertugas kepada penggantinya H. Mukhtarom, S.Pd.I dan Lina Nur Sylvia Lestari,"pinta Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Purwakarta, Hj. Enah Rohanah berharap kepada ke 2
anggota DPRD Purwakarta yang baru diambil sumpahnya bisa bekerja dengan
semangat bersama-sama. "Tentunya dengan harapan kepada anggota DPRD
Purwakarta dari Partai Golkar yang baru bisa cepat beradaptasi dengan lembaga
ini. Karena setelah menjadi anggota DPRD mereka tentunya berbeda ketika mereka
berada di masyarakat,"harap Letua Fraksi Golkar, Hj. Enah Rohanah.
"Dengan masuknya 2 anggota DPRD dari Partai Golkar pastinya akan
menambah kekuatan dan menambah tenaga di fraksi Golkar. Sekarang sudah lengkap
kembali setelah ditinggal oleh 2 anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar
yang meninggal dunia,"pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengambilan sumpah
anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan
2019 – 2024 Purwakarta dihadiri lengkap pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati
Purwakarta, Sekda, Forkopimda, Sekretaris DPRD dan para pejabat utama Setwan
serta para pejabat eselon II dan III OPD dilingkungan Pemkab Purwakarta serta
tamu undangan lainnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar