Kamis, 16 Januari 2020

DPRD Purwakarta Terima Kunker DPRD Kabupaten Madiun



 Purwakarta – Ketua DPRD H. Fery Sudarsono dan rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Purwakarta.  Mereka diterima Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Drs. Akun Kurniadi (Fraksi Golkar), Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), Asep Abdullah (Fraksi Berani), Zaenal Arifin (Fraksi PKB) di ruang gabungan komisi, Rabu (15 /01/2020). Ikut mendampingi beberapa  pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Dinas PU Bina Marga dan Pengairan.

Ketua  DPRD Madiun H. Fery Sudarsono yang memimpin rombongan, mempertanyakan berbagai persoalan seputar penanganan dan perekrutan tenaga kerja, serta sejauh mana perkembanggan pembangunan  di Purwakarta.


Ella Naila dari Disnakertrans menerangkan, Balai Latihan Kerja (BLK) merupakan salah satu UPTD yang mengadakan paket pelatihan  yang dibiayai oleh provinsi.  “Pelatihan dibagi dua, yakni ada yang berbasis kompetensi dan berbasis masyarakat,”jelasnya.

Berbasis kompetensi, kata Ella, merujuk pada keperluan industri, sehingga tenaga kerja dipersiapkan agar memiliki ketrampilan sesuai kebutuhan industri. “Jenis pelatihan antara lain, otomotif, listrik, komputer dll””, tukasnya.

Ia menambahkan, berbasis masyarakat, memberikan pelatihan kewirausahaan kepada masyarakat, difokuskan ke daerah pinggiran.“Pelatihan antara lain meliputi sablon, tata boga, tata rias, pengelolaan ikan dll,”jelasnya. 


Sementara itu, Akun Kurniadi secara ringkas menerangkan infrastruktur dan pembangunan, terutama yang belakangan menjadikan Purwakarta semakin terasa istimewa. Selain air mancur Sri Baduga yang terbesar se Asia Tenggara dan 8 destinasi wisata, ada juga Tajug Gede di daerah Kecamatan Bungursari, yang menjadi tujuan masyarakat untuk berwisata religi.

“Tahun 2018 lalu Purwakarta pernah mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, sebagai daerah yang infrastrukturnya terbaik,”jelasnya. (Humas DPRD).


Senin, 06 Januari 2020

Komisi II DPRD Kabupaten Garut Tertarik Pada Air Mancur Sri Baduga



Purwakarta – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut secara spesifik tertarik pada Taman Air Mancur Sri Baduga yang terkenal hingga mancanegara. Namun, secara umum mereka ingin mendapat informasi terkait infrastruktur pembangunan di Purwakarta, yang terkenal menonjol di Jawa Barat, walau luasnya relatif kecil. Ketertarikan itu mereka ungkapkan saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Purwakarta, Senin (6/01/2020).

Rombongan yang dipimpin oleh ketuanya Drs. H. Nadiman dari fraksi Golkar itu, diterima Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Drs Akun Kurniadi (Fraksi Golkar), didampingi anggota Komisi IV Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), dan anggota Komisi III Asep Nuryani (Fraksi PKS) dan Plt Kadis Bina Marga Edi Sukandar. Salah seorang anggota dewan dari Garut menanyakan tentan proses pembangunan air mancur, besar anggaran yang digunakan, serta biaya perawatannya. 

Ketua Komisi II Drs. H. Nadiman secara singkat menerangkan, Garut merupakan daerah paket komplit, yakni ada  laut, gunung, danau, dan areanya sangat luas. Terdiri dari 436 desa dan 21 kelurahan. “Oleh karena itu, sekarang ada wacana untuk dilakukan pemekaran menjadi dua atau tiga kabupaten,”jelasnya, seraya menambahkan, produksi kerajinan dari kulit merupakan usaha yang menonjol di Garut. 

Akun Kurniadi menjelaskan, secara umum infrastruktur pembangunan di Purwakarta merupakan dimulai saat Dedi Mulyadi menjabat Bupati dua periode. Selanjutnya, sekarang diteruskan oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.


“Tentang air mancur Sri Baduga kini memang telah menjadi ikon dan kebanggaan masyarakat Purwakarta. Pembangunannya, murni dengan anggaran APBD sebesar total antara Rp. 40 M sampai Rp. 50 M, dilaksanakan bertahap selama 4 tahun. Jadi tidak ada bantuan dari provinsi atau pusat,”jelasnya.

Saat ini, kata Akun, masih digratiskan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan air mancur bergoyang tersebut.  “Ke depan sedang diatur peraturan retribusinya, guna biaya perawatan air mancur Sri Baduga tersebut,”sambungnya.

Akun juga menerangkan, berkaitan dengan keberadaan Jatiluhur, bahwa pengelolanya adalah PJT II Jatiluhur, yakni merupakan salah satu BUMN. “Purwakarta hanya mendapat hasil bagi Pajak Air Permukaan, sedangkan airnya dialirkan ke Karawang, Bekasi, dan Jakarta. Kita sama sekali tidak kebagian,”tuturnya.

Akun lebih jauh juga menjawab soal destinasi wisata di Purwakarta. Selain ada wisata alam, buatan, juga ada wisata kuliner.”Pemerintah daerah Purwakarta terus berupaya dan berinovasi untuk meningkatkan destinasi wisata guna meningkatkan PAD,”ujarnya. Ia menambahkan, Purwakarta kini juga punya Tajug Gede (Mesjid Besar)  dan tamannya dinamakan “Welas Asih”, yang dikhususkan hasil-hasil pertanian, berlokasi di daerah Cilodong, Kecamatan Bungursari, yang banyak dikunjungi masyarakat. (Humas DPRD).




Selasa, 31 Desember 2019

Padatnya Kesibukan DPRD Purwakarta Pada Akhir Tahun


Pansus B

Purwakarta – DPRD Purwakarta terpaksa berkejaran dengan waktu untuk dapat menyelesaikan empat Raperda prakarsa dewan, supaya tidak menjadi pekerjaan yang terhutang pada tahun 2020. Untuk itu, sebelum diputuskan menjadi Perda, maka DPRD menyelenggarakan rapat Gabungan Komisi, Senin (30 – 12 - 2019), di ruang rapat utama.

Dalam rapat tersebut,  Ketua Pansus A, B, C, dan D memaparkan laporannya masing-masing, untuk mendapatkan saran atau masukan baik tentang substansi maupun materi raperda  dari anggota Komisi I, II, III, dan IV.  Turut hadir, Kabag Hukum Setda Dani Abdurahman, SH, MH dan Kepala OPD-OPD terkait seperti Direktur PDAM Dadang Saputra, Plt Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Dra. Netty Dewi Purnamawati, M.Kes, Kadis Pangan dan Pertanian Agus Suherlan, serta sejumlah pejabat di lingkungan DPRD.

Pansus A

Sebelum rapat gabungan komisi, para anggota Pansus A,B,C, dan D juga telah mengadakan study banding ke beberapa daerah, rapat-rapat internal, dan rapat-rapat dengan para OPD terkait, guna mendapatkan informasi yang mendalam dan komprehensif. Rapat Gabungan Komisi  tersebut digelar dua sesi dipimpin secara bergiliran oleh oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Warseno, SE.

Dalam rapat sesi pertama yang digelar mulai pukul 9.00 pagi, Ketua Pansus B Fitri Maryani  melaporkan tentang Raperda Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, dilanjutkan Ketua Pansus C  H. Komarudin, SH menjelaskan tentang Raperda Keterbukaan Informasi Publik. 

Pansus D

Sekira pukul 13.30 Wib dilanjutkan Ketua Pansus D Ir. H Arif Kurniawan memaparkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Kemudian, dilanjutkan  laporan Ketua Pansus A Agus Sugianto, SE tentang Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi.

Pada kesempatan itu, masing-masing perwakilan Ketua atau anggota Komisi memberikan saran dan masukan, guna menyempurnakan raperda-raperda yang dibahas. Termasuk juga, masukan dari Kabag Hukum Setda dan Kepala-kepala OPD. Alhasil, sebagian dari raperda-raperda itu ada yang mengalami beberpa perubahan baik judul, BAB, PASAL, redaksional, ayat, dan huruf.

Pansus C

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dalam amanatnya menegaskan, raperda-raperda ini setelah menjadi Perda nantinya diharapkan tidak menjadi macan kertas semata,  tetapi  mampu diaplikasikan oleh pemerintah daerah guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya “Khususnya Raperda  Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, agar bisa menata kembali manajemen secara profesional. Utamanya, lebih memperhatikan kepuasan pelanggan dan terus mencari dan menguasai sumber air, untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan,”tegasnya.


Rencananya, malam itu juga akan digelar rapat paripurna pembahasan tingkat II untuk memutuskan bersama Bupati, agar empat raperda prakarsa dewan tersebut untuk diputuskan menjadi Perda. (Humas DPRD).

Empat Raperda Prakarsa DPRD Diputuskan Menjadi Perda



Purwakarta -  Empat raperda prakarsa DPRD disetujui dan diputuskan bersama antara DPRD dan Bupati Purwakarta untuk menjdai Perda, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD, yang digelar Senin (30 – 12 – 2019) malam. Kempat raperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut adalah Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda tentang Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah.

Rapat paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua DPRD Warseno, SE itu, dihadiri oleh Bupati Anne Ratna Mustika, unsur Forkopimda, Sekda dan para Kepala OPD, Sekwan Drs. H Suhandi, M.Si, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Menurut Sri Puji Utami, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 PP No. 12/2018, raperda yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah dibahas oleh DPRD dan Kepala Daerah, untuk mendapat persetujuan bersama. Dalam pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) dan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya, telah dapat menyelesaikan tugas dengan baik.

Sementara itu, Ketua Pansus A Agus Sugianto, SE yang membahas Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pangan merupakan hak azasi manusia. Karenanya, menjadi tanggung jawab pemeritah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupuan gizi, merata dan terjangkau.


“Pemerintah daerah dan pemangku kepentinan di bidang pangan perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan pangan dan gizi yang selaras dan berkelanjutan, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupoaten Purwakarta,”tukasnya.

Ketua Pansus B Fitri Maryani mengatakan, bahwa dibentuknya Raperda Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, berarti saham yang dimiliki murni milik pemerintah daerah. “OLeh karena itu, keuntungan pendapatan dari perusahaan umum milik daerah ini sepenuhnya menjadi hak pemerintah daerah. Karenanya, demi kepentingan tersebut, maka Perda tersebut perlu disempurnakan, ”jelasnya.

Sedangkan,  juru bicara Pansus C Didin Hendrawan, SE mengatakan Raperda Keterbukaan Informasi Publik ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap pemerintahan daerah dan badan publik yang ada di daerah.

“Selain itu, untuk mendukung pemerintah daerah yang terbuka dan bertanggungjawab,  berorientasi pada pelayanan rakyat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Ketua Pansus D Ir. H Arif Kurniawan mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah ini merevisi Perda sebelumnya, dimaksudkan untuk lebih menguatkan perpustakaan sebagai wahana belajar masyarakat agar menjadi manusia berilmu, berkualitas dan berakhlak mulia.

“Perpustakaan sebagai pusat pembelajaran, pusat sumber informasi, pelestarian karya tulis, karya cetak dan karya rekam bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta perlu lebih didayagunakan oleh pemerintah darah,”ujarnya.

Setelah terlebih dulu mendengar pendapat fraksi-fraksi dan pendapat akhir Bupati, yang intinya menyetujui raperda-raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, maka rapat DPRD memutuskan keempat raperda prakarsa DPRD menjadi Perda.  (Humas DPRD).

Rabu, 04 Desember 2019

Ceceng Abdul Qodir Isi Reses Dengan Ngaji Wirausaha


Purwakarta –  Berangkat dari keprihatinan melihat kondisi masyarakat saat ini, Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I kerap berpikir, bagaimana caranya agar masyarakat tidak melulu tergantung pada ijazah sekolah dalam mencari penghasilan. Bagaimana meningkatkan skill para konstituennya di bidang usaha, agar mampu mandiri secara ekonomi. Karenanya, setiap kali mengunjungi konstituennya, baik secara perorangan atau berkelompok, ia selalu mengajak masyarakat untuk mengaji kewirausahaan. Oleh karena itu, dalam kegiatan reses II Tahun 2019 ini pun, ia manfaatkan sebaik-baiknya untuk merubah pola pikir  para konstituennya.

 “Masyarakat harus diajak berpikir, bukan hanya menjadi pekerja, tetapi bagaimana menciptakan lapangan usaha?”tutur Ceceng, ketika ditemui di Rumah Aspirasi PKB, di  Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, ketika sedang melakukan kegiatan reses ke II Tahun 2019, Selasa (3 – 12 - 2019).


Tak heran, jika di samping melaksanakan sosialisasi APBD 2020 dan menjaring aspirasi masyarakat, politisi PKB ini juga mengajak masyarakat mengaji kewirausahaan. Mengaji itu, kata Ceceng, tidak semata belajar soal-soal agama, tetapi juga menggali ilmu yang bermanfaat.

“Menjadi pengusaha itu, bukan hanya berguna bagi dirinya, tetapi juga bermanfaat buat orang lain. Oleh karena itu, para generasi muda sejak dini harus memiliki pola pikir yang inovatif dan kreatif, demi masa depannya sendiri, mengingat pula persaingan di dunia kerja sekarang teramat ketat,”sambungnya.

“Kita tak boleh takut dengan era digital yang tengah berkembang pesat saat ini, tapi harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi guna meningkatkan kemampuan diri sendiri,” tegasnya.


“Seringkali masyarakat pada awalnya sangat ketakutan kendala permodalan. Namun, kalau kita benar-benar punya semangat, sekarang kita bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memulai usaha. Kita bisa menjadi resaller dengan memosting barang dagangan jenis apapun, tanpa harus menggunakan modal yang besar, kecuali modal untuk membeli kuota,”jelasnya. 

Anggota DPRD Purwakarta yang untuk pertama kalinya terpilih dari Dapil (Daerah Pemilihan) V, meliputi Kecamatan Tegalwaru, Plered dan Maniis, juga dikenal sebagai seorang pengusaha sukses, terutama di bidang konpeksi dan beberapa usaha lainnya.  Karena itu, ia tak pernah pelit menularkan ilmunya, sebagai bekal bagi generasi muda, terutama kaum sarungan dan milenial yang kebanyakan menjadi konstituennya. Ia selalu berpikir keras, bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Nah momentum reses ini saya manfaatkan sebaik-baiknya untuk silaturahmi, konsolidasi dan komunikasi yang bermanfaat dengan para konstituen,” ujarnya tanpa bermaksud menyombongkan diri.


Ngaji wirausaha, kata Ceceng, sering disebut entrepreneur. Namun, kaum santri nadliyin menyebutnya Nahdlatul Tujjar (Kebangkitan Pengusaha). Dengan demikian, lanjutnya, reses yang dia lakukan tidak hanya berkumpul dan bagi-bagi ampau, tapi juga memberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Penting bagi kita punya ilmu wirausaha, terutama bagi generasi muda, agar menjadi pribadi mandiri,” tukas tokoh ulama muda ini, yang saat reses II Tahun 2019, mengelilingi Dapil V, untuk  menjaring aspirasi dan sosialisasi APBD 2020, sekaligus untuk menularkan ilmu berwirausaha.

“Bila memang memiliki niat kuat dan mau bersungguh-sungguh, Insya Allah selalu ada jalan yang diberikan Allah SWT kepada umat-Nya,” tutur Wakil Ketua Komisi I ini bernada memotivasi.  (Humas DPRD). 

Selasa, 03 Desember 2019

Reses Ke II DPRD Purwakarta Tahun 2019 Sosialisasikan APBD 2020



Purwakarta – Tujuan utama kegiatan reses Ke II Tahun 2019 ini, anggota DPRD Purwakarta mensosialisasikan APBD Tahun Anggaran  2020 ke daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, melakukan dialog dengan elemen masyarakat baik Kepala Desa/Lurah, Bamusdes, LPM, Parpol, LSM, RT, RW, dan mahasiswa untuk menjarig aspirasi. Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4-11-2019).

Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Purwakarta No. 171.1/1097/Kep-DPRD/2019 yang ditandatangani unsur PImpinan DPRD Ketua H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag, Wakil Ketua Warseno tertanggal 21 Nopember 2019,  kegiatan reses ke II Tahun 2019 terhitung mulai tanggal 29 Nopember dan 2,3,4,5,6 Desember 2019.

Suhandi menerangkan, kapasitas Setwan dalam menunjang kegiatan hanya sebatas memfasilitasi dan monitoring. Artinya, tidak masuk ke dalam wilayah substansi. Untuk kepentingan itu, lanjut Suhandi, pihaknya menerbitkan SK No. 175/469/Kep.PA/Setwan/2019 tentang pembentukan Panitia Pelaksana, Tim Monitoring dan Penunjukan Pendamping atau Fasilitasi selama kegiatan reses berlangsung.

Menurut Suhandi, Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan kepada DPRD yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertangungjawab kepada Pimpinan DPRD. Sesuai ketentuan No. 148/2016, sambungnya, maka Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Suhandi menegaskan, tujuan dan sasaran kegiatan reses, agar masyarakat Purwakarta mengetahui kinerja DPRD, melalui produk hukum yang dihasilkan  berupa Perda dan peraturan lainnya, baik inisiatif DPRD maupun inisiatif eksekutif atau Bupati, selama satu tahun anggaran.

“Selain itu juga menyerap aspirasi masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah pemilihan yang tersebar di 17 kecamatan, sebagai bahan penyusunan Pokir (Pokok Pikiran),”jelasnya. (Humas DPRD) 




Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari: Kebocoran PAD Karena Beberapa Faktor



Purwakarta -   Kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa terjadi karena beberapa faktor penyebab, entah itu wajib pajaknya yang tidak bayar atau petugasnya yang tidak benar. Jadi, untuk mencegah kebocoran PAD, sangat diperlukan kejujuran semua pihak. Demikian disampaikan Dedi Juhari, politisi PKS, menjawab pertanyaan seorang konstituennya ketika mengadakan kegiatan reses ke II DPRD Kabupaten Purwakarta Tahun 2019, Senin (3-12-2019) malam.

“Kejujuran harus dilakukan baik itu oleh wajib pajak, pemerintah daerah, maupun DPRD dalam kaitan dengan tupoksinya sebagai  pengawas,” ujar Ketua Fraksi PKS yang berasal dari Dapil  (Daerah Pemilihan) I Kecamatan Purwakarta ini.

Untuk ketiga kalinya Dedi Juhari memilih cafe atau rumah makan sebagai tempat untuk bertatap muka dan bersilaturahmi dengan konstituennya.  Pertama di cafe WKWK di seputar Situ Buleud, kedua di rumah makan Putri di dekat SMPN 5, dan ketiga di Cafe Rohadi di samping Kantor KPU Purwakarta. Alasannya, cafe atau rumah makan, tempat paling nyaman dan santai untuk bersilaturahmi dengan konstituen.

“Sesuai peraturan kita memang tidak boleh mengadakan di sekolah atau masjid,” jelasnya, di hadapan puluhan konstituennya.


Menjawab seorang konstituen yang menanyakan, mengapa  PAD Purwakarta kecil, Dedi menerangkan,  besar atau kecilnya PAD suatu daerah memang tergantung banyak faktor. Semisal, daerah industri seperti Kabupaten Karawang, berbeda dengan Purwakarta yang sebagian besar masih banyak kawasan pertanian. 

“Di samping itu juga sangat tergantung kepiawaian Kepala Daerah atau Bupati dalam melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat atau provinsi untuk mendapatkan bantuan,”ujarnya. Selain itu, sambungnya, perlu terus digali secepatnya potensi yang ada di Purwakarta guna meningkatkan PAD.

“Pasalnya, semakin besar PAD Purwakarta, semakin besar pula kemampuan untuk mensejahterakan masyarakatnya,”terangnya. 

Ketika Wahyudin, Ketua Komunitas Gobers Purwakarta menanyakan tentang masih rendahnya keadilan tentang penerimaan pekerja lokal di Purwakarta, Dedi Juhari berjanji akan mempelajari terlebih dulu tentang penerapan Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (TKL).    


Dalam kesempatan yang sama, Dedi menerangkan APBD 2020 yang sekarang sedang dievaluasi Gubernur Jabar.  Sedangkan, APBD 2019 tinggal dua bulan lagi untuk nantinya dievaluasi kembali.
“Tapi dari data yang ada, kelihatannya akan tercapai PAD Purwakarta tahun 2019,”ujarnya.

Sesuai petunjuk dan arahan pengurus PKS pusat maupun provinsi, pihaknya memang diarahkan untuk pertama kalinya dalam kegiatan reses ini sengaja mengundang para saksi, yang berperan aktif dalam pemilu legislatif lalu.  “Jumlahnya sekitar 550 orang se Kecamatan Purwakarta, “ imbuhnya.

Ia juga  memberikan penyuluhan tentang gambaran sejumlah partai di DPRD Purwakarta dan perolehan kursi masing-masing, juga tiga Tupoksi DPRD, yakni anggaran, pengawasan, dan legislasi. “Artinya, bila tidak ada Perda yang dibuat selama lima tahun ke depan, maka berarti DPRD tidak ada kerjanya,”ujarnya, seraya bersyukur, dalam pemilu legislatif bulan April Tahun 2019 ini, PKS memperoleh 5 kursi dari semula nol. (Humas DPRD)


Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...