![]() |
Bupati Purwakarta Om Zein (baju hitam) pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 |
PURWAKARTA – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan/pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat 18 Juli 2025.
Rapat paripurna dalam rangka pembahasan/pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 hari itu dihadiri 38 anggota dewan setempat.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala melaporkan hasil kerja Banggar yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta mengatakan, proyeksi anggaran pada Perubahan APBD TA 2025 mengalami kenaikan dari APBD Murni. Juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan.
”Proyeksi anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 810.785.235.813 milar, pada APBD Perubahan 2025 ada kenaikan menjadi Rp.945 miliar,”kata Luthfi Bamala dalam laporannya dihadapan rapat paripurna hari itu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono.
Dari Pemkab Purwakarta, hadir Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha, para pejabat eselon II, III, para Kepala Keluarahan.
Hadir pula tamu undangan dari Forkompimda, tokoh masyarakat, LSM/Ormas dan tamu undangan lainnya. (Humas Setwan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar