![]() |
Ketua Komisi II, Devi Mutiarasari saat memberikan pertanyaan kepada Pemerintah Daerah dan Paguyuban Kampung Sate Maranggi Plered |
Hadir dalam Rapat Kerja DKUPP, Dinas Perhubungan, Bapenda, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Paguyuban Kampung Sate Maranggi.
"Banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Kami (red-Komisi II), bahwa pedagang sudah bayar pajak tiap tahun dan bayar pungutan 15 ribu sampai 25 ribu rupiah setiap hari. Kemana hasil Pajak dan pungutannya? Jangan sampai pengelola memperkaya diri sendiri" Ucap Ketua Komisi II Devi Mutiara dari dengan nada tinggi.
Ketua Komisi II merasa heran kepada Pemerintah Daerah karena bergerak lambat dalam melakukan uji petik, sebagai dasar pembayaran pajak dan retribusi pedagang dan Parkir di Wisata Kampung Sate Maranggi Plered.
![]() |
Pemerintah Daerah yang hadir dalam Rapat Kerja |
"Pemerintah Daerah juga selalu terlambat, nunggu dulu viral dan ada laporan dari warga, baru bergerak lakukan uji petik. Hal ini berpengaruh terhadap pemasukan Pendapatan Asli Daerah" Ujar Devi melanjutkan.
Akhir Rapat Kerja, Pemerintah Daerah dan Paguyuban Kampung Sate Maranggi berjanji akan bahu-membahu untuk menyelesaikan permasalahan yang dibahas dalam Rapat Kerja dan Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta siap membantu, apabila Pemerintah Daerah membutuhkan bantuan.
Komisi II yang hadir dalam Rapat Kerja, Ketua Komisi II Devi Mutiarasari (Fraksi Nasdem), Anggota Komisi II H. Teddy Nandung Heryawan, SE (Fraksi Gerindra), Dedi Juhari, S.H (Fraksi PKS), H. Agus Wijaya, S.H (Fraksi Depan) (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar