![]() |
Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir, SH.,MH. |
PURWAKARTA - Ada 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan) di Pemkab Purwakarta, Jawa Barat sampai berita ini dimuat yang sudah kosong.
Terakhir, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu ada Empat pejabat eselon II eksodus ke Pemprov Jabar naik jabatan dan seorang pejabat eselon II (setingkat Kepala Dinas) sedang tersandung masalah hukum setelah ditetapkan Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai tersangka.
Berikut Perangkat Daerah yang sekarang sudah kosong di Pemkab Purwakarta tidak punya pimpinan tingginya.
1. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)
2. Kesbangpol
3. Dinas Lingkungan Hdup
4. DPMD
5. Inspektorat
6. Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi.
Kemudian pada hari Rabu 28 Mei 2025 lalu ada 4 (empat) pejabat eselon II Pemkab Purwakarta yang naik jabatan ke Pemprov Jabar yaitu;
1. Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Agung Wahyudi diangkat menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
3. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Asep Supriatna diangkat menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
4. Kepala Dinas Kesehatan, Deni Darmawan diangkat menjadi Kepala UOBK RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat.
Dan 1 (satu) pejabat Kepala Dinas yang akan meninggalkan jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Purwakarta itu adalah, SIH yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh aparat Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Kamis 15 Mei 2025.
Dengan penetapan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan sebagai tersangka peluang kekosongan jabatan Kepala Dinas sudah bisa dipastikan kosong atau paling tidak di nonaktikan sementara sebagai Kepala Dinas sampai ada keputussan ”Inkracht” dari Pengadilan.
Atas banyaknya JPT pada Perangkat Daerah yang kosong, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir, SH.,MH berharap kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang sudah definitif sebagai Bupati Purwakarta sejak dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Pebruari 2025 lalu segera mengambil langkah strategis untuk mengadakan rotasi terlebih dahulu atau melaksankan Open Bidding pejabat eselon III naik ke eselon II.
”Ya sebaiknya Bupati Om Zein segera mengambil langkah strategis mengisi kekosongan dengan mengadakan Rotasi terlebih dahulu atau melaksanakan Open Bidding. Jangan sampai ke-11 Dinas dan Badan yang sudah kosong terlalu lama sehubungan dengan kepentingan terhadap pelayanan publik tidak boleh terganggu,”harap Wakil Ketua Komisi I DPRD dari Partai Demokrat yang membidangi Pemerintahan itu.
Menurut Dulnasir yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Purwakarta itu, Jika Dinas atau Badan di pegang oleh Plt/Plh menjadikan tugas tidak maksimal.
”Saran Kami dari Komisi I kepada Bupati Purwakarta Om Zein segera mendefinitifkan Kepala Dinas dan Kepala Badan yang kosong tersebut. Kalau pun harus dilakukan Open bidding ya segera lah dilaksanakan untuk kekosongan tersebut agar segera terisi oleh pajabat yang Definitif, Pungkasnya. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar