PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Bupati Purwakarta setuju 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Empat Raperda itu;
1. Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
3. Penyelenggaraan Inovasi Daerah
4. Penyelengaraan Administrasi Kependudukan
Persetujuan itu dicapai antara pihak eksekutif (Bupati) dan Legislatif (DPRD) pada rapat paripurna tingkat II yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Purwakarta pada hari Rabu (18/6/2025).
Dalam agenda rapat paripurna DPRD hari itu, Pansus A yang ditugaskan membahas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd dihadapan para anggota dewan dan pejabat Pemkab Purwakarta.
Pansus B yang membahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menyampaikan laporannya dibacakan oleh Ricky Syamsul Fauzi, SH.
Pansus C yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah menyampaikan laporannya dibacakan oleh Dulnasir, SH.,MH.
Pansus D yang membahas Raperda tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan menyampaikan laporannya dibacakan oleh Sulaeman, S.Pd.
Setelah laporan dari Anggota Panitia Khusus (Pansus), dilanjutkan dengan Pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta.
Setelah itu, pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan dan Bupati, ”Untuk mendapatkan persetujuan ini, saya akan menanyakan kepada para anggota DPRD dan saudara Wakil Bupati, apakah setuju 4 (empat) Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda?”tanya pimpinan rapat, Sri Puji Utami dan dijawab, ”Setuju!”.
Perlu diketahui, rapat hari itu dipimpin Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DRPD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DRPD Luthfi Bamala, Sekretaris DRPD Drs. H. Suhandi, M.Si dan dihadiri 36 anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Pemkab Purwakarta dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan rapat paripurna hari itu, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat itu mewakili Bupati Purwakarta Sapeul Bahri Binzein menyampaikan pendapat akhir Bupati. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar