![]() |
Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Warseno, SE |
PURWAKARTA - Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kecewa atas lambannya dinas terkait di Pemkab Purwakarta yang belum menertibkan perusahaan-perusahaan tidak taat aturan yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta.
Hal itu terungkap Ketika Komisi I DPRD Purwakarta mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol-PP Pemkab Purwakarta, Jumat 11/4/2025 di ruang Komisi I DPRD Purwakarta.
“Dalam rangka penyelenggaraan negara terkait perizinan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Purwakarta, Saya melihat bahwa terkait dengan adanya Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi tentu sangat berdampak. Tetapi kita tetap harus melaksanakan tugas-tugas kita sebagai penyelenggara negara, penyelenggra pemerintahan. Di Purwakarta ini Saya melihat banyak hal yang perlu kita dibenahi,”kata Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Warseno, SE pada Raker tersebut.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, banyak perusahaan yang perizinan-perizinannya sudah kadaluarsa dan tidak diperpanjang. Perusahaan-perusahaan kecil maupun besar penegakan Perdanya belum terlihat.
“Contohnya, di Purwakarta ini banyak perusahaan menancapkan tiang-tiang WIFI yang bertebaran dimana-mana mengganggu keindahan wilayah, mereka berizin gak di Purwakarta ini ?,”kata Warseno.
Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Warseno menjelaskan bahwa dirinya beserta anggotanya dari Komisi I sudah beberapa kali melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke lapangan dibeberapa perusahaan yang menurutnya memang nakal.
“Contoh PT. Malindo, disitu tertera perizinan perusahaannya riset. Ternyata disitu dia memproduksi ayam petelur. Kami sudah melakukan kunjungan sidak kesana,”tegasnya.
Kemudian, lanjut Warseno, Komisi I melakukan sidak ke My Republic dan pernah juga diundang ke DPRD.
“Kami pernah undang perusahaan ini. Menurut mereka izinnya sudah OSS. Padahal, semua perusahaan yang beraktivitas di Purwakarta harus berizin sesuai peruntukannya dan itu harus clear karena perusahaan itu ada yang memakai fasilitas trotoar dan jalan umum memasang tiang-tiang dan kabel-kabelnya semerawut mengganggu keindahan.
“Mengacu pada keinginan Gubernur Jawa Barat kedepan tidak ada lagi kabel-kabel yang semerawut dan nanti kabel-kabel itu akan ditanam di bawah tanah.
Sayangnya, pada Raker tersebut, pimpinan dari 2 (dua) perangkat daerah itu tidak hadir dan mewakilkan kepada bawahan bahkan tidak membawa data-data yang dibutuhkan. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar