Ketua Komisi III Hidayat (Kemeja Pulkadot Merah Hitam) saat Sidak PT. Assa Paper. |
Purwakarta - Komisi III DPRD Purwakarta lakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) Ke PT. Assa Paper yang terletak di Jalan Raya Cibatu, Desa Ciparungsari Kecamatan Cibatu Rabu 15 Maret 2023.
Komisi III yang mengikuti Sidak antara lain, Ketua Komisi III Hidayat, S.Th.I, Wakil Ketua H. Asep Abdulloh, Sekretaris Rifky Fauzi, S.H beserta Anggota Komisi III H. Asep Nuryani, S.Th.I, H. Ahmad Sumitha Sutjana, BE, Lina Yuliani, Neneng Sri Kustinah dan Hj Tuti Rohayati, S.H serta didampingi oleh Sekretaris Camat Cibatu, Kosasih.
Perlu diketahui Komisi III melalui Sekretariat DPRD sudah dua kali menyurati PT. Assa Paper untuk melakukan Kunjungan Kerja perihal Pengelolaan Limbah, Industri, B3 dan Domestik berdasarkan surat aduan masyarakat. Namun dari Pihak PT. Assa Paper menolak dikunjungi oleh Komisi III dengan berbagai alasan.
Kedatangan Komisi III membuat PT. Assa Paper gelagapan dan panik, sehingga Komisi III hanya diterima selevel Staff, disamping ruangan pos security. "Kenapa Kunjungan Kerja Kita (red-Komisi III DPRD Purwakarta) selalu ditolak? Apa alasan nya? Ini sudah dua kali kita ditolak. " Ungkap Hidayat dengan nada meninggi.
"Kita disini hanya melakukan pengawasan sebagaimana Tupoksi Kami di Komisi III Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 dan Domestik, bukan untuk apa-apa. Kalaupun ada yang salah, maka kami akan beritahu seperti apa yang benar. Justru dengan terjadi penolakan ini, Kami malah curiga bahwa PT. Assa Paper dalam pengelolaan limbah B3 melakukan hal yang tidak baik yang mengarah kepada pengrusakan alam dan merugikan masyarakat." Ujar Rifky Fauzi. Staff yang ditugasi oleh Manajemen PT. Assa Paper meminta maaf pada Komisi III, karena belum bisa menerima kunjungan kerja. Dikarenakan ada faktor non teknis seperti mesin off.
Setelah Sidak, Komisi III berencana akan mengirimkan kembali Surat Kunjungan Kerja ke PT. Assa Paper dengan mengundang pejabat setempat seperti Camat, Lurah dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai Leading Sector. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar