Rabu, 11 Mei 2022

Komisi III DPRD Purwakarta Lakukan Hearing dengan Pengembang Perumahan Villa Grand Cikao

Rapat Kerja Komisi III dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Infrastruktur terkait Perum Villa Grand Cikao di Desa Kadumekar Kecamatan Bababakacikao Kabupaten Purwakarta yang terdampak banjir



Purwakarta – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengundang manajemen pengembang perumahan Villa Grand Cikao di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao yang sempat viral akibat diterjang banjir luapan sungai Citarum berlokasi di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I (F. PKB) didampingi Wakil Ketua Komisi III, Asep Abdulloh (F. Berani), Sekretaris Komisi III, Rifky Fauzi, SH (F. Gerindra) dan anggota Komisi III lainnya diantaranya, Neneng Sri Kustinah (F. Berani), H. Asep Nuryani, S.Pd.I (F. PKS), dan Lina Yuliani (F. PDI-P).

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I didampingi Wakil Ketua Komisi III Asep Abdulloh, Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi SH (pakai topi) serta anggota Komisi III lainnya.

Rapat dengar pendapat antara anggota Komisi III DPRD dengan sejumlah pejabat dinas terkait antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas PMPTSP (Hariman Budi Anggoro), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) R. Deden Guntari, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pejabat dari Kantor Kecamatan Babakancikao.

Sedangkan dari pengembang yang dihadirkan diantaranya, Direktur Utama PT Kurnia, Rifky Juliansyah (sebagai pengelola Perum Grand Villa Cikao) dan Ir. H. Mamat Abdul Latif sebagai pemilik lahan sekaligus kontraktor pembangunan perumahan .

Rapat dilaksanakan diruang Rapat Utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Jatiluhur, Rabu (11/5/2022).

Dari rapat itu ada sejumlah penekanan dari anggota Komisi III DPRD Purwakarta setelah mendengar dari para pejabat dinas terkait seputar perizinan dan rekomendasi yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan serta solusi kedepannya agar warga penghuni perumahan setempat tidak dirugikan dan kembali terulang mengalami bencana kebanjiran ketika turun hujan atau ada luapan air dari Sungai Citarum yang berdekatan dengan lokasi perumahan.

“Saya mau tanya berapa luas perumahan, berapa jumlah unit yang akan dibangun, berapa unit yang sudah dibangun dan berapa yang sudah dihuni serta solusi apa yang sudah dilakukan oleh pengembang kepada penghuni perumahan atas bencana kebanjiran yang menimpa warga perumahan,”tanya Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi, SH kepada pengembang perumahan.

Tak kalah ganas pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD, Asep Abdulloh politisi dari Partai Berkarya yang akrab disapa Asep Uwoh, “Saya minta kepada saudara pengembang agar rekomendasi yang sudah di rekemendasikan oleh dinas terkait kepada saudara agar segera dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa depan,”tegas Asep Uwoh.

Atas pertanyaan-pertanyaan itu, pihak pengembang menyatakan bahwa para penghuni perumahan sudah dievakuasi dan diberikan kompensasi berupa uang sewa rumah dan pembersihan unit-unit rumah yang terkena banjir serta akan membuat tanggul penahan luapan air Citarum agar air luapan sungai Citarum tidak masuk ke wilayah perumahan. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...