Senin, 04 April 2022

Sekretariat DPRD Purwakarta Laksanakan Taddarus dan Doa Bersama Selama Ramadhan 1443 H

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. Suhandi, M.Si didampingi staff Setwan melaksanakan Taddarus dan Do'a bersama di Mushola Setwan, Senin (4/4/2022)


Purwakarta - MEMASUKI hari ke 2 bulan suci Ramadhan 1443 H, para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan Taddarus dan Do’a bersama. 

Pelaksanaan Taddarus dan Do’a selama bulan suci Ramadhan 1443 H berdasarkan Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Pelaksanaan Taddaarus dan Doa Bersama tahun 1443 H / 2022 M Nomor: KPG.03.01.01/987-Kesra/2022 di laksanakan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Sekretariat DPRD Purwakarta, melaksanakan kegiatannya di Mushola di lingkungan kantor Setwan. 

Tampak hadir Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si, para pegawai ASN dan Non ASN melaksanakan kegiatan Taddarus dan Doa bersama sebagaimana Surat Edaran Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin (4/4/2022)

Sementara isi surat edaran yang diperoleh redaksi media ini menyebutkan; Dalam rangka mengisi kegiatan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M sebagai ikhtiar menuju ridho Allah SWT. Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, BUMD, dan Kecamatan agar melaksanakan Taddarus dan Doa bersama di kantor masing-masing . Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pada pukul 07.00 s/d 08.00 WIB. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...