Purwakarta
- Ketua DPRD
Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM didampingi Wakil Ketua DPRD, Warseno,
SE, memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) penetapan tanggal dan hari
pelaksanaan kegiatan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan hari jadi Purwakarta ke-190 secara virtual, di Ruang
Rapat Gabungan Komisi, Rabu (14/7/2021).
Rapat yang dimulai sekitar
pukul 10.00 hingga menjelang tengah hari itu juga dihadiri Sekretaris DPRD,
Drs. Suhandi, M.Si dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal,
SH., M.Kn.
Sebelum dimulai rapat Bamus
penentuan tanggal pelaksanaan hari jadi Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta yang
juga menjabat Ketua Bamus, sempat mengontak Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna
Mustika yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta
untuk menentukan tanggal pelaksanaan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan
hari jadi Purwakarta ke-190.
Rapat Bamus dilaksanakan dalam
masa PPKM Darurat dan dilaksanakan secara virtual dengan anggotanya itu untuk
mendapat kesepakatan dan persetujuan dari para anggota Bamus mengenai
pergeseran tanggal pelaksanaan yang seharusnya pelaksanaan hari jadi Purwakarta
tanggal 20 Juli diundur menjadi tanggal 21 Juli 2021.
Pertimbangan diundurnya satu
hari pelaksanaan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan hari jadi Purwakarta
ke-190 mengingat tanggal 20 Juli 2021 masih diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali
dan bertepatan dengan hari libur perayaan Idul Adha.
Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad
Sanusi, SM yang juga menjabat sebagai Ketua Bamus memimpin langsung rapat
secara virtual pada kesempatan sambutannya berharap PPKM Darurat tidak
diperpanjang sebagaimana rencana pemerintah pusat yang akan memperpanjang
pemberlakuan PPKM Darurat,
“Mudah-mudahan PPKM Darurat
tidak diperpanjang,”kata Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi mengawali sambutannya.
Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad
Sanusi juga berharap agar para anggota dewan selama berlakunya PPKM Darurat
tidak mengagendakan kegiatan reguler dalam daerah, dalam provinsi maupun luar
provinsi.
Menurut Ketua DPRD Purwakarta,
H. Ahmad Sanusi, pada bulan Juli 2021 ini ada kegiatan yang akan dilaksanakan
berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan hari jadi Purwakarta
ke-190.
“Kalau sesuai agenda akan
dilaksanakan pada 20 Juli. Cuma sehubungan tanggal 20 Juli ini masih
diberlakukannya PPKM Darurat dan bertepatan dengan perayaan hari raya Idul
Adha, maka kita dengan adanya larangan melaksanakan kegiatan akhirnya pada
tanggal 20 Juli tidak bisa kita laksanakan, tapi saya sudah berkoordinasi
dengan bupati bahwa pelaksanaan hari jadi Purwakarta akan dilaksanakan pada
tanggal 21 Juli. Bertepatan dengan hari Rabu, Insya Alloh dilaksanakan pada
siang hari,”demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta pada sambutannya.
Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad
Sanusi menjelaskan, apabila PPKM Darurat tidak diperpanjang maka ada 2
alternatif peringatan hari jadi akan dilaksanakan secara langsung dan virtual
dengan pembatasan peserta sesuai aturan 50 % dari kapasitas yang ada. Tapi
apabila PPKM Darurat diperpanjang oleh presiden maka pelaksanaan hari jadi akan
dilaksanakan full secara virtual keseluruhan jadi nanti yang hadir di gedung
DPRD cukup pimpinan dewan dengan Bupati atau beberapa orang yang mewakili. Dan
dari OPD akan mengikuti secara virtual.
“Tetapi sekali lagi kita berharap
PPKM Darurat ini tidak diperpanjang. Jadi bagaimana anggota Bamus, ini kan ada
pergeseran pelaksanaan hari jadi dari tanggal 20 Juli ke tanggal 21 Juli 2021.
Apa setuju, saya minta masukan dan pendapatnya ?,”pinta pimpinan rapat Bamus
yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi.
Selanjutnya, pimpinan rapat
Bamus memberi kesempatan kepada para anggota Bamus untuk memberi masukan dan
persetujuannya melalui rapat secara virtual.
Dari anggota Bamus yang mengikuti rapat secara virtual sepakat pelaksanaan hari
jadi diundur menjadi tanggal 21 Juli 2021.
Anggota yang mengikuti rapat
Bamus secara virtual diantaranya; Agus Sugianto (PAN), Zaenal Arifin (PKB),
Nina Heltina (Gerindra), Neneng Sri Kustinah (PPP), Putriati Putik (Golkar),
Conrad Surawijaya (Nasdem), Alaikassalam (PKB), Yanthi Nurhayati (PKB), Anita
Diana (Golkar), Didin Hendrawan (PKS), Tuti Rohani (Golkar) dan Neng Supartini
(PKB).
Pada kesempatan rapat Bamus ada
masukan dari seorang anggota Bamus yakni Alaikassalam dari PKB yang meminta
agar pelaksanaan hari jadi tetap dilaksanakan tanggal 20 Juli sesuai Perda dan
dilaksanakan secara virtual.
“Ketua, sebaiknya pelakasanaan
hari jadi Purwakarta dilaksanakan tanggal 20 Juli sesuai Perda dengan
pelaksanaan secara virtual dan yang hadir langsung hanya pimpinan dewan dan
bupati selebihnya virtual,”pinta Alaikassalam.
Menanggapi masukan dari anggota
Bamus, Ketua Bamus H. Ahmad Sanusi menjelaskan bahwa mengapa pelaksanaan hari
jadi dilaksanakan tanggal 21 Juli, apabila PPKM tidak diperpanjang maka akan
dilaksanakan sesuai jadwal Bamus dengan ketentuan dilaksanakan secara virtual.
“Jadi pelaksanaan perayaan hari
jadi Purwakarta tanggal 21 Juli sudah dikoordinasikan dengan bagian hukum
Dewan, Bagian Hukum Pemda dan dengan Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19
Purwakarta,”jawab Ketua Bamus DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi yang akrab
disapa H. Amor. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar