Kamis, 15 Juli 2021

Ketua DPRD Purwakarta Pimpin Rapat BANMUS Penetapan Pelaksanaan Hari Jadi Purwakarta 2021

Purwakarta - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM didampingi Wakil Ketua DPRD, Warseno, SE, memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) penetapan tanggal dan hari pelaksanaan kegiatan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan hari jadi  Purwakarta ke-190 secara virtual, di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Rabu (14/7/2021).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 hingga menjelang tengah hari itu juga dihadiri Sekretaris DPRD, Drs. Suhandi, M.Si dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal, SH., M.Kn.

Sebelum dimulai rapat Bamus penentuan tanggal pelaksanaan hari jadi Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua Bamus, sempat mengontak Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta untuk menentukan tanggal pelaksanaan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan hari jadi Purwakarta ke-190.

Rapat Bamus dilaksanakan dalam masa PPKM Darurat dan dilaksanakan secara virtual dengan anggotanya itu untuk mendapat kesepakatan dan persetujuan dari para anggota Bamus mengenai pergeseran tanggal pelaksanaan yang seharusnya pelaksanaan hari jadi Purwakarta tanggal 20 Juli diundur menjadi tanggal 21 Juli 2021.

Pertimbangan diundurnya satu hari pelaksanaan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan hari jadi Purwakarta ke-190 mengingat tanggal 20 Juli 2021 masih diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali dan bertepatan dengan hari libur perayaan Idul Adha.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM yang juga menjabat sebagai Ketua Bamus memimpin langsung rapat secara virtual pada kesempatan sambutannya berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang sebagaimana rencana pemerintah pusat yang akan memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat,

“Mudah-mudahan PPKM Darurat tidak diperpanjang,”kata Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi mengawali sambutannya.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi juga berharap agar para anggota dewan selama berlakunya PPKM Darurat tidak mengagendakan kegiatan reguler dalam daerah, dalam provinsi maupun luar provinsi.

Menurut Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, pada bulan Juli 2021 ini ada kegiatan yang akan dilaksanakan berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Purwakarta ke-53 dan hari jadi Purwakarta ke-190.

“Kalau sesuai agenda akan dilaksanakan pada 20 Juli. Cuma sehubungan tanggal 20 Juli ini masih diberlakukannya PPKM Darurat dan bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Adha, maka kita dengan adanya larangan melaksanakan kegiatan akhirnya pada tanggal 20 Juli tidak bisa kita laksanakan, tapi saya sudah berkoordinasi dengan bupati bahwa pelaksanaan hari jadi Purwakarta akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juli. Bertepatan dengan hari Rabu, Insya Alloh dilaksanakan pada siang hari,”demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta pada sambutannya.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi menjelaskan, apabila PPKM Darurat tidak diperpanjang maka ada 2 alternatif peringatan hari jadi akan dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan pembatasan peserta sesuai aturan 50 % dari kapasitas yang ada. Tapi apabila PPKM Darurat diperpanjang oleh presiden maka pelaksanaan hari jadi akan dilaksanakan full secara virtual keseluruhan jadi nanti yang hadir di gedung DPRD cukup pimpinan dewan dengan Bupati atau beberapa orang yang mewakili. Dan dari OPD akan mengikuti secara virtual.

“Tetapi sekali lagi kita berharap PPKM Darurat ini tidak diperpanjang. Jadi bagaimana anggota Bamus, ini kan ada pergeseran pelaksanaan hari jadi dari tanggal 20 Juli ke tanggal 21 Juli 2021. Apa setuju, saya minta masukan dan pendapatnya ?,”pinta pimpinan rapat Bamus yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi.

Selanjutnya, pimpinan rapat Bamus memberi kesempatan kepada para anggota Bamus untuk memberi masukan dan persetujuannya melalui rapat secara virtual.
Dari anggota Bamus yang mengikuti rapat secara virtual sepakat pelaksanaan hari jadi diundur menjadi tanggal 21 Juli 2021.

Anggota yang mengikuti rapat Bamus secara virtual diantaranya; Agus Sugianto (PAN), Zaenal Arifin (PKB), Nina Heltina (Gerindra), Neneng Sri Kustinah (PPP), Putriati Putik (Golkar), Conrad Surawijaya (Nasdem), Alaikassalam (PKB), Yanthi Nurhayati (PKB), Anita Diana (Golkar), Didin Hendrawan (PKS), Tuti Rohani (Golkar) dan Neng Supartini (PKB).

Pada kesempatan rapat Bamus ada masukan dari seorang anggota Bamus yakni Alaikassalam dari PKB yang meminta agar pelaksanaan hari jadi tetap dilaksanakan tanggal 20 Juli sesuai Perda dan dilaksanakan secara virtual.

“Ketua, sebaiknya pelakasanaan hari jadi Purwakarta dilaksanakan tanggal 20 Juli sesuai Perda dengan pelaksanaan secara virtual dan yang hadir langsung hanya pimpinan dewan dan bupati selebihnya virtual,”pinta Alaikassalam.

Menanggapi masukan dari anggota Bamus, Ketua Bamus H. Ahmad Sanusi menjelaskan bahwa mengapa pelaksanaan hari jadi dilaksanakan tanggal 21 Juli, apabila PPKM tidak diperpanjang maka akan dilaksanakan sesuai jadwal Bamus dengan ketentuan dilaksanakan secara virtual.

“Jadi pelaksanaan perayaan hari jadi Purwakarta tanggal 21 Juli sudah dikoordinasikan dengan bagian hukum Dewan, Bagian Hukum Pemda dan dengan Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19 Purwakarta,”jawab Ketua Bamus DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa H. Amor. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...