Kamis, 07 Januari 2021

KPU Usulkan Dana Cadangan, Untuk Penyelenggaraan Pilkada

Purwakarta – KPU Purwakarta mengusulkan, agar Pemda dan DPRD bisa membentuk dana cadangan, guna penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang. Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Ketua KPU dan Komisioner KPU, dengan Pimpinan DPRD, yang dihadiri perwakilan Fraksi dan Komisi, di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (7/1/21) siang.

Pimpinan yang hadir Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua Sri Puji Utami. Perwakilan Fraksi yang hadir antara lain, Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari, Ketua Fraksi PKB Hidayat, S.Th.I, Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE, Sekretaris Fraksi Golkar Dias Rukmana Praja, SE, Sekretaris Fraksi Berani H. Asep Abdulloh, dan Ketua Fraksi PDIP Lina Yuliani.

Sementara Ketua KPU Ahmad Ikhsan Fathurrahmman didampingi Komisioner KPU dan segenap pengurus lainnya. Pejabat Setwan yang mendampingi antara lain Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M, Kn.  

“Dana cadangan tersebut harus ditetapkan melalui Perda,” ujar  Ketua KPU , yang didampingi sejumlah pengurus lainnya. “Bila hal ini disepakati, kita bisa menabung anggaran minimal tiga kali, yakni pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, APBD Murni Tahun Anggaran 2022, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Ia menerangkan, sesuai dinamika pembahasan Rancangan UU Pemilu yang baru di tingkat pusat, Pilkada dan Pileg  serentak, bisa terjadi tahun 2022, 2023, 2024, atau 2027.  “Asumsinya, apabila Pilkada dan Pileg diselenggarakan pada Tahun 2022, maka kita sudah mempersiapkan anggaran sejak dini,” imbuhnya.

Anggaran yang dibutuhkan KPU, kata Ketua KPU, mencapai Rp. 74 M, yakni kebutuhan riil Rp. 64 M, sedangkan anggaran tambahan berkaitan dengan terjadinya pendemi covid-19 mencapai 10 M. Estimasi jumlah anggaran, tambahnya, dihitung berdasarkan adanya peningkatan jumlah pemilih sebesar 10 persen setiap tahun, kenaikan honor KPPS, dan santunan kecelakaan kerja terkait penyelenggaraan Pilkada.

“Anggaran ini tidak termasuk cost sharring dengan pelaksanaan Pilgub,” jelasnya. “ Sementara, anggaran tambahan diperlukan untuk pembelian APD dan kepentingan lainnya untuk mengantisipasi pandemi covid,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ahmad Sanusi menegaskan, paparan yang disampaikan Ketua KPU ini, sebaiknya memang juga didengar langsung oleh pihak eksekutif (TAPD).

“Kami minta bantuan Sekwan untuk menjadwal ulang pembahasan ini, dengan mengundang TAPD Pemerintah Daerah. Sebaiknya dilakukan pada bulan ini juga, tapi setelah jadwal WFH yang berlangsung sekitar tanggal 11 hingga tanggal 25 Januari ini. Intinya, demi kepentingan peningkatan demokrasi, kami akan mendukung KPU semaksimal mungkin,” tegasnya.

Sementara Sri Puji Utami mengatakan, walau pembentukan sejumlah Raperda tahun 2021 sudah diputuskan oleh DPRD, tapi dalam keadaan tertentu Bapemperda bisa mengusulkan Raperda prioritas lain.

“Oleh karena itu, Raperda Dana Cadangan guna persiapan penyelenggaraan Pilkada dan Pileg ini bisa diusulkan, mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...