Kamis, 14 Januari 2021

Bapemperda Tentukan Empat Raperda Prioritas

Purwakarta – Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Purwakarta, menentukan empat raperda yang menjadi prioritas. Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Bapemperda DPRD dengan Bagian Hukum Setda Purwakarta, Kamis (14/1/21).

 “Sesuai hasil rapat kerja dengan Bagian Hukum Setda, disepakati empat Raperda yang menjadi bahasan prioritas berasal dari pemerintah daerah, karena naskah akademinya lebih  siap,” jelas Komarudin, SH, MH, Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, yang ditemui seusai rapat.

Empat raperda yang menjadi prioritas, terang Komarudin, adalah Raperda tentang Pajak Daerah; tentang Penyelenggaraan Pendidikan; tentang Perlindungan Ibu dan Anak; tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan.

Ia menerangkan, keberhasilan pelaksanaan Propemperda ditentukan oleh persiapan-persiapan baik yang bersifat administratif, maupun penelitian, pengkajian yang komprehensif dan mendalam. Ditambahkannya, Propemperda juga merupakan instrumen perencanaan program pembangunan hukum daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

H. Komarudin, SH, MH

Ia melanjutkan, sebagaimana menjadi Keputusan DPRD Purwakarta No: 171.1/Kep 21 – DPRD/2020 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta, sebenarnya ada 24 Raperda, baik prakarsa DPRD maupun berasal dari usulan pemerintah daerah, yang menjadi bahasan Tahun 2021.

Propemperda Tahun 2021 ini, terang Komarudin, merupakan cerminan dari upaya membangun kekuatan hukum dan memberikan perlindungan hukum menyeluruh terhadap masyarakat, dengan berorientasi pada produk hukum yang cerdas dan tanggap terhadap perubahan dan sesuai dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Propemperda Tahun 2021, juga merupakan salah satu sarana guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Purwakarta,” tukasnya.

Hadir dalam rapat kerja itu antara lain Ketua Bapemperda H. Komarudin, SH, MH, Wakil Ketua Devi  Mutia Sari (Fraksi DPN dari Partai Nasdem), Rifky Fauzi, SH (Fraksi Gerindra), Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) dan Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH, didampingi segenap  jajarannya. Selaku pendamping Kasubbag  Kajian Perundang-undangan Karsana, S. Sos.  (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...