Purwakarta
– Ketua Pansus C Alaikassalam, pembahasan Raperda Perubahan atas Perda No. 17
Tahun 2011 tentang PPJ (Pajak Penerangan Jalan), masih tertunda, lantaran belum
ada titik temu antara Pansus C dan
Bapenda, yang mewakili pemerintah daerah. Hal itu dikatakan Alaikassalam,
seusai rapat kerja antara Pansus C dan Bapenda, di ruang Komisi II, Rabu
(4/11/20).
Hadir
pula dalam kegiatan itu anggota Pansus C
Conrad Surawijaya (Fraksi DPN/Partai Nasdem), H. Asep Nuryani, S.Pd
(Fraksi PKS), Rahman Abdurrahman, S.Pd (Fraksi Golkar), dan sebagai pendamping
Karsana, S.Sos (Kasubag Kajian Perundang-undangan), serta perwakilan dari
Bagian Hukum Setda.
“
Dalam Raperda Perubahan atas Perda No. 17 Tahun 2011 tentang PPJ, rencananya memang
akan ada kenaikan PPJ. Namun, belum ada titik temu berapa besarannya, karena
kita terlebih dulu harus mendengarkan pendapat APINDO dan pihak perusahaan.
Rencananya, kita akan mengundang mereka dalam waktu dekat,” jelas Alek, demikian
panggilan akrabnya.
Menurut
Alek, dari study banding Pansus C ke beberapa daerah, diketahui bahwa PPJ
Purwakarta ternyata jauh ketinggalan. “Tasikmalaya misalnya, sudah bisa
menghasilkan pemasukan PPJ hingga 100 M per tahun, padahal bukan daerah industri,”
jelas anggota Fraksi PKB ini.
Ditambahkannya,
kenaikan di beberapa daerah yang dikunjunginya tersebut, sudah cukup maksimal. Dicontohkannya,
di sejumlah daerah kenaikan pajak PPJ di bidang industri mencapai 3 persen, sedangkan
untuk rumah tangga sudah 10 persen.
“Walau
tidak mesti harus sama dengan daerah lain, tapi setidaknya di Purwakarta bisa
disesuaikan,” ujarnya.
Ia
mengharapkan, mestinya dilakukan ekspose terlebih dulu oleh Pemda, berapa
rasionalisasi kenaikan di Purwakarta. Soalnya, kalangan industri sudah berusaha
di Purwakarta, selama sekitar 20 tahun. Selain itu, berapa kenaikan bagi perusahaan
yang memiliki Power Plant sendiri.
“Sebaiknya,
kita memang menunggu terlebih dulu pendapat dari APINDO dan kalangan
perusahaan. Intinya, tetap harus ada keberpihakan pemerintah daerah kepada
masyarakat,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa PPJ merupakan salah satu sumber
PAD guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar