Purwakarta
– DPRD Purwakarta pada dasarnya dapat memahami aspirasi yang disampaikan
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Delapan Oktober, yang untuk kesekian
kalinya menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang tanggal 2
November lalu, sudah ditanda-tangani Presiden Joko Widodo.
“Pada
prinsipnya Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah disahkan. Kita harus
melaksanakannya, walau terasa pahit. Kita berharap, semoga peraturan
pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut, dapat lebih berpihak kepada kita.”
Demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, saat menerima
audiensi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Delapan Oktober, di ruang
rapat utama, Rabu (4/11/20)
Ahmad
Sanusi menambahkan, bahwa sesungguhnya DPRD telah memberikan rekomendasi kepada
sejumlah federasi buruh, yang melakukan penolakan terhadap UU ini.
“Namun,
saat ini untuk di Purwakarta, pihak DPRD sedang menggarap Raperda tentang
Tenaga Kerja Lokal, dimaksudkan untuk melindungi dan memberdayakan tenaga kerja
Purwakarta,” tegasnya.
Sementara,
Sekda Drs.H. Iyus Permana, MM, yang dalam hal ini mewakili Bupati Purwakarta,
mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah bersikap sama dengan DPRD, yang
menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, berdasarkan aspirasi beberapa kelompok
pekerja di Purwakarta.
Menurut
Iyus Permana, tanggal 29 Agustus 2020 telah menyampaikan aspirasi tentang
permohonan revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hingga akhirnya, Omnibus Law UU
Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 dan ditandatangani
Presiden 2 November 2020.
“Pemerintah
daerah sudah sangat mengapresiasi, menndaklanjuti, dan menyampaikan aspirasi
para pekerja ke tingkat pusat. Namun, kewenangan kami hanya sebatas itu.
Sementara,
Sekretaris Disnakertrans Drs. Ir. H. R Waluyo Sakarsono, CES, DEA, yang turut
hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, bahwa dinasnya mengadakan berbagai pelatihan
dan menyediakan sertifikat, sehingga calon pekerja nantinya mampu bersaing
dalam dunia kerja.
Hadir
juga dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan
Hj. Neng Supartini, S.Ag, Ketua Komisi IV Said Ali Azmi, anggota DPRD Haerul
Amin, Kabag Hukum Setda, dan para pejabat di lingkungan DPRD. Sementara, puluhan anggota polisi berjaga-jaga
untuk mengawal jalannya audiensi. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar