Kamis, 05 November 2020

DPRD Purwakarta Memahami Aspirasi Mahasiswa

Purwakarta – DPRD Purwakarta pada dasarnya dapat memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Delapan Oktober, yang untuk kesekian kalinya menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang tanggal 2 November lalu, sudah ditanda-tangani Presiden Joko Widodo.

“Pada prinsipnya Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah disahkan. Kita harus melaksanakannya, walau terasa pahit. Kita berharap, semoga peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut, dapat lebih berpihak kepada kita.” Demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, saat menerima audiensi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Delapan Oktober, di ruang rapat utama, Rabu (4/11/20)

Ahmad Sanusi menambahkan, bahwa sesungguhnya DPRD telah memberikan rekomendasi kepada sejumlah federasi buruh, yang melakukan penolakan terhadap UU ini.

“Namun, saat ini untuk di Purwakarta, pihak DPRD sedang menggarap Raperda tentang Tenaga Kerja Lokal, dimaksudkan untuk melindungi dan memberdayakan tenaga kerja Purwakarta,” tegasnya.

Sementara, Sekda Drs.H. Iyus Permana, MM, yang dalam hal ini mewakili Bupati Purwakarta, mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah bersikap sama dengan DPRD, yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, berdasarkan aspirasi beberapa kelompok pekerja di Purwakarta.

Menurut Iyus Permana, tanggal 29 Agustus 2020 telah menyampaikan aspirasi tentang permohonan revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hingga akhirnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 dan ditandatangani Presiden 2 November 2020.

“Pemerintah daerah sudah sangat mengapresiasi, menndaklanjuti, dan menyampaikan aspirasi para pekerja ke tingkat pusat. Namun, kewenangan kami hanya sebatas itu. 

Sementara, Sekretaris Disnakertrans Drs. Ir. H. R Waluyo Sakarsono, CES, DEA, yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, bahwa dinasnya mengadakan berbagai pelatihan dan menyediakan sertifikat, sehingga calon pekerja nantinya mampu bersaing dalam dunia kerja.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Hj. Neng Supartini, S.Ag, Ketua Komisi IV Said Ali Azmi, anggota DPRD Haerul Amin, Kabag Hukum Setda, dan para pejabat di lingkungan DPRD.  Sementara, puluhan anggota polisi berjaga-jaga untuk mengawal jalannya audiensi. (Humas DPRD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maraton, DPRD Purwakarta Dari Pagi Hingga Sore Hari Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Membahas 3 Raperda Bersama Bupati

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan TK. I Penyampaian 1 (satu) Raperda Dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Raperda yang B...