Purwakarta – Komisi IV DPRD Purwakarta melakukan klarifikasi kepada manajamen PT Metro Pearl Indonesia, perusahaan garment di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, di ruang rapat Komisi IV, Selasa (15/9/2020).
Pasalnya,
membludaknya para pencari kerja tersebut ke pabrik garment tersebut beberapa
waktu lalu, sempat menghebohkan masyarakat. Tidak saja menyebabkan kemacetan
hingga berjam-jam, lebih dari itu para pelamar berdesak-desakan dan mengabaikan
protokol kesehatan. Alhasil, mereka akhirnya dibubarkan oleh pihak berwajib.
Ketua
Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Enah
Rohanah (Fraksi Golkar), Sekretaris Komisi IV Ir. Moch Arief Kurniawan, MM
(Fraksi PKS), dan anggota Zusyef Gusnawan, SE. Turut hadir Kadisnakertrans
Titov Firman, manager HRD PT Metro Pearl Indonesia Evad Fadli dan jajarannya.
Intinya,
Said Ali Azmi mempertanyakan kepada jajaran manajemen PT Metro Pearl Indonesia,
kenapa insiden tersebut bisa terjadi.
“Kami menanyakan hal ini, karena ada pengaduan dari pihak kepolisian maupun masyarakat tentang kehebohan yang terjadi,” ujar Jimi, panggilan akrabnya.
Evad
Fadli, manajer PT Metro Pearl Indonesia, atas nama perusahaan meminta maaf atas
terjadinya insiden, yang tidak diduganya sama sekali. Menurutnya, pihak
perusahaan sebenarnya hanya memberitahukan ke pihak desa terkait perekrutan
karyawan.
“Namun,
kami masih melakukan investigasi, siapa oknum yang mengeshare hal itu ke media
sosial, sehingga para pelamar yang datang berbondong-bondong,” ujarnya. “Sekali
lagi, kami meminta maaf atas kejadian
tersebut.”
Untuk
mengantisipasi hal itu tidak terulang, kata Evad Fadli, pihaknya berjanji akan
melakukan perekrutan karyawan secara online.
Sebagaimana
ramai diberitakan media massa, Kamis (10/9/2020) lalu, PT Metro Pearl Indonesia
kebanjiran para pencari kerja. Para pelamar mengaku, mendapat informasi
lowongan kerja dari media sosial. Sayangnya, karena sangat antusiasnya para
pelamar, mereka mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, mengakibatkan kemacetan jalur d ruas jalan menuju Jatiluhur
dan sebaliknya hingga berjam-jam. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar