Purwakarta
– Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, menerima
kunjungan kerja Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2020). Rombongan
sebanyak 15 orang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Cirebon, M. Luthfi,
didampingi Ketua Pansus II, H. Junaedi, ST.
Tujuan kunjungan kerja ini, terang
Junaedi, utamanya berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan SOTK, yang tengah digarap Pansus II DPRD Kabupaten
Cirebon.
“Konsekwensi dari perubahan ini
juga akan merubah nomenklatur. Untuk itu, kami mohon informasi tentang SOTK
baru yang telah dilakukan oleh Setwan DPRD Purwakarta, yang lebih dulu melaksanakannya,”ujarnya.
Sebelumnya, Suhandi menyampaikan
permohonan maaf, lantaran pada saat yang sama pimpinan dan anggota DPRD
Purwakarta, tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
“Sejak dicabutnya PSBB di wilayah
Jawa Barat, DPRD Purwakarta baru bisa melaksanakan kunjungan kerja pada tanggal
26 Juni kemarin,”jelasnya.
Dibenarkan oleh Suhandi, bahwa
Setwan DPRD Purwakarta telah mengikuti SOTK baru, merujuk pada Permendagri No. 104/2016. Menurut Suhandi, ada klasifikasi Tipe tentang
pembentukan SOTK Setwan baru, yakni Tipe A, B, dan C.
Tipe
A, kata Suhandi, di bawah Sekwan terdiri dari 4 ( empat) bagian, yaitu Bagian
Umum, Bagian Persidangan Perundang-undangan dan Humas, Bagian Fasilitasi
Pengawasan dan Penganggaran, Bagian Program dan Keuangan. Sedangkan, Tipe B dan
C hanya 3 ( tiga) bagian.
“DPRD Purwakarta sendiri
tergolong Tipe A dan Subag Humas, sekarang berada di bawah Bagian Persidangan
Perundang-undangan dan Humas,” ujarnya, seraya menerangkan, dalam perjalanannya
saat ini masih dilakukan penyelarasan-penyelarasan guna penyempurnaan.
Pada kesempatan itu, Junaedi juga
menanyakan tentang kelembagaan pemuda, kebudayaan, perikanan,
dan pertanian, serta UMKM. Pasalnya, Bupati Cirebon juga bermaksud menyatukan
dan memisahkan bagian-bagian yang diperlukan.
Suhandi secara garis besar
menerangkan, bahwa kepemudaan dan kebudayaan berada dalam satu dinas, yakni
Disporaparbud. Perikanan, berada dalam Dinas Peternakan dan Perikanan,
sedangkan pertanian di bawah Dinas Pangan dan Pertanian.
“Kalau UMKM ada di bawah Dinas Koperasi
UMKM Perdagangan dan Perindustrian,” ujar Suhandi. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar