Purwakarta – Pimpinan DPRD
Purwakarta diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, yang
dihadiri 34 anggota DPRD, Senin (9/9). Menurut Ketua Sementara DPRD Purwakarta
H. Ahmad Sanusi, yang membuka rapat paripurna tersebut, sesuai ketentuan UU No.
23/2014 tentang pemerintah daerah, pimpinan DPRD berasal dari partai politik
yang memperoleh kursi terbanyak.
“Partai politik yang memperoleh
kursi terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat di DPRD berhak untuk mengisi
jabatan ketua dan wakil-wakil ketua. Masing-masing mengajukan calon ketua dan
wakil-wakil Ketua DPRD kepada pimpinan sementara, untuk diumumkan dalam rapat
paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan
Keputusan KPUD Kabupaten Purwakarta No. 40/PL.01.8-KPT/321/KPU-KAB/VII/2019
tentang penetapan calon terpilih hasil Pemilu tanggal 17 April 2019 dan
Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171.2/KEP.588-Pmksm/2019 tentang peresmian
pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024,
partai politik yang memperoleh suara terbanyak adalah : Golkar, Gerindra, PKB,
dan PDIP.
Berdasarkan ketentuan tersebut,
lanjut Ahmad Sanusi, melalui surat Pimpinan Sementara tertanggal 8 Agustus
2019, pihaknya menyampaikan surat kepada pimpinan masing-masing partai politik
untuk menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna
dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
Ahmad Sanusi selanjutnya
menyebutkan nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing partai politik, yaitu H.
Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD dari partai Golkar, Sri Puji Utami dari
Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S.Ag dari PKB sebagai Wakil
Ketua DPRD, dan Warseno, SE dari PDIP sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Sesuai ketentuan Pasal 70 Tatib
DPRD No. 1/2018, maka nama-nama tersebut ditetapkan sebagai Ketua dan
Wakil-Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019 – 2024. Selanjutnya, akan diusulkan
kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati, untuk mendapat peresmian pengangkatannya,” ungkapnya.
Dimintai pendapatnya seusai rapat
paripurna, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si menjelaskan, paling lambat sekitar
satu minggu Keputusan Gubernur Jawa Barat akan dikeluarkan. “Setelah diusulkan
oleh DPRD tentang nama-nama pimpinan DPRD, maka paling lambat satu minggu
Gubernur Jawa Barat akan mengeluarkan keputusan peresmian pengangkatan,” jelas
Suhandi. (Humas
DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar