Purwakarta – Bukan karena adanya
bencana alam yang mengakibatkan sebanyak 185 siswa – siswi SMP Al Muhajirin Kampus
2 Purwakarta ‘pindah’ belajar ke DPRD Purwakarta, melainkan lantaran mereka sengaja ingin memperdalam ilmu PKN dan Bahasa
Indonesia, khususnya untuk mengetahui lebih jauh tentang kinerja para anggota DPRD.
“Ini adalah bagian pembelajaran
siswa, jadi menggali ilmu tidak melulu di dalam kelas,” ujar Asep Saefullah,
S.Ag, pimpinan rombongan murid-murid yang berkampus di Jl. Ipik Gandamanah,
Purwakarta. Diterangkannya pula, para anak didiknya itu didampingi 7 guru wali
kelas.
Rombongan siswa kelas 8 tersebut diterima
oleh ‘duo macan’, yakni Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra Sri Puji Utami dan
Wakil Ketua dari Fraksi PKB Hj. Neng Supartini, S.Ag, didampingi sejumlah pejabat
sekretariat DPRD, Selasa (1/10).
“Alhamdulillah, kedatangan kalian bertepatan
dengan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober. Kalian adalah calon-calon
pemimpin masa depan,” ujar Sri Puji Utami menyambut mereka dengan penuh semangat.
Secara garis besar, Puji
selanjutnya menerangkan, bahwa pimpinan DPRD baru saja melaksanakan pengucapan
sumpah jabatan. Ada empat pimpinan, lanjutnya, yakni Ketua H. Ahmad Sanusi dari
Fraksi Golkar sebagai pemenang pemilu legislatif yang memperoleh 11 kursi.
Selanjutnya, Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra yang memperoleh 7 kursi, Hj.
Neng Supartini, S.Ag dari Fraksi PKB yang memperoleh 6 kursi dan Warseno, SE
dari Fraksi PDIP yang memperoleh 5 kursi.
Ia melanjutkan, seluruh jumlah
fraksi di DPRD ada 7 fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB,
Fraksi PDIP, Fraksi PKS, ditambah dua fraksi gabungan yakni Fraksi DPN
(gabungan dari partai Demokrat, PPP, dan Nasdem), dan Fraksi Berani (gabungan
Partai Berkarya, PAN dan Hanura). “Partai yang minimal mendapat 4 kursi, bisa
membentuk fraksi sendiri, sedangkan yang kurang dari itu pembentukan fraksinya
dari gabungan dua atau tiga partai,” jelasnya.
Puji juga menerangkan tentang Alat
Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Komisi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan,
Bapemperda dan Badan Anggaran. “Jadi sesuai dengan tupoksinya ada tiga tugas
DPRD, yakni budgeting atau anggaran, legislasi,
dan pengawasan. Sedangkan eksekutif atau pemerintah daerah, adalah mitra kerja
DPRD,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hj.
Neng Supartini juga menerangkan, bahwa pemerintah telah mengesyahkan UU Pondok Pesantren.
“Dengan adanya undang-undang tersebut, maka ke depan pendidikan di pondok
pesantren juga dibantu oleh BOS atau bantuan operasional sekolah,” jelasnya, seraya
menambahkan, hal itu diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi dan
kesejahteraan para santriwan dan santriwati di negeri kita.
Suasana pertemuan semakin
antusias dan meriah, manakala Sri Puji Utami dan Neng Supartini secara
bergantian memberikan kuis berhadiah “amplop“, kepada para siswa yang bisa
menjawab beberapa pertanyaan yang semula sudah diterangkan keduanya. Lucunya, pertanyaan
yang cukup lama terjawab, justru tatkala Neng Supartini menanyakan alamat DPRD
Purwakarta, yaitu Jl. Juanda No. 11 Jatiluhur, Purwakarta. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar