Rabu, 31 Desember 2025
DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan DPRD Tahun 2025
Senin, 22 Desember 2025
Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono Sampaikan Pesan Bupati Kepada Pegawai yang mendapat Promosi Agar Menjaga Amanah
![]() |
PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rudi Hartono berpesan kepada pejabat utama yang baru menempati posisi mengisi kekosongan jabatan pada level Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Dewan (Setwan) maupun pegawai Setwan yang mendapat promosi keluar agar menjaga amanah.
“Bupati berpesan kepada pegawai yang mendapat promosi jabatan agar menjaga amanah. Ada 3 (tiga) pegawai Setwan yang mendapat promosi ditempat lain,”kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono pada apel pagi, Senin (22/12/2025).
Tiga pegawai Setwan yang mendapat promosi adalah;
1. Intan Rustaningrum, sebelumnya staf Pengadministrasi Perkantoran di Sekretariat DPRD promosi jabatan menjadi Kasubag Kepegawaian dan Umum di Kecamatan Sukatani.
2. Ade Abrag Mutatohirin sebelumnya staf Penelaah Teknik Kebijakan Setwan promosi jadi Kasubag Umum Kepegawaian pada Dinas Lingkungan Hidup.
3. Hendra Setiawan sebelumnya staf Penelaah Teknik Kebijakan Setwan promosi jadi Kasubag Umum Kepegawaian di Kecamatan Jatiluhur.
Selanjutnya yang mendapat promosi jabatan semula staf pegawai pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ema Juwita mendapat promosi menjadi Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Perbendaharaan pada Sekretariat DPRD Purwakarta.
Pada Level Eselon III A (Kepala Bagian) Tiktik Kartika Wulandari yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian dan SDA pada Sekretariat Daerah kini mengisi kursi Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran (Fasangwas) Sekretariat DPRD dan R. Arief Budiman Hendra Kusumah, sebelumnya Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan mendapat promosi satu tingat dari eselon III B naik ke Eselon III A menjadi Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Purwakarta.
Sementara Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Purwakarta, H. Alfatah di rotasi menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD).
Perlu diketahui, pada hari Jumat (19/12/2025), Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein merotasi - promosi dan mutasi jabatan eselon IV dan III sebanyak 203 ASN di lingkunngan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (Humas Setwan).
Senin, 01 Desember 2025
DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju R-APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,5 T Ditetapkan Menjadi Perda
![]() |
| Bupati Purwakarta dan pimpinan dewan memperlihatkan naskah 2 Raperda yang disahkan jadi Perda. |
PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp. 2.510.714.431.708.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2026 ditargetkan sebesar RP.1.037 T meliputi;
a. Pajak Daerah.
b. Retribusi Daerah.
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Persetujuan Bersama terhadap penetapan Raperda APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pengelolaan Perikanan Air Tawar, pada rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di gedung DPRD Purwakarta, Jumat malam (28/11/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono.
Dari eksekutif hadir langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, Pj. Sekda Purwakarta Hj. Nina Herlina, Para pejabat eselon II, III dan IV, Forkopimda dan Tamu undangan lainnya.
Sebelum dicapai persetujuan bersama terhadap penetapan R-APBD TA 2026 menjadi Perda APBD TA 2026, Badan Anggaran DPRD Purwakarta menyampaikan laporan hasil kerja bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta yang dibacakan oleh Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja.
Sebelum acara penandatanganan Raperda APBD TA 2026 ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2026, 8 (Delapan) Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari;
1. Fraksi Partai Gerindra.
2. Fraksi Partai Golkar.
3. Fraksi Partai Nasdem.
4. Fraksi Partai PDIP.
5. Fraksi Partai PKB
6. Fraksi Partai PKS
7. Fraksi DEPAN (Gabungan Partai Demokrat dan PAN).
8. Fraksi PERHATIAN (Gabungan Partai PPP dan Hanura)
![]() |
| Anggota DPRD Purwakarta saat mengikuti rapat Paripurna tingkat II persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Purwakarta |
Dalam pendapat akhir Fraksi, seluruh Fraksi di DPRD Purwakarta diatas menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2026.
”Setelah kita ikuti bersama pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya. Menurut hemat kami, seluruh fraksi dapat menerima dan meyetujui kedua peraturan tersebut. Selanjutnya, untuk memperoleh legalitas, maka pada pengambilan keputusan ini kami meminta persetujuan baik dari anggota dewan maupun saudara Bupati. Dalam pengambilan keputusan ini kami akan langsung bertanya kepada para anggota dewan dan Bupati bahwa Rancangan Peraturan APBD TA 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Perikanan Air Tawar yang akan ditetapkan menjadi Perdaturan Daeran, Apakah para anggota DPRD dan saudara Bupati setuju!,” dan dijawab ”Setuju...”.
Sementara itu, Bupati Purwakarta dalam pendapat akhirnya menyampaikan permohonan maaf yang sedianya rapat paripurna dilaksanakan siang hari diundur menjadi pada malam hari dikarenakan pada siang harinya Bupati Om Zein harus menghadiri langsung menerima penghargaan Pariwara Anti Korupsi pada Apresiasi Periwara Anti korupsi dan ACFFEST 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang mendapat penghargaan itu.
”Pertama-tama saya mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi atas kerja anggota dewan bersama pemerintah daerah yang telah berhasil melaksanakan tugasnya. Pada prinsipnya rapat ini dilakasanakan sangat luar biasa. Dimana APBD TA 2026 sudah disesuaikan dengan penurunan TKD pada tahun 2026. Dan kita masih memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan. Malam ini adalah malam kebahagiaan, momentum yang sangat penting. Malam ini malam terakhir kita mengambil keputusan Rancangan Pertauran Daerah tahun 2026 dan tadi alhamdulilah semua fraski setuju. Mudah-mudahan tahun depan lebih baik dari tahun sebelumnya,”demikian disampaikan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. (Humas Setwan)
Bupati Purwakarta Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu, Termasuk 58 Pegawai dari Sekretariat DPRD
Purwakarta — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein,
secara resmi melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di
Stadion Purnawarman. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan
sumber daya manusia dan penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Purwakarta.
Acara yang berlangsung
khidmat tersebut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, camat, serta
perwakilan unsur Forkopimda. Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta dari
Fraksi PDI-P Warseno,S.E. turut hadir untuk memberikan dukungan kepada pegawai
yang mengikuti pelantikan.
58 Pegawai Sekretariat DPRD Resmi Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu
Dari total 4.408 pegawai yang dilantik, sebanyak 58 orang merupakan pegawai dari Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka terdiri dari tenaga teknis, administrasi, serta personel pendukung yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan.
Dengan dilantiknya 58
pegawai tersebut, Sekretariat DPRD berharap peningkatan kinerja kelembagaan
dapat semakin optimal, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi,
dokumentasi, dan dukungan terhadap fungsi legislasi, penganggaran, serta
pengawasan DPRD Kabupaten Purwakarta.
Komitmen Penguatan SDM Melalui Skema PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu yang
dilantik akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab Purwakarta. Skema ini merupakan solusi strategis dalam
mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdikan diri sekaligus
merespons kebijakan nasional terkait penghapusan status honorer.
Dalam sambutannya,
Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang kini
telah resmi berstatus ASN.
“Mereka sudah lama
mengabdi di Kabupaten Purwakarta ini, hanya status saja yang berubah. Artinya,
yang tadinya sudah setia, lebih menunjukkan kesetiaannya, yang tadinya sudah punya
integritas, lebih berintegritas lagi,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Om Zein ini juga menegaskan bahwa perubahan status tersebut diharapkan menjadi dorongan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Harapan untuk Meningkatkan Pelayanan
DPRD Kabupaten
Purwakarta melalui Ketua Komisi I yang membidangi Kepegawaian/Aparatur menyambut
baik pelantikan ini sebagai bentuk penguatan kapasitas organisasi, khususnya
dengan bertambahnya 58 pegawai berstatus ASN PPPK Paruh Waktu. Diharapkan,
kualitas kerja dan pelayanan internal sekretariat semakin meningkat sejalan
dengan semangat profesionalitas pegawai yang baru dilantik.
Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh pegawai serta arahan untuk segera melapor ke unit kerja masing-masing guna mengikuti orientasi dan penugasan awal. (Humas Setwan)
Kamis, 30 Oktober 2025
Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima Nota Keuangan RAPBD TA 2026 yang Disampaikan Bupati
![]() |
| Bupati Purwakarta (pakai iket putih) dan pimpinan DPRD |
PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Menggelar Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan Agenda Pokok Penjelasan Bupati, Rabu pagi, 29 Oktober 2025.
Rapat paripurna tingkat 1 dalam konteks pembahasan anggaran atau undang-undang mengacu pada tahap awal pembahasan, sebelum mencapai rapat paripurna akhir (Rapat Paripurna Tingkat II) di mana diambil keputusan final.
Rapat paripurna adalah forum tertinggi lembaga legislatif untuk mengambil keputusan penting seperti pengesahan rancangan undang-undang atau peraturan daerah
Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna, SH.,M.M dan Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.AP.,M.M., dengan dihadiri 31 anggota dewan.
Dalam pidato pengantar keuangan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mengawali dengan mengucap Puji dan Syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
”Karna atas Rahmat dan karunianya kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat wal afiat,”ucap Om Zein.
Lanjut Om Zein, semoga niat, langkah serta pengabdian kita kepada Negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Purwakarta, selalu mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT.
Demikian Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein membuka pengantar nota keuangan RAPBD TA 2026 dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta serta tamu undangan.
”Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya Diny Yuliani, tapi Kepentingan negara haruslah diatas kepentingan pribadi dan golongan,”ungkap Om Zein
Om Zein menyampaikan permohonan maaf bila almarhumah istrinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta priode 2019-2024 ada salah dan silap, ”Saya Mohon dimaafkan dan di ikhlaskan atas kesalahan almarhumah istri saya,”ucap Om Zein.
Selanjutnya Om Zein menyampaikan bahwa RAPBD TA 2026 sebesar Rp.2,482.485.373.155,- (Rp.2,485 Triliun). Besaran angka itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.1.037.207.403.398 dan pos pendapatan transfer sebesar Rp. 1.445.227.969.757.
Pada siang harinya hingga lepas waktu Asar, rapat Paripurna tingkat I kembali digelar dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta
Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi DEPAN (gabunan partai Demokrat dan PAN) dan Fraksi PERHATIAN (gabungan partai PPP dan Hanura).
Menyimak yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta semuanya menerima dan menyetujui. Salah satunya dari Fraksi PKS.
”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS menerima dan menyetujui Reperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam, dalam rapat Badan Anggaran,”demikian disampaikan jurubicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi.(Humas Setwan)
Selasa, 28 Oktober 2025
Ketua DPRD dan Keluarga Besar Sekretariat DPRD Purwakarta Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Istri Bupati Purwakarta
![]() |
PURWAKARTA - Gerimis rintik hujan mengiringi kepergian ibu Diny Yuliani, menghadap Tuhan Yang Maha Esa, istri tercinta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, Selasa pagi, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 03.10 WIB.
Kabar duka itu sontak memenuhi ruang di grup-grup medsos seperti whatsapp (WA) dan Facebook mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya istri Om Zein, Diny Yuliani.
Ucapan belasungkawa itu disampaikan langsung Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, kepada Bupati Purwakarta Om Zein di rumah duka.
”Innalillahi Wainnailaihi Roji’un. Saya pribadi dan atas nama seluruh anggota dewan turut berdukacita atas wafatnya Ibu Diny Yuliani istri dari Bapak Bupati Purwakarta Om Zein. Semoga Alloh melapangkan jalannya, mengampuni segala dosa, dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Doa terbaik Kami untuk keluarga yang di tinggalkan, semoga tetap kuat dan ikhlas,”demikian ungkapan bela sungkawa dari Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.
Demikian pula, ungkapan belasungkawa juga disampaikan Keluarga Besar Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, sebagaimana diucapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono.
”Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Diny Yuliani, istri Bpk. Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta. Semoga Almarhumah husnul hotimah, diterima segala amal ibadahnya. Dilapangkan kuburunya dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan. Aamiiin ya robbal alamin,”ucap Rudi Hartono.
Kabar duka meninggalnya Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta tersebut diketahui melalui status WhatsApp (WA) Bupati Purwakarta Om Zein.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia ibu Hj Diny Yuliani pukul 3.30 WIB. Insya Allah Husnul khotimah. Jika ada kesalahan dimasa hidupnya mohon dimaafkan," tulis Om Zein melalui status WA pribadinya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Terpisah, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi pagi tadi juga menyampaikan berita duka dalam video yang diunggahnya di media sosial.
Dalam unggahannya, sebelum beraktivitas tersebut, KDM tampak sangat sedih karena sosok istri Om Zein merupakan salah satu orang dekat Gubernur Jabar semasa hidupnya.
"Saya menyampaikan kabar duka, telah meninggal dunia ibu Diny istrinya Om Zein Bupati Purwakarta. Pada hari ini pukul 03.10 WIB," kata KDM menyampaikan berita duka, Selasa (28/10).
KDM juga melanjutkan, kita sampaikan do'a semoga almarhumah diterima islamnya, diampuni segala dosanya dan mendapat tempat yang mulia disisi ALLAH SWT.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, ketawakalan dan mari kita sama -sama membaca surat alfatihah," tutup KDM, dalam video pemberitahuannya yang diunggah di medsos pagi tadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba di rumah duka sekitar pukul 08.00. WIB, kemudian langsung melakukan takjiyah duduk disebelah Om Zein Bupati Purwakarta dan menyampaikan belasungkawa dilanjutkan dengan solat jenazah bersama.
Terpantau dirumah duka, sejumlah pejabat tinggi Perangkat Daerah dan ASN di lingkup Pemkab Purwakarta, kerabat, saudara hingga masyarakat terlihat mendatangi rumah duka yang berada di Kecamatan Pondoksalam. (Humas Setwan)
Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani
![]() |
| Ketua DPRD dan Bupati Purwakarta menunjukan Nota Keuangan Rancanangan KUA-PPAS yang sudah di sepakati bersama. |
PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sepakat menanda tangani Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Menurut pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berdasarkan pasal 170 ayat (1) hurup C Peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2025 tentang peraturan Tata Tertib rapat telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 anggota DPRD dari 50 anggota dewan di DPRD Purwakarta.
”Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan. Diawali ucapan Bismillahhirohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Kami nyatakan dibuka,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat, lalu mengetukan palu, Tok !
”Sebagaimana telah kami sampaikan, materi pembahasan Rapat Paripurna hari ini (Senin 20 Oktober 2025) adalah dalam rangka Pembahasan/Pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026,”jelas Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang akrab disapa bu Puji.
Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Drs. H. Entis Sutisna, SH.MM dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, S.AP.,MM dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta membacakan hasil kerja Banggar bersama TAPD yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala disepakati Rancangan APBD TA 2026 sebasar Rp.2,482.485.373.155,- ( Rp.2,485 Triliun).
Menurut Luthfi Bamala, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar Rp.388 miliar tentunya pengurangan dana ini akan berpengaruh terhadap program-progam yang sudah direncanakan.
”Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya,”kata Luthfi Bamala.
Oleh Karena itu, tambah Luthfi, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya.
Berkaitan dengan itu, kata Luthfi, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi namun tidak memberatkan masyarakat.
DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementerian-kementerian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta.
Sebagaimana sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD melalui Pimpinan DPRD pada hakekatnya, Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini berdasarkan pada azas efektif dan efisien sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan seefisien mungkin dan melihat pada kebutuhan prioritas disetiap perangkat daerah.
”Sebelum menutup laporan ini, ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga, pikiran selama pembahasan dengan Bandan Anggaran. Semoga hasil pembahasan kita bersama dapat memberikan dampak dan juga dirasakan langsung bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,”demikian disampaikan Banggar DPRD Purwakarta.
Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, para pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Camat dan Kepala Desa. Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada sambutannya merasa bangga kepada para pejabat Pemda Purwakarta meskipun mengetahui dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar Rp.338 miliar.
”Artinya, ketika dana transfer pusat berkurang Rp.338 miliar. Kita tidak bisa membangun apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersentuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan, caranya bagaimana? semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,”tegas Bupati Om Zein-sapaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. (Humas Setwan).
Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...
-
Bupati Purwakarta dan pimpinan dewan memperlihatkan naskah 2 Raperda yang disahkan jadi Perda. PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...
-
Bupati Purwakarta (pakai iket putih) dan pimpinan DPRD PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Menggelar Rapat Paripurna Tingk...
-
Ketua DPRD dan Bupati Purwakarta menunjukan Nota Keuangan Rancanangan KUA-PPAS yang sudah di sepakati bersama. PURWAKARTA - Dewan Perwakila...











