Kamis, 29 September 2022

Raperda Tata Kelola PSU disahkan Ketua DPRD Purwakarta

Pimpinan DPRD, Wakil Bupati dan Sekretaris DPRD dalam Rapat Paripurna TK. II Penetapan Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas

Purwakarta - Rapat Paripurna TK.II Dalam Rangka Penetapan Raperda Tentang Tata Kelola Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pada Perumahan dan Pemukiman berlangsung di Aula Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta (29/09/2022).

Rapat Paripurna di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM. Mengawali Rapat Paripurna, H. Amor sapaan beliau, memberi ucapan selamat kepada Norman Nugraha yang terpilih dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta kemarin (28/09/2022).

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa Bupati Anne Ratna Mustika tidak bisa hadir, karena menghadiri Pertemuan Pengarahan Presiden terkait Pengendalian Inflasi Daerah, tindaklanjut Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Jakarta Convention Center. Kehadiran Bupati diwakilkan oleh H. Aming sebagai Wakil Bupati. 

"Rapat Paripurna ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian pembahasan dalam rapat-rapat DPRD terhadap Raperda tersebut"sahut H. Amor. 

Ir.Moh Arief Kurniawan, MM mewakili Pansus C membacakan Laporan Pansus dalam Rapat Paripurna TK. II Penetapan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas

Dalam lanjutan Rapat, Pansus C yang diwakili Ir. Moh Arief Kurniawan, MM. selaku yang melakukan pembahasan Raperda ini melaporkan bahwa banyak Pengembang Perumahan dan Pemukiman yang tidak menyerahkan tata kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada Pemerintah Daerah. Sehingga banyak Perumahan yang terlantar, saluran air tidak terurus dan jalan rusak. Kang Akur, sapaan Ir. Moh Arief Kurniawan, MM., berharap dengan lahirnya Raperda ini dapat menjadi solusi dan menjadi standarisasi Peraturan Tata Kelola PSU  di Kabupaten Purwakarta.

Semua Fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna setuju dengan apa yang dikatakan Kang Akur. Bahwa penting agar secepatnya disahkan Raperda PSU ini untuk mencegah Pengembang Perumahan dan Pemukiman yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memperhatikan Prasarana, Sarana dan Utilitas. 

Pendapat akhir Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Aming Kabupaten Purwakarta berterimakasih kepada Pansus C dan Fraksi-fraksi  DPRD Purwakarta yang telah menyampaikan laporan dan pendapat dalam penetapan Raperda Tata Kelola PSU. Pembentukan Raperda ini merupakan upaya dalam memenuhi amanat dari Pemerintah Pusat untuk penyerahan PSU Kabupaten Purwakarta. Di akhir mengemukakan pendapat, Wakil Bupati berharap dengan dibuat Perda ini dapat menjadi aturan yang dapat menyelesaikan masalah Tata kelola Prasarana sarana utilitas di Kabupaten Purwakarta. 

Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD , Camat dan Kepala Desa Kabupaten Purwakarta.(Humas Setwan)


Rabu, 28 September 2022

H. Norman Nugraha, S.Si., MM Terpilih Secara Definitif Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta

Pelantikan Sekretaris Daerah oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Bale Paseban (Foto : Vena Humas Setwan) 

Purwakarta - Setelah dilantik sebagai Pj. Sekda Purwakarta (Penjabat Sekretaris Daerah) pada 1 April 2022, H. Norman Nugraha, S.Si., MM akhirnya terpilih secara definitif dan dilantik Bupati Anne Ratna Mustika di Bale Paseban hari ini (28/09/2022). 

"Terima kasih pada para tamu yang hadir dalam pelantikan ini. Terima kasih juga pada Kandidat lain yang sudah berpartisipasi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Jabatan Sekretaris Daerah. Seperti Pak Suhandi (Sekretaris DPRD), Pak Nurcahya (Kepala BKAD) dan Pak Ryan (Kepala DPUTR).   Beliau-beliau ini adalah Putra Terbaik yang dimiliki Purwakarta."

H. Norman Nugraha, S.Si., MM saat dilantik dan di ambil sumpah menjadi Sekretaris Daerah (Foto : Vena Humas Setwan) 

Tahapan seleksi ini diawali dengan pengumuman tanggal 8 Agustus 2022 hingga tahapan akhir Tes Kesehatan 19 September 2022. Tiga Besar terpilih hingga tahapan akhir adalah:

1. H. Norman Nugraha, S.Si., MM dengan nilai akhir 77.59;

2. Drs. Suhandi, M.Si dengan nilai akhir 76.55;

3. Ryan Oktavia, ST., MM., MT dengan nilai akhir 75.28.

Sekretaris Dewan (Dasi berwarna kuning), seluruh Kepala OPD dan para tamu hadir dalam pelantikan Sekretaris Daerah

Dalam akhir sambutan, Bupati mengucapkan Selamat kepada Sekretaris Daerah yang terpilih. Semoga dapat membawa perubahan yang lebih baik dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Pelantikan ini di hadiri oleh Forkopimda, Seluruh Kepala OPD dan seluruh Camat Kabupaten Purwakarta.  (Humas Setwan)

Senin, 26 September 2022

Sekretaris DPRD Purwakarta; Kembali kerjakan Tugas yang tertunda

 

Situasi Upacara Apel Pagi 26 September 2022

Purwakarta - Upacara Apel Pagi minggu ke-4 Bulan September 2022 di hadiri oleh sebagian ASN, Non ASN dan Siswa PKL di halaman gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Djuanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin (26/09/2022).

Upacara Apel Pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si dengan Pemimpin Apel pagi oleh M. Harry Fadly Solih, S.H (Penyusun Rancangan Undang-undang).

"Hari ini sebagian ASN berkegiatan, sebagai fasilitasi Pimpinan dan Anggota DPRD maupun kegiatan perbagian." Ujar Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si. Beliau juga menyampaikan agar ASN, Non ASN dan Siswa PKL untuk saling bahu-membahu menyelesaikan tugas yang tertunda.

Sekretariat DPRD Purwakarta, Drs. Suhandi, M.Si memberi arahan dalam Upacara Apel Pagi (26/09/2022) 

Disinggung juga oleh Sekretaris DPRD terkait banyaknya info simpang siur pemberkasan Non - ASN,  harus satu komando seperti halnya dalam menjalankan tugas.

Adapun terkait masalah Perubahan Anggaran, Drs. Suhandi, M.Si berpesan agar tidak risau dan khawatir. Karena anggaran yang tersedia akan gunakan sebaik mungkin agar tercukupi hingga akhir tahun.

Dalam penghujung Upacara Apel Pagi Sekretaris DPRD memimpin Do'a agar semua Pegawai diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas, diberikan kesehatan yang baik dan rezeki yang luas. (Humas Setwan)

Selasa, 20 September 2022

Ratusan Siswa Al-Muhajirin Mengadakan Field Trip ke DPRD Purwakarta

Kabag Umum Sekretariat DPRD Purwakarta, Rahmat Heriansyah, S.Sos.,M.Si. (baju putih pakai kacamata) dan Nailul Ambari Fauzi (pakai peci hitam)

Purwakarta – Sebanyak 220 siswa siswi SMPS Full Day Al_Muhaijrin, Selasa 20 September 2022 mengunjungi tempat bekerja para anggota legislatif (anggota DPRD) di Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Purwakarta, Jawa Barat.

Kedatangan para siswa siswi SMPS Full Day Al_Muhaijrin diantar oleh 8 orang guru dan seorang guru koordinator. Mereka dalah Nailul Ambari Fauzi (Koordinator), dengan guru pembimbing Rd. Suntarawinata, Erpan Herdiana, Yanuar Yusuf, Intan Apriliani, Syifa Amelia, Siti Robiah dan Syifa Nurul.

Para Siswa SMPS Al-Muhajirin dan Para Pembimbing serta Pejabat Setwan

Koordinator dan para guru serta siswa siswi SMPS Full Day Al Muhajirin diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Purwakarta, Rahmat Heriansyah, S.Sos.,M.Si dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag), Fujiyono, S.STP diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta.

“Kami dari SMPS Full Daya Al-Muhajirin kampus 2 sedang melaksanakan salah satu program sekolah kami yaitu melakukan kunjungan ke gedung kantor pemerintahan. Nah untuk tahun ini dapat kesempatan untuk hadir di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta tiada lain tugas utamanya adalah ingin mengenal lebih dekat para anggota dewan kami yang ada di sini. Yang kedua juga ingin mengenalkan kepada anak-anak kami bagaimana legislatif itu. Kami ingin mengedukasi kepada anak-anak kami bagaimana proses menjadi anggota dewan dan setelah menjadi anggota dewan. Siapa tahu kedepannya anak-anak yang sudah berkunjung ke gedung ini setelah mendapat penjelasan ada yang berminat menjadi anggota dewan,”demikian disampaikan koordinator para guru yang membawa para siswa SMPS Full Day Al-Muhajirin, Nailul Ambari Fauzi.

Sementara Kabag Umum Sekretariat DPRD Purwakarta, Rahmat Heriansyah, S.Sos.,M.Si memohon maaf atas ketidakhadiran para anggota DPRD sehingga tidak bisa menemui mengingat mereka (anggota dewan) sedang melakukan tugas kunjungan kerja ke luar kota.

“Saya mohon maaf atas ketidakhadiran para anggota dewan. Sebab para anggota dewannya sedang melakukan tugas ke luar kota. Saya ditugaskan oleh Pak Sekwan (Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs, Suhandi, M.Si-red) untuk menerima kehadiran bapak ibu guru dan para siswa dari Al-Muhajirin ini. Pak Sekwan juga tidak bisa hadir karena beliau (Sekwan Suhandi) sedang chek up kesehatan,”kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Purwakarta, Rahmat Heriansyah, S.Sos.,M.Si.

Selanjutnya, Kabag Umum Sekretariat DPRD Purwakarta, Rahmat Heriansyah, S.Sos.,M.Si. menjelaskan tugas pokok dan fungsi anggota dewan, juga memperkenalkan nama nama pimpinan dan anggota dewan yang berjumlah 45 orang melalui slide video.

Setelah dialog tanya jawab, para siswa dipandu untuk melihat ruang kerja para anggota dewan mulai ruang pimpinan, ruang komisi-komisi, ruang fraksi-fraksi dan kantor Sekretariat DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)



Kamis, 15 September 2022

DPRD Purwakarta Dua Kali Gagal Menggelar Rapat Paripurna PPA TA 2021

Keadaan dalam Ruang Rapat Paripurna penetapan Keputusan Raperda


PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tercatat sudah dua kali gagal menggelar rapat paripurna penetapan keputusan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021.

Kegagalan rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 yang pertama dilaksanakan pada hari Senin malam, 12 September 2022 hanya dihadiri 23 orang anggota DPRD Purwakarta dari jumlah 45 orang anggota DPRD Purwakarta.

Kemudian rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 dilaksanakan kembali untuk yang kedua kalinya pada Rabu malam, 14 September 2022.

Namun, kendati rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 yang semestinya sesuai surat undangan dimulai pukul 19.30 Wib namun hingga rapat paripurna digelar pukul 23.04 Wib anggota dewan yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 yang pertama dan kedua dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dan Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag tanpa dihadiri oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Warseno, SE.

Sedangkan persyaratan bisa dilaksanakan rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 sesuai Tata Tertib DPRD Purwakarta No.1 Tahun 2022 pasal 119 harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Purwakarta.

Perlu diketahui, pimpinan DPRD Purwakarta terdiri dari Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra), Neng Supartini (PKB) dan Warseno (PDI-P).

Rapat paripurna yang digelar dua kali itu tidak dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Warseno.

Rapat yang digelar pada Senin malam (12/9/2022) dan Rabu malam (14/9/2022) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.

Kegagalan rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 karena ada perbedaan pandangan antara yang menghadiri rapat paripurna dengan yang tidak menghadiri rapat paripurna.

Pimpinan DPRD Purwakarta Sri Puji Utami (pakai kerudung biru) bersama Bupati Anne Ratna Mustika dan anggota DPRD yang menghadiri rapat tidak kuorum

"Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan permohonan maaf yang setingi-tingginya bahwa kami sudah berikhtiar beberapa hari ini melakukan pembahasan raperda PPA TA 2021. Kami sudah melaksanakan pembahasan maksimal. Rapat paripurna kami gelar sudah sesuai tata tertib DPRD Purwakarta. Pada kesempatan yang yang lalu (Senin, 12/9/2022-red) tidak terjadi kuorum. Pada hari ini (Rabu malam, 14/9/2022-red) kami sudah melakukan koordinasi dengan sahabat-sahabat untuk duduk bersama diruangan paripurna ini dengan harapan bisa menyelesaikan Raperda dimaksud. Namun demikian sekali lagi kami sebagai wakil bapak ibu masyarakat Purwakarta yang kami cintai ini tidak bisa memenuhi sumpah jabatan kami karena memang secara aturan rapat paripurna ini seyogyanya dihadiri 2/3 atau 30 orang. Kami hadir dihadapan bapak ibu sekalian 23 orang yang masih punya komitmen untuk bagaimana melakukan pengabdian kepada masyarakat Purwakarta,"demikian disampaikan wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami usai memimpin rapat didampingi para anggota DPRD Purwakarta dan Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika. (Humas Setwan)

Rabu, 14 September 2022

Pimpinan dan Anggota DPRD Purwakarta Terima Aspirasi dari Driver Ojol R2 dan R4

Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S. Ag, MM (Baju Kuning) menerima Audiensi Para Ojol Purwakarta. 

PURWAKARTA - Ratusan pengemudi Ojeg Online (Ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Ojol Purwakarta (G.A.O.P) mengadakan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Purwakarta di Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat di gedung dewan, Rabu 14 September 2022.

Para pengemudi Ojol yang tergabung dalam G.A.O.P itu terdiri dari perwakilan Ojol Gojek, Grab, Shopee Food, In Driver, Maxim, Grab Car dan Go Car sampai ke depan pintu gerbang kantor DPRD Purwakarta pada pukul 10.47 Wib dengan mengendarai kendaraan Roda 2 (R-2) dan Mobil Komando untuk berorasi.

Terlihat dilapangan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Dandim 0619 Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM, Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag, Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja SE dan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si.

Setelah dilakukan negosiasi kemudian disepakati perwakilan driver Ojol mengadakan pertemuan di ruang Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta lantai II yang dihadiri para driver Ojol baik pengemudi Ojol Roda Dua (R-2) dan pengemudi Ojol Roda 4 (R-4).

Mereka diterima oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar), Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag. (PKB) Ketua Komisi II Dias Rumana Praja,SE., (Golkar), Fitri Maryani (Gerindra), H. Alaikassalam, S.H.I (PKB), H. Dedi Sutardi (PKS) dan Agus Sugianto (PAN).  

Pimpinan dan Komisi II DPRD Purwakarta menerima perwakilan Ojol saat menyampaikan Aspirasi

Dari pertemuan itu para pengemudi Ojol menyampaikan tuntutan dan meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD agar dapat memfasilitasi tuntutan mereka kepada para pengelola aplikasi ditempat mereka mancari nafkah.

Adapun tuntutan yang disampaikan para pengemudi Ojol antara lain;

1. Menolak Kenaikan Harga BBM

2. Naikan Tarif

3. Turunkan Biaya Sewa Aplikasi

4. Tetapkan Legalitas dan Payung Hukum Ojol

5. BLT BBM Untuk Driver Ojol Purwakarta.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi pada kesempatan dialog dengan para driver Ojol berjanji akan membantu menfasiltasi apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi yang disampaikan, "Kami akan berupaya membantu memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan bapak/ibu pengemudi Ojeg Online,"kata Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi. (Humas Setwan)

Senin, 12 September 2022

Rapat Banggar dengan TAPD dan Perangkat Daerah Berakhir Voting

Pimpinan dan anggota Banggar pada rapat pembahasan Raperda PPA TA 2021, Sabtu malam (10/9/2022)

PURWAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta yang berlangsung di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta di jalan Ir. H. Juanda No.11 Purwakarta, Jawa Barat pada hari Sabtu 10 September 2022 malam berakhir dengan dilakukan voting.

Pengambilan keputusan voting dilakukan setelah pimpinan rapat menawarkan apakah rapat Banggar akan diteruskan dengan mengundang sejumlah Perangkat Daerah (PD) yang belum di undang untuk rapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (PPA TA 2021) atau cukup dengan memberikan laporan tertulis yang disampaikan kepada Banggar.

Tim TAPD dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta pada rapat Banggar membahas PPA TA 2021, Sabtu malam 10 September 2022

Disinilah muncul perdebatan yang terjadi dimana anggota Banggar yang menghadiri rapat pada malam itu bersilang pendapat. Ada yang ingin melanjutkan rapat dengan menambah hari rapat berikutnya. Sementara anggota lainnya cukup perangkat daerah yang belum diundang rapat memberikan jawaban tertulis yang disampaikan kepada Banggar.

Mengingat anggota Banggar tidak mencapai kata sepakat, maka setelah sejumlah perangkat daerah memberikan pemaparan dan terakhir pemaparan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Perindustrian (DKUPP) selesai pukul 22.04 Wib semua peserta rapat diminta untuk meninggalkan tempat termasuk pegawai dari Sekretariat DPRD. Yang tersisa diruang rapat pimpinan rapat, anggota Banggar dan TAPD.  (Humas Setwan).


Warga Desa Campaka Mengadu ke DPRD Purwakarta Terkait Lahan Tanah Mereka Sejak 1997 Belum Juga Diserahkan Oleh PTPN VIII

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Purwakarta saat menerima audiensi warga masyarakat desa Campaka terkait permasalahan lahan tanah mereka y...